M O M S M O N E Y I D
Santai

Syarat, Cara dan Biaya yang Diperlukan untuk Balik Nama Sertifikat Rumah

Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Memiliki sebuah rumah adalah impian bagi sebagian besar orang. Salah satu hal terpenting yang harus Anda perhatikan saat membeli rumah adalah mengetahui syarat, cara hingga biaya yang diperlukan untuk balik nama sertifikat rumah.

Dalam proses pembelian rumah, Anda tidak hanya berfokus pada biaya yang dipersiapkan untuk memiliki rumah impian tersebut. Namun, persiapkan juga dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melalui tahap administrasi yang tidak sedikit.

Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, peralihan hak jual-beli adalah proses perubahan data kepemilikan tanah dari satu pihak ke pihak lain setelah terjadi jual beli. Peralihan hak jual-beli disebut juga dengan balik nama.

Dalam proses hak jual-beli ini haruslah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Yakni dengan melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca Juga: Apakah Beli Rumah Masih Menguntungkan? Ini Fakta Investasi Properti Jangka Panjang

Persyaratan balik nama sertifikat rumah

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk balik nama sertifikat rumah:

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
  • Surat kuasa jika dikuasakan.
  • Fotokopi KTP, KK dan kuasa jika dikuasakan.
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum.
  • Sertifikat asli.
  • Akta jual-beli dari PPAT.
  • Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan atau kuasanya.
  • Izin pemindahan hak.
  • Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan.

Baca Juga: Harga Rumah Naik, Anak Muda Sulit Beli Properti? Ini 5 Strategi yang Bisa Dicoba!

Biaya yang diperlukan

Dalam melakukan balik nama sertifikat rumah, Anda akan dikenakan Bea Balik Nama (BBN), yakni biaya yang harus dibayarkan oleh pembeli saat melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dari penjual.

Biaya yang dikenakan tidaklah sama setiap rumah. Rata-rata biaya BBN adalah sekitar 2% dari nilai transaksi. 

Rumus untuk menghitung biaya balik nama sertifikat rumah adalah berikut:

Nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (per meter persegi) / 1.000

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya lainnya untuk penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sekitar 0,5-1% dari total nilai transaksi.

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar 5% dari dasar pengenaan pajak yang dikurangi nilai tidak kena pajak.

Dan pengecekan sertifikat tanah sekitar Rp 50.000 per sertifikat.

Baca Juga: Mau Beli Rumah Pertama di 2025? Ini 5 Tips Keuangan Biar Nggak Kaget di Tengah Jalan

Waktu yang diperlukan untuk balik nama sertifikat rumah

Untuk menyelesaikan proses balik nama sertifikat rumah, Anda perlu menunggu sekitar 14 hari sampai 3 bulan. Saat itulah pihak dari pemegang sertifikat rumah yang lama akan dicoret dan diganti dengan pemegang hak yang baru.

Waktu yang diperlukan tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor yang memengaruhinya. Seperti kelengkapan dokumen, banyaknya pemohon di Kantor Pertanahan atau BPN hingga pembayaran BPHTB.

Itulah penjelasan tentang persyaratan, cara dan biaya yang diperlukan untuk melakukan balik nama sertifikat rumah. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Menarik, 7 Film Ini Kisahnya Berlatar di Rumah Sakit Jiwa

Berikut ini daftar beberapa judul film yang memiliki latar di rumah sakit jiwa dengan kisah penuh misteri dan teka-teki.

Harga Emas Dunia Rebound Tipis Setelah Ambles 4%, Ini Katalisnya

Stabilnya yield US Treasury memberi sedikit ruang bagi emas untuk rebound, tetapi ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed masih membayangi.

Sepi Penonton, 8 Film Underrated Netflix Ini Punya Cerita Tak Kalah Apik

Berikut beberapa film underrated Netflix yang bisa ditonton dengan cerita yang bagus dan menarik.​  

Kandas Melawan China, Amri/Nita Raih Medali Perak di Asian Games 2026

Amri Syahnawi dan Nita Violina Marwah kalah dua set langsung dari ganda campuran China, Ziang Zhenbang/Wei Yaxin.

7 Promo BRI di Resto Favorit, J.CO hingga Yoshinoya Ada Diskon & Cashback Melimpah

Manfaatkan promo BRI untuk mendapatkan diskon dan cashback spesial di berbagai merchant kuliner populer sebelum periode berakhir.

Persaingan HP Flagship Memanas, OPPO Find X10 Pro Max Tantang iPhone 18 Pro Max

OPPO Find X10 Pro Max dibekali 3 kamera 200 MP Hasselblad. Cek lompatan fitur video 8K Log yang siap tandingi iPhone 18 Pro Max.

Harga Emas Antam Hari Ini (29/9) Turun Rp 17.000, Buyback Ikut Anjlok Rp 47.000

Harga emas Antam turun pada Selasa (29/9), sementara buyback susut Rp47.000 menjadi Rp2.375.000 per gram.

IHSG Masih Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (29/9)

IHSG masih rawan melanjutkan pelemahan pada perdagangan Selasa (29/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas 

IHSG Masih Berpotensi Melemah, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (29/9)

IHSG diproyeksi melanjutkan pelemahan pada perdagangan Selasa (29/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 29 September 2026, Cermat Baca Situasi Sekitarmu

Yuk cek ramalan 12 zodiak hari ini Selasa 29 September 2026, dari cinta, karier, keuangan hingga kesehatan dan peluang baru yang lengkap.