M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Ini Beda CPNS dan PPPK, Kenali Dulu Sebelum Daftar CPNS

Penulis: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Simak apa saja perbedaan PPPK dan CPNS yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri.

CPNS merupakan singkatan calon pegawai negeri sipil. Sementara PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Kementerian PAN-RB, pendaftaran seleksi CASN akan segera dibuka pada bulan Agustus 2024.

Bagi yang belum tahu, ada beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK walaupun sama-sama menjadi aparatur sipil negara.

Baca Juga: 6 Tips Menghadapi Homesick yang Rawan Dialami Mahasiswa Baru

Tentunya, perbedaan hak yang didapatkan menjadi perbedaan utamanya.

PPPK juga disebut sebagai pegawai honorer yang bekerja dalam jangka waktu yang telah ditetapkan pada perjanjian kerja.

Biasanya, masa kerja PPPK hanya berlangsung minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Di sisi lain, PNS memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua, sedangkan PPPK tidak. Lalu, PNS juga akan memiliki jabatan dan pangkat, sementara PPPK tidak memiliki jabatan dan pangkat.

Baca Juga: Hadapi Megathrust, Siapkan Emergency Bag Berisi Peralatan Ini

PPPK tidak memiliki batas usia maksimal bagi pelamarnya, sedang PNS memiliki batas usia melamar maksimal 35 tahun.

Kesempatan untuk mutasi dan pemindahan kerja juga hanya bisa diperoleh oleh PNS saja, sementara PPPK tidak.

Pendaftaran calon pegawai PPPK dapat Anda lakukan melalui laman resmi BKN, ssacn.bkn.go.id.

Jika sudah tahu perbedaan PNS dan PPPK, yuk, mulai persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Rabu (28/10) Berbalik Naik Tipis 0,31% ke Level 5.282

Investor asing mencatatkan aksi beli dan borong saham BBCA hingga naik 7%. IHSG berhasil naik tipis 0,31% ke level 5.282.

Ingin Berkarier di Industri Energi? Kenali Peluang dan Bekalnya Sejak Kuliah

Upstream Youth Champs 2026 ajak mahasiswa mengenal tantangan industri hulu migas dan memahami kebutuhan tenaga kerja dari berbagai bidang

Intip Tren Kuliner di Krista Interfood 2026, Ada Kompetisi Chef hingga Gelato

​Krista Interfood 2026 menghadirkan beragam kegiatan kuliner, termasuk kompetisi yang mengeksplorasi cita rasa lokal dan internasional.

Tak Hanya Jawab Keluhan, Begini Perkembangan AI untuk Layanan Pelanggan

Qiscus memperkenalkan dua teknologi AI baru yang dirancang untuk mendukung proses pengambilan keputusan dan layanan pelanggan.

Tiga Hal Yang Perlu Jadi Perhatian Pebisnis di Era Yang Namanya Digitalisasi

Ada tiga hal yang harus dikuasai oleh para pelaku usaha di era digitalisasi jika ingin naik kelas yang lebih tinggi.

Harga Buyback Emas Mayoritas Naik Rp 20.000, Antam Masih Tertinggi Rp 2,36 Juta

Harga buyback emas hari ini, Rabu (28/10), naik pada empat produk logam mulia. Antam masih harga buyback tertinggi, sementara UBS stagnan.

Jangan Lupa Cek Kembali Harga Pangan Rabu ini, Ada Yang Turun dan Naik

Berikut rincian harga-harga komoditas pangan yang dirilis dari data PIHPS Bank Indonesia untuk periode Rabu (28/10).

Tiga Wilayah Berpotensi Hujan Ringan, Pantau Cuaca Bali Besok Kamis (29/10)

BMKG memprakirakan cuaca Bali besok bervariasi. Tiga wilayah berpotensi hujan ringan, sementara Denpasar cerah berawan.

Mayoritas Cerah, Simak Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Besok Kamis (29/10)

Prakiraan BMKG cuaca besok Kamis (29/10), sebagian wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi cerah dan sisanya cerah berawan.​

Hujan Kompak Guyur Sumatera Barat Besok (29/10), Cek Suhu Tiap Wilayah

BMKG memprediksi seluruh 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat diguyur hujan ringan besok (29/10). Simak rincian suhu tiap kabupaten/kota.