MOMSMONEY.ID - Simak panduan membeli rumah dengan cara pengajuan dan biaya akta KPR yang wajib Anda ketahui sebelum memutuskan memulai pembelian.
Jangan buru-buru ajukan KPR sebelum tahu ini! Fakta menarik yaitu 65% calon pembeli rumah mengaku terkejut dengan banyaknya biaya tambahan dalam proses KPR yang tidak mereka ketahui sebelumnya. Jangan sampai Anda menjadi salah satunya!
Dalam artikel ini, kita akan membahas 11 biaya akta KPR yang wajib dipahami sebelum membeli rumah. Mulai dari biaya pemesanan hingga biaya tak terduga, semua akan diulas tuntas agar Anda bisa mengambil keputusan keuangan yang lebih matang dan tepat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Pisces di Tahun 2025
Apa Itu Akta KPR dan Mengapa Biayanya Bisa Membengkak?
Menurut informasi dari BTN, akta KPR atau akad kredit adalah kontrak hukum antara Anda sebagai debitur dan pihak bank yang memberikan pinjaman.
Di sinilah proses resmi pinjaman dimulai dan bersamaan dengan itu, muncul berbagai biaya tambahan yang sering kali mengejutkan calon pembeli.
Tahukah Anda? Total biaya pembuatan akta KPR bisa mencapai 7–10% dari plafon pinjaman. Jadi, penting untuk mengetahui secara detail apa saja komponennya sebelum Anda menandatangani perjanjian.
11 Komponen Biaya Akta KPR yang Harus Dipersiapkan
1. Biaya Pemesanan Rumah
Biaya awal ini dibayarkan sebagai tanda jadi atau komitmen membeli rumah. Besarannya bervariasi antara Rp500.000 – Rp25.000.000 tergantung tipe rumah dan pengembang.
2. Biaya Penilaian Properti
Biasanya terdiri dari dua jenis:
- Penilaian internal dari bank
- Penilaian independen melalui KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)
Tujuannya? Untuk memastikan harga rumah sesuai nilai pasar dan layak dijadikan agunan.
Baca Juga: Panduan Menetapkan Tujuan Keuangan Masa Depan dengan Langkah Realistis dan Terukur
3. Uang Muka (DP)
Biasanya berkisar antara 10%–30% dari harga rumah. DP adalah bentuk keseriusan Anda dalam membeli rumah dan tidak dapat dikembalikan.
4. Biaya Notaris
Meliputi jasa pembuatan dokumen penting seperti Akta Jual Beli, AJB, APHT, dan lainnya. Besarannya tergantung nilai transaksi dan lokasi rumah.
5. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Pajak wajib yang harus dibayar pembeli rumah. Umumnya sebesar 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) dikurangi NJOTKP (nilai tidak kena pajak).
6. Biaya APHT
Digunakan untuk mengurus Akta Pembebanan Hak Tanggungan agar properti bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman.
7. Biaya Administrasi
Setiap bank memiliki ketentuan berbeda. Bisa dibayarkan di awal atau dicicil per bulan.
8. Biaya Provisi
Merupakan biaya jasa bank atas persetujuan pinjaman, umumnya sebesar 1% dari nilai pinjaman yang disetujui.
Baca Juga: 7 Cara Jitu Mengelola Utang agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stres
9. Asuransi Properti
Bank mewajibkan rumah diasuransikan untuk melindungi dari risiko bencana seperti kebakaran, gempa, atau banjir.
10. Asuransi Jiwa
Jika peminjam meninggal dunia, asuransi ini akan melunasi sisa utang ke bank. Jika tidak ada asuransi, ahli waris yang menanggung cicilan.
11. Angsuran Pertama
Setelah akad, Anda wajib membayar angsuran pertama biasanya satu bulan setelah penandatanganan kontrak kredit.
Tahapan Proses Akta KPR: Jangan Lewatkan Detail Ini!
1. Pra-Akta
- Penerbitan Surat Persetujuan Kredit
- Penjadwalan akad
- Pembayaran biaya-biaya
- Pengumpulan dokumen (KTP, KK, NPWP, sertifikat tanah, IMB, dll.)
2. Eksekusi Akta Kredit
- Penandatanganan perjanjian kredit
- Penandatanganan perjanjian jual beli dengan penjual
Baca Juga: Siap Hadapi Resi? Ini 5 Gaya Hidup Hemat yang Wajib Moms Terapkan di 2025
3. Pasca-Akta
- Anda resmi menjadi pemilik rumah
- Cicilan mulai berjalan
- Bank akan memberikan surat pelunasan dan sertifikat asli setelah kredit lunas
Tips Mengelola Biaya KPR agar Tidak Overbudget
- Lakukan simulasi KPR dari beberapa bank untuk membandingkan total biaya dan cicilan.
- Gunakan jasa notaris terpercaya agar proses legalitas tidak bermasalah.
- Simpan dana darurat untuk menutupi biaya tak terduga yang mungkin muncul saat proses berjalan.
- Jangan Terkecoh, Siapkan Diri Sebelum Akad!
Membeli rumah adalah keputusan besar, dan biaya akta KPR sering kali jadi jebakan tak terduga bagi calon pembeli. Dengan memahami setiap komponen biaya secara rinci, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih bijak.
Jadi, sudah siap untuk punya rumah impian tanpa drama biaya tersembunyi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News