M O M S M O N E Y I D
AturUang

Membangun Rumah bakal Kena Pajak Mulai 2025, Simak Aturannya

Membangun Rumah bakal Kena Pajak Mulai 2025, Simak Aturannya
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Moms, kalau berencana membangun rumah sendiri tahun depan, ada aturan pajak baru yang perlu diperhatikan. 

Mulai 2025, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2,4% bagi mereka yang membangun rumah sendiri tanpa kontraktor.

Melansir dari OCBC NISP, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). 

Lalu, bagaimana cara menghitung pajaknya, dan apakah semua rumah kena pajak? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Baca Juga: Ini Panduan Memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang Tepat

Siapa yang wajib membayar pajak membangun rumah sendiri?

Menurut aturan, pajak ini berlaku untuk Moms yang membangun rumah sendiri dengan luas lebih dari 200 meter persegi. 

Jadi, kalau luas rumah yang Moms bangun di bawah 200 meter persegi, pajak ini tidak berlaku.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan memastikan bahwa kegiatan membangun rumah juga berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Cara menghitung pajak bangun rumah sendiri

Tarif pajak yang dikenakan untuk membangun rumah sendiri adalah 2,4% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Bagaimana cara menghitungnya?

Berikut rumusnya:

20% × tarif PPN × Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Saat ini, tarif PPN yang berlaku adalah 11%, dan akan naik menjadi 12% pada 2025. Maka, pajak yang harus dibayar dihitung sebagai berikut:

2,4% × biaya membangun rumah

Baca Juga: Cara Beli Paket Data dan Bayar Tagihan Pascabayar dengan myBCA

Contoh perhitungan:

Jika Moms membangun rumah dengan biaya Rp1 miliar, maka pajak yang harus dibayar adalah:

2,4% × Rp1 miliar = Rp4,8 juta

Jumlah ini harus dibayarkan ke negara sebagai pajak membangun rumah sendiri.

Apakah bisa menghindari pajak ini?

Moms bisa terbebas dari pajak ini jika rumah yang dibangun memiliki luas kurang dari 200 meter persegi. 

Selain itu, jika Moms membangun rumah melalui developer atau kontraktor resmi, pajaknya sudah termasuk dalam harga jual rumah, sehingga Moms tidak perlu membayarnya secara terpisah.

Jadi, jika ingin menghemat pengeluaran, Moms bisa mempertimbangkan opsi membeli rumah langsung melalui pengembang.

Alternatif: Menggunakan KPR untuk Membangun atau Membeli Rumah

Baca Juga: 6 Kebiasaan Keuangan yang Bisa Moms Kendalikan untuk Masa Depan Lebih Stabil

Moms yang ingin menghindari repotnya urusan pajak dan pembangunan bisa mempertimbangkan untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Saat ini, banyak bank menawarkan KPR dengan bunga rendah, termasuk OCBC yang memiliki produk KPR Kendali dengan keuntungan seperti:

  • Bunga rendah dan fleksibel, bisa dikendalikan sesuai saldo tabungan.
  • Tenor panjang hingga 25 tahun, sehingga cicilan lebih ringan.
  • Pengajuan mudah melalui aplikasi OCBC mobile.

Jika Moms memilih KPR, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Maksimal usia saat kredit berakhir:
  • Karyawan: 55 tahun
  • Pengusaha/profesional: 70 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap.

Mulai 2025, membangun rumah sendiri akan dikenai PPN sebesar 2,4%, kecuali jika luas rumah kurang dari 200 meter persegi. 

Jika Moms ingin menghindari pajak ini, bisa mempertimbangkan membeli rumah dari pengembang atau menggunakan KPR yang lebih praktis dan menguntungkan.

Setelah memahami aturan ini, Moms bisa lebih bijak dalam merencanakan pembangunan atau pembelian rumah impian. Jadi, apakah Moms siap dengan perubahan ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Makuku Luncurkan Comfort Fit, Popok Tipis Anti Bocor untuk Anak Aktif Sepanjang Hari

Makuku meluncurkan Comfort Fit, popok inovatif yang dirancang tipis dan cegah bocor untuk anak yang aktif sepanjang hari.

4 Cara Memilih Lipstik Warna Nude agar Tidak Pucat, Warna Bibir Berpengaruh Lho!

Tertarik coba lipstik nude? Berikut MomsMoney bagikan 4 cara memilih lipstik warna nude agar tidak pucat.

Saham Boleh Sampai 20% per Emiten, IFG Progress Ingatkan Soal Risiko

Porsi saham yang lebih besar bisa mendorong imbal hasil, asalkan tetap selaras dengan kewajiban pembayaran manfaat peserta.

Anti Pucat! Ini 4 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat

Ingin tampil lebih percaya diri dengan kulit kuning langsat? 4 warna lipstik ini akan membuat Anda tampak segar dan menawan.

Fenomena Hyrox: Kenapa Olahraga Ini Mendadak Viral? Ternyata Ini Manfaatnya

Mulai dari Jerman 2017, Hyrox kini jadi tren global. Pelajari mengapa ribuan orang ketagihan olahraga hibrida ini segera.

7 Cara Paling Sehat untuk Minum Kopi yang Patut Anda Terapkan

Ini dia beberapa cara paling sehat untuk minum kopi yang patut Anda terapkan. Kira-kira apa saja, ya?

5 Makanan yang Harus Dihindari saat Mengonsumsi Obat Tekanan Darah

Tahukah bahwa ada beberapa makanan yang harus dihindari saat mengonsumsi obat tekanan darah lo. Apa sajakah itu?

10 Jenis Rempah-Rempah yang Bisa Menurunkan Peradangan secara Alami

Ada beberapa jenis rempah-rempah yang bisa menurunkan peradangan secara alami, lho. Intip daftarnya di sini!

4 Benda yang Harus Dibuang dari Kamar Tidur agar Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Tunda!

Ada 4 benda yang harus dibuang dari kamar tidur untuk menciptakan lingkungan tidur yang lebih sehat dan berkualitas. Cek di sini.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 13 Februari 2026, Kuatkan Diplomasi

Berikut ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Jumat 13 Februari 2026, yuk cek peluang dan tantangan profesional Anda sekarang.