MOMSMONEY.ID – Untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, banyak nasabah memilih pembiayaan multiguna di perbankan. Biasanya, pembiayaan multiguna dapat digunakan untuk tujuan pembelian barang, jasa dan tujuan konsumtif lainnya.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk salah satunya bank yang menawarkan pembiayaan multiguna dengan plafon pembiayaan hingga Rp 1,5 miliar dengan tenor hingga 120 bulan. Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat berbasis akad murabahah, ijarah multijasa, dan musyarakah mutanaqishah (MMQ) refinancing. Pengajuan pembiayaan ini tidak memerlukan agunan fixed asset dan tidak diwajibkan uang muka.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono mengatakan, produk pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat menunjukkan kinerja yang positif. Pada akhir 2024, pencairan pembiayaan produk tersebut mencapai Rp 347 miliar atau meningkat signifikan 104% dibandingkan pada akhir 2023 yang sebesar Rp 170 miliar. Adapun jumlah akun pembiayaan ini juga tumbuh 75% (yoy) menjadi 4.100 number of account (NoA).
Baca Juga: Syarat dan Cara Menabung Emas di Bank Muamalat dengan Skema Pembiayaan Cicilan
Pertumbuhan bisnis konsumer di segmen ritel ini sejalan dengan transformasi bisnis yang sedang Bank Muamalat jalankan. “Produk ini kami harapkan bisa memudahkan kebutuhan pembiayaan nasabah dengan tetap memenuhi prinsip syariah,” kata Imam dalam siaran pers, Jumat (2/5).
Sepanjang 2024, bank pertama murni syariah di Tanah Air ini mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp 16,8 triliun dengan raihan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 41,7 triliun. Adapun laba sebelum pajak tumbuh 45% (yoy) menjadi Rp20,4 miliar per 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melesat 520,31% Per Desember 2024
Selanjutnya: Penjualan Apartemen Mendorong Kinerja Agung Podomoro Land (APLN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News