M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Lupa EFIN? Tenang, Begini Cara Mengatasinya!

Lupa EFIN? Tenang, Begini Cara Mengatasinya!
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Yuk simak cara mengatasi jika Anda lupa EFIN Pajak Anda!

Saat ini pemerintah tengah melakukan pemadanan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, Anda perlu melakukan pemadanan data melalui situs resmi pajak.go.id.

Baca Juga: Mumpung Senggang, Yuk Validasi NIK Jadi NPWP Terbaru!

Bagi Anda yang belum pernah atau lama tidak menggunakan sistem perpajakan online, untuk dapat melakukan pemadanan secara online maka Anda sebagai wajib pajak harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN). Caranya adalah melakukan permohonan aktivasi EFIN. 

Nah untuk aktivasi, pengubahan dan lupa EFIN, Anda bisa mengunjungi situs Pajak dan memilih formulur permohonan EFIN. Yuk simak caranya di bawah ini!

Begini cara pemohonan aktivasi atau lupa EFIN

  1. Buka situs resmi https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin
  2. Kemudian pilih Form Permohonan EFIN
  3. Pada Wajib Pajak beri tanda X pada kolom Orang Pribadi
  4. Jenis Permohonan beri tanda X pada kolom AKTIVASI atau PENGGANTIAN atau CETAK ULANG sesuai dengan kebutuhan Anda
  5. Isi NPWP Anda
  6. Isi data EFIN jika Anda ingin mengajukan penggantian, atau kosongkan jika Anda mau aktivasi atau lupa EFIN
  7. Isi data pribadi yang dibutuhkan
  8. Isi nomor telepon dan email aktif Anda
  9. Bubuhkan tanda tangan secara elektronik
  10. Kemudian kirim ke email kantor pajak sesuai yang ada pada alamat di KTP Anda

Baca Juga: Begini Cara Merawat Rambut yang Sering Dicatok

Saat mengirim email sertakan pdf yang sudah Anda isi tadi, swafoto memegang KTP dan NPWP dan tuliskan dengan format:
MOHON AKTIVASI/CETAK ULANG EFIN ATAS:
NPWP: (format tanpa titik dan strip)
Nama:
Email:
No HP: 

Setiap kantor pajak akan memiliki alamat email yang berbeda. Anda bisa melihat pada situs resmi tiap kantor pajak atau sosial media yang disediakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jenis-Jenis Stres Menurut Psikologi, Ini Bedanya Stres Akut dan Stres Kronis!

Berdasarkan studi penelitian tentang jenis-jenis stres dalam psikologi, stres dibagi menjadi 3 jenis utama. Ini 3 jenis stres beserta gejalanya.

Cara Kumpulin Dana Darurat Rp10 Juta dalam 6 Bulan dengan Gaji Rp6 Juta

Target dana darurat Rp10 juta dalam 6 bulan? Simak hitungan setoran, cara mengatur gaji Rp6 juta, dan strategi agar tetap konsisten.​  

4 Manfaat Kimpul untuk Kecantikan Kulit, Atasi Jerawat hingga Penuaan Dini

Kimpul menyimpan nutrisi melimpah yang sangat berguna untuk merawat kecantikan kulit dari dalam. Ini 4 manfaat kimpul untuk kecantikan kulit.  

Orang Tua Pensiun? Ini Cara Menata Keuangan Keluarga biar Tetap Kokoh

Orang tua memasuki masa pensiun? Begini cara menata keuangan keluarga agar kebutuhan tetap aman tanpa membebani anak.

Scandi Farmhouse Jadi Tren Interior 2026? Ini Cara Menerapkannya di Rumah

Scandi farmhouse memadukan minimalis dan nuansa hangat untuk membuat rumah terasa rapi, terang, nyaman, dan natural.

Headboard Fleksibel, Trik Mudah Bikin Kamar Terlihat Mewah Tanpa Renovasi

Headboard fleksibel bisa bikin kamar terasa mewah dan personal tanpa renovasi besar. Simak cara memilihnya agar tetap nyaman.

Ketika Balas Budi Anak Tak Lagi Menjadi Rencana Pensiun Orangtua

Survei MAMI menunjukkan 93% responden Indonesia meyakini kemandirian merupakan warisan paling bermakna yang dapat ditinggalkan bagi keluarga.

Hujan Deras Masih Terjadi di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (12/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 12 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat hanya di provinsi berikut ini.

Prakiraan Cuaca Sumsel Rabu (12/8), Antisipasi Udara Kabur di Wilayah Ini

Cek prakiraan cuaca Sumatera Selatan besok Rabu (12/8). Sejumlah wilayah diprediksi berawan hingga udara kabur.

Dua Hari Diperdagangkan di BEI, ETF Emas XMES Naik 24%

Baru melantai di BEI, produk ETF emas XMES menarik perhatian dengan kenaikan harga kumulatif 24% dalam dua hari perdagangan.