Santai

Kasus Covid-19 Melonjak, Masyarakat yang Nonton Konser Lady Gaga Dimbau Waspada

Kasus Covid-19 Melonjak, Masyarakat yang Nonton Konser Lady Gaga Dimbau Waspada

MOMSMONEY.ID - Menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya yang mau menonton konser Lady Gaga di Singapura, untuk waspada.

Saat ini, kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong, tengah mengalami tren kenaikan.

Peningkatan terjadi di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk dari Indonesia, yang akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional, seperti konser Lady Gaga di Singapura mulai 18 Mei 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan, berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025, kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

"Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara," ujar Aji dalam siaran pers, dikutip Selasa (20/5).

Di Singapura, terjadi lonjakan kasus Covid-19 tapi masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di negeri Merlion merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

Baca Juga: Waspada! Kasus Covid-19 Meningkat Tajam di Hong Kong, Singapura, China, dan Thailand

Meski begitu, Aji menegaskan, pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat," katanya.

Kemenkes juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.

Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

"Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman," imbuh Aji.

Selanjutnya: Kemenkeu Targetkan Defisit Anggaran Hingga 2,53% di Kerangka Ekonomi Makro PPKF 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News