M O M S M O N E Y I D
Santai

Syarat, Cara dan Biaya yang Diperlukan untuk Balik Nama Sertifikat Rumah

Syarat, Cara dan Biaya yang Diperlukan untuk Balik Nama Sertifikat Rumah
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Memiliki sebuah rumah adalah impian bagi sebagian besar orang. Salah satu hal terpenting yang harus Anda perhatikan saat membeli rumah adalah mengetahui syarat, cara hingga biaya yang diperlukan untuk balik nama sertifikat rumah.

Dalam proses pembelian rumah, Anda tidak hanya berfokus pada biaya yang dipersiapkan untuk memiliki rumah impian tersebut. Namun, persiapkan juga dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melalui tahap administrasi yang tidak sedikit.

Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional, peralihan hak jual-beli adalah proses perubahan data kepemilikan tanah dari satu pihak ke pihak lain setelah terjadi jual beli. Peralihan hak jual-beli disebut juga dengan balik nama.

Dalam proses hak jual-beli ini haruslah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Yakni dengan melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca Juga: Apakah Beli Rumah Masih Menguntungkan? Ini Fakta Investasi Properti Jangka Panjang

Persyaratan balik nama sertifikat rumah

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk balik nama sertifikat rumah:

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
  • Surat kuasa jika dikuasakan.
  • Fotokopi KTP, KK dan kuasa jika dikuasakan.
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum.
  • Sertifikat asli.
  • Akta jual-beli dari PPAT.
  • Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan atau kuasanya.
  • Izin pemindahan hak.
  • Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan.

Baca Juga: Harga Rumah Naik, Anak Muda Sulit Beli Properti? Ini 5 Strategi yang Bisa Dicoba!

Biaya yang diperlukan

Dalam melakukan balik nama sertifikat rumah, Anda akan dikenakan Bea Balik Nama (BBN), yakni biaya yang harus dibayarkan oleh pembeli saat melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dari penjual.

Biaya yang dikenakan tidaklah sama setiap rumah. Rata-rata biaya BBN adalah sekitar 2% dari nilai transaksi. 

Rumus untuk menghitung biaya balik nama sertifikat rumah adalah berikut:

Nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (per meter persegi) / 1.000

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya lainnya untuk penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sekitar 0,5-1% dari total nilai transaksi.

Biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar 5% dari dasar pengenaan pajak yang dikurangi nilai tidak kena pajak.

Dan pengecekan sertifikat tanah sekitar Rp 50.000 per sertifikat.

Baca Juga: Mau Beli Rumah Pertama di 2025? Ini 5 Tips Keuangan Biar Nggak Kaget di Tengah Jalan

Waktu yang diperlukan untuk balik nama sertifikat rumah

Untuk menyelesaikan proses balik nama sertifikat rumah, Anda perlu menunggu sekitar 14 hari sampai 3 bulan. Saat itulah pihak dari pemegang sertifikat rumah yang lama akan dicoret dan diganti dengan pemegang hak yang baru.

Waktu yang diperlukan tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor yang memengaruhinya. Seperti kelengkapan dokumen, banyaknya pemohon di Kantor Pertanahan atau BPN hingga pembayaran BPHTB.

Itulah penjelasan tentang persyaratan, cara dan biaya yang diperlukan untuk melakukan balik nama sertifikat rumah. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Sociolla Payday 25 November-3 Desember, Cushion-Sunscreen Diskon sampai 70%

Promo Sociolla Wonderful Payday Party Periode 25 November-3 Desember 2025. Cek di sini untuk belanja produk kecantikan lebih hemat.

BBCA Bagikan Dividen Interim Rp 50 per saham, Simak Potensi Yield

Kalau Anda mengincar dividen interim dari BBCA, perhatikan timeline pembayarannya di sini!          

5 Penghuni Kripto Top Gainers 24 Jam, Kaspa yang Melejit 15% Salah Satunya

Di pasar yang sedang memantul naik, Kaspa (KAS) melaju ke puncak kripto top gainers 24 jam.         

Harga Emas Hari Ini Naik Ditopang Optimisme Penurunan Suku Bunga The Fed

Harga emas hari ini di pasar global naik tipis 0,2%, setelah pada sesi kemarin ditutup naik hampir 2%.

Promo Domino's Pizza Papi Duo November 2025, Ada Diskon 50% Bebas Pilih Medium Pizza

Promo Domino's Pizza Papi Duo hemat selama November 2025. Nikmati 2 Pizza hanya Rp 50.000 saja per Pizza dan bebas pilih Medium Pizza.

Nutrisi Medis Seimbang Kurangi Stunting dan Infkesi sekaligus Beban Biaya Kesehatan

Pendekatan berbasis nutrisi bisa menjadi langkah preventif yang efektif untuk memutus rantai masalah gizi dan infeksi.

Daftar 7 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik Tahun 2025

Berikut ini rekomendasi sepatu lari terbaik tahun 2025 bisa dipakai untuk atlet maraton maupun untuk Anda yang hobi lari. 

6 Lipstik Warna Soft yang Cocok untuk Guru di Sekolah, Ini Pilihan Terbaiknya!

Lipstik warna soft yang cocok untuk Guru biasanya berwarna nude dan pink. Kalau warna kulitmu sawo matang, hindari warna nude kekuningan.

Xiaomi 17 Pro Punya Magic Back Screen 2,7 Inci di Dalam Modul Kamera, Ini Detailnya

 Xiaomi 17 Pro dan 17 Pro Max bawa fitur magic back screen berukuran 2,7 inci di bagian dalam modul kamera. 

Bank DBS dan Mandiri Investasi Tawarkan ETF Gold, Cara Baru Investasi Emas

Bank DBS dan Mandiri Investasi menjalin kerjasama referral untuk pengelolaan KPD ETF Gold sebagai cara baru investasi emas di Indonesia.