M O M S M O N E Y I D
AturUang

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Panduan Lengkap Mengurusnya di Tahun 2025

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Panduan Lengkap Mengurusnya di Tahun 2025
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut panduan lengkap mengurus balik nama dalam sertifikat beserta biayanya di tahun 2025 agar aset Anda tetap terjaga di masa depan.

Memahami biaya balik nama sertifikat tanah sangat penting bagi Moms yang sedang membeli atau menerima hibah properti agar proses kepemilikan sah secara hukum.

Proses balik nama tidak hanya sekadar menukar nama di sertifikat, tetapi mencakup rangkaian prosedur administratif dan biaya yang harus dipenuhi di kantor pertanahan.

Selain mempersiapkan dokumen penting, Moms juga perlu mengetahui rincian biaya seperti BPHTB dan biaya pengecekan sertifikat yang wajib dibayarkan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kekhawatiran Finansial yang Sering Dialami Keluarga

Artikel ini akan membantu Moms memahami cara balik nama sertifikat tanah secara menyeluruh yang dikutip dari laman Sahabat Pegadaian agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan legal di mata hukum.

Pengertian biaya balik nama sertifikat tanah dan fungsinya

Biaya balik nama sertifikat tanah merupakan sejumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mengurus perpindahan hak kepemilikan dari pemilik lama ke pemilik baru.

Proses ini umumnya dilakukan setelah transaksi jual beli, pemberian hibah, atau warisan, dan menjadi syarat utama agar tanah sah secara hukum atas nama pemilik baru.

Moms perlu mengurusnya melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses ini diakui negara dan tercatat resmi dalam dokumen pertanahan.

Dengan menyelesaikan biaya dan prosedurnya, Moms akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan sertifikat lanjutan seperti IMB, PBB, hingga pengajuan pinjaman menggunakan jaminan tanah.

Syarat yang wajib disiapkan untuk balik nama sertifikat tanah

Sebelum ke kantor pertanahan, Moms wajib menyiapkan dokumen utama seperti sertifikat tanah asli dan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT.

Selain itu, fotokopi KTP dan KK dari pihak pembeli dan penjual atau pewaris juga menjadi syarat wajib untuk memastikan kejelasan identitas.

Bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembayaran PBB tahun berjalan juga harus dilampirkan saat mengurus balik nama.

Tak kalah penting, surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa dan informasi lengkap mengenai lokasi, luas, dan penggunaan tanah juga harus disiapkan.

Rincian komponen biaya balik nama sertifikat tanah yang perlu diketahui

Biaya Akta Jual Beli (AJB) berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi, yang dibayarkan langsung ke PPAT sebagai bagian dari legalitas proses jual beli.

Pengecekan sertifikat di BPN memerlukan biaya resmi sebesar Rp50.000 yang berfungsi untuk memastikan keaslian sertifikat dan status hukumnya.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dihitung 5% dari selisih nilai transaksi (NPOP) dikurangi batas bebas pajak (NPOPTKP), yang besarannya bervariasi di tiap daerah.

Untuk biaya balik nama di BPN sendiri, perhitungannya menggunakan rumus nilai jual tanah dan bangunan dibagi seribu, sehingga totalnya bisa mencapai jutaan rupiah tergantung nilai propertinya.

Baca Juga: Mengungkap Sumber Trauma Finansial yang Sering Terabaikan dan Cara Menyembuhkannya

Langkah-langkah cara balik nama sertifikat tanah yang benar dan resmi

Langkah pertama yang perlu Moms lakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen lengkap sesuai persyaratan, termasuk bukti transaksi dan identitas pemilik baru dan lama.

Setelah itu, proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dilakukan di kantor PPAT sebagai bukti sah terjadinya jual beli atau perpindahan kepemilikan.

Sebelum balik nama, Moms harus melunasi BPHTB yang dihitung berdasarkan nilai perolehan objek pajak dan dikurangi dengan batas bebas pajak di wilayah tersebut.

Setelah pengecekan keaslian sertifikat oleh BPN, Moms bisa mengajukan permohonan balik nama dan menunggu proses selesai selama 2 hingga 4 minggu tergantung antrean dan kelengkapan.

Simulasi biaya balik nama sertifikat tanah berdasarkan contoh nyata

Sebagai contoh, jika Moms membeli tanah seluas 500 meter persegi dengan harga Rp1,2 miliar dan NJOP senilai Rp480 juta, maka perhitungan biayanya bisa dirinci.

Biaya AJB 1% dari Rp1,2 miliar adalah sebesar Rp12 juta yang dibayarkan ke PPAT saat proses awal.

Untuk BPHTB, dihitung 5% × (Rp1,2 miliar – Rp60 juta), yaitu sebesar Rp24 juta sebagai pajak atas hak tanah dan bangunan.

Tambahkan juga biaya pengecekan sertifikat sebesar Rp50.000 dan biaya balik nama sekitar Rp1,2 juta, sehingga total keseluruhan mencapai kurang lebih Rp37,2 juta.

Alasan kenapa penting mengurus balik nama sertifikat tanah segera

Mengurus balik nama sertifikat tanah memberikan perlindungan hukum yang sah terhadap aset Moms dan menghindari masalah sengketa di kemudian hari.

Dengan sertifikat yang sudah atas nama sendiri, Moms akan lebih mudah saat menjadikan tanah sebagai jaminan pinjaman atau melakukan transaksi jual beli di masa depan.

Jika terjadi warisan atau pengalihan hak, sertifikat yang sudah dibalik nama akan memperjelas kepemilikan dan mempermudah pengurusan legalitas selanjutnya.

Baca Juga: Tips Frugal Living & Mengatur Keuangan biar Tidak Terjebak Masalah Finansial

Proses ini juga menjadi bagian penting dalam tata kelola aset keluarga yang aman, transparan, dan sesuai hukum di tahun 2025.

Mengetahui dan memahami biaya balik nama sertifikat tanah sangat penting bagi Moms yang ingin menjaga legalitas dan keamanan kepemilikan properti keluarga.

Dengan mempersiapkan dokumen dan anggaran secara tepat, proses balik nama bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Langkah ini juga menjadi pondasi penting untuk perlindungan hukum dan pengelolaan aset jangka panjang bagi Moms dan keluarga.

Jangan tunda lagi, pastikan sertifikat tanah sudah atas nama sendiri agar semua hak atas properti benar-benar berada dalam kendali Moms.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kadar Asam Urat Tinggi? Coba 5 Minuman Ini Tiap Pagi!

Asam urat sering kambuh? Konsumsi susu rendah lemak dan air lemon setiap pagi bisa jadi penolong. Cek daftar minuman penurun asam urat di sini!  

6 Khasiat Konsumsi Telur Setiap Hari bagi Kesehatan

Intip beberapa khasiat konsumsi telur setiap hari bagi kesehatan berikut ini! Kira-kira apa saja, ya?  

Katalog Promo JSM Indomaret Diskon hingga 30% Periode 3-5 Februari 2026

Katalog promo JSM Indomaret periode 13-15 Februari 2026 tawarkan diskon besar. Lihat daftar produk apa saja yang sedang promo.

Promo Tiket DAMRI Diskon 70% di Valentine Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Diskon 70% tiket DAMRI cuma 14 Februari. Periode keberangkatan hingga 28 Februari 2026. Buruan cek aplikasi DAMRI sebelum kehabisan slot.  

Pembaruan iOS 26.3: Wajib Install Demi Keamanan dan Transfer Data Lebih Mudah!

Upgrade iOS 26.3 mempermudah transfer data ke Android tanpa aplikasi terpisah. Temukan cara kerja dan data apa saja yang bisa dipindahkan.   

Rayakan Valentine Lebih Hemat, 11 Promo Kuliner Spesial Menanti Anda

Diskon minuman dan makanan favorit menyambut Valentine kini hadir. Cek daftar lengkapnya agar momen romantis jadi lebih murah.  

Tecno Camon 50: Baterai 7000mAh & Fitur Flagship akan Rilis di MWC 2026

Tecno Camon 50 tawarkan baterai jumbo 7000mAh dan kamera Sony LYTIA. Fitur premium di harga menengah, benarkah? Cek detailnya sebelum rilis! 

Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Sabtu 14 Februari 2026

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier hari ini Sabtu 14 Februari 2026, cek peluang cuan dan promosi Anda sekarang.  

Samsung Galaxy A57: Baterai 5000mAh Tahan Seharian, Cocok untuk Traveler!

Performa baterai Galaxy A57 5000mAh mampu bertahan seharian penuh. Cari tahu mengapa fitur pengisian cepatnya jadi penyelamat di momen penting.

7 Manfaat Buncis: Rahasia Pencernaan Sehat & Jantung Kuat Ada di Sini

Sering diabaikan, buncis ternyata rendah FODMAP dan bebas kolesterol. Cari tahu bagaimana buncis jaga pencernaan dan jantung Anda tetap prima.