M O M S M O N E Y I D
AturUang

Membangun Rumah bakal Kena Pajak Mulai 2025, Simak Aturannya

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Moms, kalau berencana membangun rumah sendiri tahun depan, ada aturan pajak baru yang perlu diperhatikan. 

Mulai 2025, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2,4% bagi mereka yang membangun rumah sendiri tanpa kontraktor.

Melansir dari OCBC NISP, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). 

Lalu, bagaimana cara menghitung pajaknya, dan apakah semua rumah kena pajak? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Baca Juga: Ini Panduan Memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang Tepat

Siapa yang wajib membayar pajak membangun rumah sendiri?

Menurut aturan, pajak ini berlaku untuk Moms yang membangun rumah sendiri dengan luas lebih dari 200 meter persegi. 

Jadi, kalau luas rumah yang Moms bangun di bawah 200 meter persegi, pajak ini tidak berlaku.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan memastikan bahwa kegiatan membangun rumah juga berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Cara menghitung pajak bangun rumah sendiri

Tarif pajak yang dikenakan untuk membangun rumah sendiri adalah 2,4% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Bagaimana cara menghitungnya?

Berikut rumusnya:

20% × tarif PPN × Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Saat ini, tarif PPN yang berlaku adalah 11%, dan akan naik menjadi 12% pada 2025. Maka, pajak yang harus dibayar dihitung sebagai berikut:

2,4% × biaya membangun rumah

Baca Juga: Cara Beli Paket Data dan Bayar Tagihan Pascabayar dengan myBCA

Contoh perhitungan:

Jika Moms membangun rumah dengan biaya Rp1 miliar, maka pajak yang harus dibayar adalah:

2,4% × Rp1 miliar = Rp4,8 juta

Jumlah ini harus dibayarkan ke negara sebagai pajak membangun rumah sendiri.

Apakah bisa menghindari pajak ini?

Moms bisa terbebas dari pajak ini jika rumah yang dibangun memiliki luas kurang dari 200 meter persegi. 

Selain itu, jika Moms membangun rumah melalui developer atau kontraktor resmi, pajaknya sudah termasuk dalam harga jual rumah, sehingga Moms tidak perlu membayarnya secara terpisah.

Jadi, jika ingin menghemat pengeluaran, Moms bisa mempertimbangkan opsi membeli rumah langsung melalui pengembang.

Alternatif: Menggunakan KPR untuk Membangun atau Membeli Rumah

Baca Juga: 6 Kebiasaan Keuangan yang Bisa Moms Kendalikan untuk Masa Depan Lebih Stabil

Moms yang ingin menghindari repotnya urusan pajak dan pembangunan bisa mempertimbangkan untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Saat ini, banyak bank menawarkan KPR dengan bunga rendah, termasuk OCBC yang memiliki produk KPR Kendali dengan keuntungan seperti:

  • Bunga rendah dan fleksibel, bisa dikendalikan sesuai saldo tabungan.
  • Tenor panjang hingga 25 tahun, sehingga cicilan lebih ringan.
  • Pengajuan mudah melalui aplikasi OCBC mobile.

Jika Moms memilih KPR, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Maksimal usia saat kredit berakhir:
  • Karyawan: 55 tahun
  • Pengusaha/profesional: 70 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap.

Mulai 2025, membangun rumah sendiri akan dikenai PPN sebesar 2,4%, kecuali jika luas rumah kurang dari 200 meter persegi. 

Jika Moms ingin menghindari pajak ini, bisa mempertimbangkan membeli rumah dari pengembang atau menggunakan KPR yang lebih praktis dan menguntungkan.

Setelah memahami aturan ini, Moms bisa lebih bijak dalam merencanakan pembangunan atau pembelian rumah impian. Jadi, apakah Moms siap dengan perubahan ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sunscreen Anti Kusam: Mana yang Cegah Penuaan Dini

Membeli sunscreen seringnya bikin kulit malah kusam? Ternyata, produk ini diformulasikan khusus anti kusam. Cek daftarnya agar wajah tetap cerah!

HP RAM 12GB Terbaik untuk Fotografi & Gaming: Kamera DSLR Kalah

HP RAM 12GB janjikan aplikasi instan dan foto DSLR. Galaxy S24 Ultra & Vivo X200 Pro buktikan hasilnya. Temukan pilihan terbaikmu!   

Prediksi Panama Vs Kroasia: Misi Bangkit Vatreni di Grup L Piala Dunia 2026

Prediksi Panama vs Kroasia Piala Dunia 2026 lengkap dengan jadwal, susunan pemain, analisis laga, dan prediksi skor terbaru.

Promo PHD Crafted Flatzz: Rasa Baru yang Nagih Plus Topping Favorit, Cuma di GoFood

Mulai Rp 65.000, Anda bisa menikmati paket Crafted Flatzz PHD lengkap dengan minuman. Jangan lewatkan penawaran hemat ini di GoFood sekarang.

Ramalan Zodiak Hari Rabu 24 Juni 2026, Energi Baru Bawa Peluang Keberuntungan

Yuk simak ramalan zodiak hari ini Rabu 24 Juni 2026, mulai Aries hingga Pisces lengkap dengan kabar karier, keuangan, asmara, dan kesehatan.

Timun & Semangka Obat Asam Urat: Ini 6 Minuman Lain yang Bisa Jadi Pereda Nyeri

Timun dan semangka belum cukup! Ada minuman lain yang efektif pangkas asam urat. Temukan daftar lengkapnya di sini!  

25 Ucapan Selamat Hari Bidan Nasional 2026 untuk Apresiasi Jasa Para Bidan

Ucapan selamat Hari Bidan Nasional 2026 berikut bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan apresiasi kepada para bidan di Indonesia.

20 Twibbon Bidan Nasional 2026 untuk Rayakan HUT IBI, Tersedia Gratis

Hari Bidan Nasional 2026 tiba! Rayakan HUT IBI pada 24 Juni dengan koleksi twibbon eksklusif. Temukan desain terbaik dan pasang sekarang!

Ramalan Shio Hari Ini 24 Juni 2026, Shio Kerbau, Monyet & Ayam Hoki Nih

Simak ramalan shio hari ini Rabu 24 Juni 2026 lengkap dengan peruntungan karier, keuangan, cinta, kesehatan, dan energi paling hoki.  

Prediksi Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo Siap Pecah Telur di Grup K?

Portugal wajib menang saat menghadapi Uzbekistan di Grup K Piala Dunia 2026. Simak jadwal dan prediksi skornya di sini, yuk.