Santai

Peringatan Dini Cuaca Besok (15/3) Hujan Deras, Provinsi Ini Siaga & Waspada Bencana

Peringatan Dini Cuaca Besok (15/3) Hujan Deras, Provinsi Ini Siaga & Waspada Bencana

MOMSMONEY.ID - BMKG memberi peringatan dini cuaca besok Jumat (15/3) berbasis dampak hujan lebat dengan kategori Siaga dan Waspada bencana di beberapa provinsi di Indonesia.

"Siaga dan Waspada terhadap bencana hidrometeorologi dampak dari potensi hujan lebat," tulis BMKG dalam akun Instagram resminya, dikutip Kamis (14/3).

Sesuai peringatan dini BMKG, ada beberapa provinsi terdampak di Indonesia pada Jumat (15/3) yang berada dalam kategori Siaga dan Waspada bencana.

Info saja, bencana hidrometeorologi akibat dampak hujan lebat, seperti banjir dan tanah longsor.

Berikut provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Siaga bencana hidrometeorologi:

  • Banten
  • Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Cuaca Bekasi, Depok & Bogor Besok (15/3): Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Kemudian, provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi:

  • Bengkulu
  • Lampung
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • D.I. Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Maluku
  • Papua

Sementara kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Siaga bencana hidrometeorologi:

  • Pandeglang
  • Serang
  • Rote Ndao

Baca Juga: Cuaca Jakarta Besok (15/3) Berpotensi Hujan Ringan Lagi

Lalu, kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi antara lain:

  • Bengkulu Selatan
  • Kaur
  • Kota Bandarlampung
  • Mesuji
  • Lebak
  • Kota Cilegon
  • Sukabumi
  • Cianjur
  • Magelang
  • Klaten
  • Brebes
  • Gunungkidul
  • Sleman
  • Kediri
  • Madiun
  • Lamongan
  • Kota Denpasar
  • Badung
  • Sumbawa
  • Lombok Utara
  • Kota Kupang
  • Manggarai Barat
  • Murung Raya
  • Kota Tual
  • Jayapura
  • Merauke

Peringatan dini cuaca besok hujan lebat dengan kategori Siaga dan Waspada bencana tersebut berlaku mulai Jumat, 15 Maret 2024 pukul 07.00 hingga Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 07.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News