M O M S M O N E Y I D
Bugar

Kemenkes Ingatkan Pentingnya PIN Polio untuk Cegah Kelumpuhan Permanen

Kemenkes Ingatkan Pentingnya PIN Polio untuk Cegah Kelumpuhan Permanen
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua pada 23 Juli 2024. PIN Polio tahap kedua ini digelar lantaran masih tingginya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi.

Kementerian Kesehatan pun mengingatkan pentingnya pemberian imunisasi pada PIN Polio. Imunisasi ini bisa mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes  Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.

“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” kata Prima dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (23/7).

Baca Juga: 9 Tanda yang Dialami Seseorang Jelang Kematiannya, Keluarga Wajib Tahu Ini

Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) pun diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.

Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.

“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” kata Prima.

Tak hanya melakukan upaya pemetaan polio di Indonesia, Kemenkes pun telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO dan Unicef untuk melaksanakan pemberian imunisasi tambahan, salah satunya melalui PIN polio untuk menanggulangi KLB serta menggunakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang khusus digunakan untuk merespons KLB polio tipe 2.

Hingga kini, 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio. Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.

Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Sebelumnya Kemenkes sudah melakukan PIN Polio tahap pertama pada 27 Mei 2024. PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Pelaksanaan PIN Polio dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa DI Yogyakarta Kamis 12 Maret 2026, Cek di Sini

Jadwal imsakiyah dan buka puasa di Yogyakarta terbaru hari Kamis 12 Maret 2026 untuk memastikan ibadah Ramadan tepat waktu setiap hari. ​

Jadwal Imsak & Buka Puasa di Kota Jakarta Kamis 12 Maret: Puasa Penuh Berkah!

Jadwal Imsak dan buka puasa di Jakarta 12 Maret: Waktu krusial untuk sahur dan sholat Subuh. Jangan sampai terlewat berkah pagi!

Jadwal Imsak & Buka Puasa di Tangerang Kamis (12/3): Tubuh Sehat Selama Ramadan

Jadwal imsak dan buka puasa Tangerang (12/3) ternyata punya selisih antar wilayah. Perbedaan menit ini krusial. Temukan waktu akurat daerah Anda!

Jadwal Puasa Kebumen Panduan Imsak & Berbuka Tepat Waktu untuk 12 Maret 2026

Ingin ibadah puasa 12 Maret 2026 di Kebumen selalu tepat? Panduan lengkap jadwal imsak hingga sholat fardhu ada di sini, cek sekarang!

Cek Detail Waktu Imsak Cimahi Hari Ini (12/3), Mulai Subuh Hingga Magrib di sini

Kementerian Agama telah merilis jadwal Imsakiyah Cimahi 12 Maret 2026. Pastikan sahur dan berbuka tepat waktu.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Kamis 12 Maret 2026: Peluang Baru

Simak ramalan keuangan dan karier 12 zodiak hari ini Kamis 12 Maret 2026, cek peluang kerja, ide baru, dan dinamika tim di tempat kerja.​

Jadwal Imsakiyah Banjar Hari Ini (12/3), Jangan Sampai Terlewat Waktu

Jadwal Imsakiyah Kota Banjar 12 Maret 2026 telah dirilis Kemenag. Pastikan Anda tidak terlewat waktu penting untuk sahur dan salat.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pontianak Hari Ini Kamis 12 Maret 2026

Inilah jadwal imsak dan buka puasa Kota Pontianak hari ini Kamis (12/3) yang perlu Anda simak.      

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Palangkaraya Hari Ini Kamis 12 Maret 2026

Jangan terlewatkan, ini jadwal imsak dan buka puasa Kota Palangkaraya hari ini Kamis (12/3) yang perlu Anda simak.

Penting! Cek Jadwal Imsakiyah Tasikmalaya 12 Maret 2026

Ini panduan lengkap jadwal Imsakiyah Tasikmalaya 23 Ramadan 1447 H. Pastikan puasa sah dan khusyuk sesuai ketentuan.