M O M S M O N E Y I D
Santai

Simak, Ini Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Beberapa waktu terakhir, media sosial ramai tentang penggunaan stop kontak kereta api yang tak sesuai peruntukannya. Ada yang menggunakan stop kontak di kereta api untuk menanak nasi hingga menggunakannya untuk menyalakan kipas angin portabel.

Moms, terdapat aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak di kereta api. VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).

Bila digunakan untuk keperluan lainnya, hal tersebut dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Berikut 6 Modus Kejahatan di Pinjol Ilegal

Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Joni juga mengingatkan agar penumpang saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. "Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” kata Joni.

Nah, bila Moms mengalami berbagai kendala dalam perjalanan, misalnya AC kurang berfungsi optimal, Anda dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung kepada contact center, media sosial hingga email KAI. Adapun, email contact center KAI yakni cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

4 Zodiak Paling Ekstrovert yang Selalu Menghidupkan Berbagai Suasana

Berikut adalah 4 zodiak paling ekstrovert yang dikenal sebagai bintang dalam setiap lingkaran pertemanan.

Maudy Ayunda Foundation Buka Beasiswa Jadikan Generasi Muda Impact Leaders

​Maudy Ayunda Foundation memiliki fokus untuk membiayai pendidikan maupun proyek yang berdampak pada komunitas.  

Suami Diam-Diam Punya Utang? Ini Cara Menjaga Keutuhan Uang Rumah Tangga

Suami diam-diam punya utang? Simak cara menghadapi masalah finansial, melindungi keuangan keluarga, dan menyusun solusi bersama.  

Fedx Gelar Lomba Ekspor bagi UMKM, Bisa Dapat Hadiah Tunai dalam Bentuk Dolar

Hadiah berupa uang tunai sebesar US$3.000, US$1.500, dan US$1.000 akan diberikan masing-masing kepada pemenang pertama, kedua, dan ketiga.​  

Beyoutiful Symphony Festival 2026, Sajikan Edukasi Kesehatan hingga Konser Musik

Menggabungkan dunia kecantikan, kesehatan dan musik, festival tahun inimengusung tema “Bring Nature To You”.​  

DANA Permudah Wisatawan Asing Bayar Lewat QRIS di Indonesia

Turnamen padel DANA Open Bali Series 2026 menjadi ajang bagi DANA untuk kembali memperkenalkan DANA Foreign Account.  

4 Manfaat Gaya Hidup Minimalis, Rahasia Hidup Tenang Bebas Stres

Berikut adalah 4 manfaat gaya hidup minimalis yang dapat mengubah kualitas hidup Anda menjadi lebih bermakna.  

Tayang 24 September, Film Memburu Pemangsa Rilis Trailer dan Poster Terbaru

Sinemaku Pictures merilis trailer dan poster terbaru untuk film Memburu Pemangsa garapan Umay Shahab.​  

Tak Cuma Buat Nonton, Ini Fitur Teknologi POCO Pad C1​

POCO Pad C1 mengusung sejumlah fitur untuk mendukung aktivitas gaming, multimedia, dan produktivitas.

Gaji Rp5 Juta Sebulan, Begini Cara Mengatur Keuangan untuk Keluarga Muda

Gaji Rp5 juta tetap bisa dikelola dengan kesehatan melalui prioritas kebutuhan, dana darurat, kesehatan, dan tabungan keluarga.