MOMSMONEY.ID - Yuk, mengenal badabida yang merupakan lulur ketan hitam. Ketan hitam ternyata biasa dijadikan lulur oleh perempuan di wilayah Sulawesi Tengah. Bagaimana asal usulnya?
Jauh sebelum lulur dan masker tubuh dijual dalam berbagai kemasan modern, perempuan Kaili di Sulawesi Tengah telah menggunakan ketan hitam sebagai bagian dari ritual perawatan menjelang pernikahan.
Lulur tersebut dikenal sebagai badabida. Dalam tradisi nombungu, calon pengantin menjalani rangkaian perawatan tubuh dan wajah menggunakan bahan-bahan alami. Salah satunya adalah ketan hitam yang diolah menjadi lulur atau masker untuk merawat kulit.
“Dulu badabida dipakai calon pengantin. Wajahnya ditutup dengan lulur dari ketan hitam. Itu tradisi lama perempuan Kaili,” ujar Nelam Ayu Kusuma, Pendiri Nelamayu Tradisional di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Dahulu, badabida dibuat dalam bentuk bedak atau masker sederhana. Nelam kemudian mengembangkannya menjadi body scrub agar lebih praktis digunakan oleh konsumen saat ini.
Namun, ia tidak ingin badabida hanya dikenal sebagai produk perawatan berbahan alami. Bagi Nelam, cerita tentang perempuan Kaili dan pengetahuan yang diwariskan di dalam keluarga merupakan bagian penting dari produk tersebut.
Baca Juga: Bumil Wajib Catat 5 Kandungan Skincare yang Berbahaya untuk Kandungan
Berawal dari resep sang nenek
Nelam juga menguasai pengetajuan tentang perawatan tradisional bada kumba, bedak dingin berbahan beras dan rempah yang telah lama digunakan di dalam keluarganya.
Resep bada kumba ia peroleh dari neneknya, perawat herbal di kampung pada masa pendudukan Jepang. Ketika obat-obatan sulit diperoleh, sang nenek meracik bedak dari beras, daun basakaling atau kodombuku, kunyit kayu, kencur, dan sejumlah rempah lainnya.
Racikan itu digunakan secara turun-temurun di dalam keluarga untuk merawat kulit bayi dan anak-anak. Nelam kemudian mempelajari kembali bahan dan proses pembuatannya agar pengetahuan tersebut tidak berhenti pada generasinya.
Cerita keluarga itu menjadi dasar berdirinya Nelamayu Tradisional pada 2018. Pada awalnya, produk Nelam lebih banyak digunakan oleh calon pengantin yang masih mengenal tradisi nombungu.
Seiring waktu, produknya mulai menjangkau konsumen yang tertarik pada perawatan tubuh berbahan alami dan tradisi kecantikan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya ingin produk ini tidak hanya dikenal karena hasilnya di kulit, tetapi juga karena ceritanya. Tentang perempuan, tradisi, kesehatan, dan alam yang saling terhubung,” kata Nelam.
Baca Juga: 6 Langkah Skincare untuk Melindungi Wajah dari Polusi Udara
Membawa tradisi ke pasar modern
Titik penting dalam perkembangan Nelamayu Tradisional terjadi ketika usaha tersebut mengikuti program inkubasi Gampiri Interaksi Lestari pada 2023. Selama enam bulan, Nelam memperoleh pendampingan dalam pengembangan produk, penguatan usaha, pengurusan perizinan, pemasaran, dan akses pasar.
“Pendampingan kami fokus pada hilirisasi berbasis alam. Kami ingin produk seperti Nelamayu Tradisional dapat tumbuh secara ekonomi tanpa kehilangan nilai budaya dan lingkungannya,” ujar Nedya Sinintha Maulaning, perwakilan Gampiri Interaksi Lestari.
Pendampingan tersebut membantu Nelam memahami posisi produknya dalam ketentuan yang berlaku. Produk yang sebelumnya berada di antara perawatan tradisional dan kosmetik modern diarahkan untuk memenuhi persyaratan sesuai klasifikasi dan penggunaannya.
Menggunakan ketan hitam dari petani Sigi
Ketan hitam yang digunakan untuk membuat badabida diperoleh dari petani di Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Dalam satu kali pembelian, Nelam dapat menyerap hingga 25 kilogram ketan hitam.
Proses produksinya juga berusaha mengurangi bahan yang terbuang. Dedak hasil penggilingan beras dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau disalurkan kembali kepada petani. Abu dari proses sangrai digunakan sebagai abu gosok rumah tangga. Model ini mencerminkan praktik ekonomi sirkular berbasis rumah tangga.
Baca Juga: Jangan Mudah Percaya Klaim Skincare Bayi, Ini Cara Pilih Yang Tepat
Menurut Nedya, inilah bentuk nyata ekonomi restoratif. “Ketika lingkungan dijaga, sumber daya alam dimanfaatkan secara bijak, dan masyarakat lokal terlibat langsung, maka pemulihan ekonomi terjadi secara alami. Pendapatan meningkat, budaya tetap hidup, dan alam tidak dieksploitasi,” katanya.
Sebagai asosiasi pemerintah kabupaten, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) memiliki visi mewujudkan kemandirian kabupaten melalui model ekonomi restoratif.
LTKL mendukung proses yang dijalankan Gampiri sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat ekosistem ekonomi lokal, membangun resiliensi, dan mendorong terwujudnya visi kabupaten lestari di masa depan.
Bagi Nelam, membawa badabida ke pasar yang lebih luas bukan berarti mengubahnya menjadi sekadar produk kecantikan. Ia ingin konsumen juga mengenal cerita perempuan Kaili yang hidup di dalamnya.
Dari resep yang dahulu diwariskan seorang nenek di dalam keluarga, badabida dan bada kumba kini menemukan jalan menuju generasi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News