M O M S M O N E Y I D
HOME, BisnisYuk

Anda Pengusaha Wajib Pajak? Cek Kurs Pajak Terbaru Periode 30 Juni-6 Juli 2021

Anda Pengusaha Wajib Pajak? Cek Kurs Pajak Terbaru Periode 30 Juni-6 Juli 2021
Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID Jika Anda seorang pengusaha yang kerap bergelut dengan matauang asing, asal tahu bahwa Kementerian Keuangan telah merilis kurs pajak yang berlaku Rabu 30 Juni 2021 hingga Selasa 6 Juli 2021.

Sekarang Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan. Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya.

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak hari ini, rupiah menguat terhadap 22 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan rupiah melemah terhadap 3 mata uang asing lainnya.

Baca Juga: Covid-19 Mengepung, Ini Kiat Bertahan Keuangan Keluarga!

Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan terbitkan hari ini memperlihatkan rupiah melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah melemah 147,00 poin ke Rp 14.448,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.301,00).

Lalu, kurs pajak mingguan menunjukkan pelemahan rupiah atas ringgit Malaysia. Rupiah melemah sebesar 8,89 poin ke Rp 3.475,41 dari pekan lalu (Rp 3.466,52).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan menunjukkan pelemahan rupiah dari dolar Hongkong. Rupiah melemah sebesar 18,56 poin ke Rp 1.860,75 dari pekan lalu (Rp 1.842,19).

Kurs pajak hari ini turut mencatat pelemahan rupiah terhadap yen Jepang. Rupiah melemah sebesar 80,41 poin ke Rp 13.050,95 per 100 yen dari sepekan lalu (Rp 12.970,54).

Berikutnya, kurs pajak mingguan menunjukkan pelemahan rupiah atas dolar Australia. Rupiah melemah sebesar 52,88 poin ke Rp 10.932,93 dari pekan lalu (Rp 10.880,05).

Kurs pajak hari ini turut mencatat pelemahan rupiah terhadap won Korea. Rupiah melemah sebesar 0,01 poin ke Rp 12,75 dari sepekan lalu (Rp 12,74).

Baca Juga: Katalog Promo Indomaret terbaru, periode 30 Juni-6 Juli 2021

Rupiah menguat terhadap tiga mata uang asing

Kurs pajak mingguan yang berlaku 30 Juni-6 Juli 2021
Kurs pajak mingguan yang berlaku 30 Juni-6 Juli 2021

Selanjutnya, kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah atas peso Filipina. Rupiah menguat sebesar 0,13 poin ke Rp 296,78 dari pekan lalu (Rp 296,91).

Kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah atas bath Thailand. Rupiah menguat sebesar 2,21 poin ke Rp 454,80 dari pekan lalu (Rp 457,01).

Kurs pajak hari ini turut mencatat penguatan rupiah terhadap dolar Brunei Darussalam. Rupiah menguat sebesar 23,50 poin ke Rp 10.754,06 dari sepekan lalu (Rp 10.777,56).

Sebagai informasi, kurs pajak adalah nilai kurs rupiah yang Kementerian Keuangan tetapkan yang berlaku selama sepekan. Kurs pajak hari ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 37/KM.10/2021.

Baca Juga: Tonton SnackVideo, Usir Jenuh Sekaligus Bisa Dapat Duit

Pembaruan kurs pajak mata uang asing terhadap rupiah digunakan untuk dasar penghitungan transaksi yang berhubungan dengan pajak dan pabean.

Beberapa contoh transaksi perpajakan yang menggunakan kurs pajak valuta asing terhadap rupiah adalah sebagai berikut

  • Impor Barang Kena Pajak.
  • Penyerahan Barang Kena Pajak.
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak.
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabean.
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean.
  • Bila transaksi di atas dilakukan menggunakan mata uang asing, maka penghitungan besarnya Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga: Ada Promo Bunga KPR BCA Mulai 5,25%, Pengajuan via Online Expo

Berikut tabel kurs pajak hari ini yang menampilkan rupiah terhadap 25 mata uang asing yang diterbitkan Kementerian Keuangan:

No Mata Uang 30 Juni-6 Juli 23-29 Juni Perubahan Nilai
1. Dollar Amerika Serikat (USD) 14.448,00 14.301,00 147,00
2. Dollar Australia (AUD) 10.932,93 10.880,05 52,88
3. Dollar Kanada (CAD) 11.728,50 11.640,29 88,21
4. Kroner Denmark (DKK) 2.317,86 2.308,02 9,84
5. Dollar Hong Kong (HKD) 1.860,75 1.842,19 18,56
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.475,41 3.466,52 8,89
7. Dollar Selandia Baru (NZD) 10.168,95 10.084,07 84,88
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.693,77 1.689,15 4,62
9. Poundsterling Inggris (GBP) 20.124,65 19.996,81 127,84
10. Dolar Singapura (SGD) 10.753,23 10.707,40 45,83
11. Kroner Swedia (SEK) 1.701,32 1.691,39 9,93
12. Franc Swiss (CHF) 15.739,62 15.730,03 9,59
13. Yen Jepang (JPY) 13.050,95 12.970,54 80,41
14. Kyat Myanmar (MMK) 9,00 8,99 0,01
15. Rupee India (INR) 194,65 194,38 0,27
16. Dinar Kuwait (KWD) 47.928,63 47.723,22 205,41
17. Rupee Pakistan (PKR) 91,54 91,12 0,42
18 Peso Philipina (PHP) 296,78 296,91 -0,13
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.852,54 3.813,30 39,24
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 72,58 72,06 0,52
21. Bath Thailand (THB) 454,80 457,01 -2,21
22. Dollar Brunei Darussalam (BND) 10.754,06 10.777,56 -23,50
23. Euro (EUR) 17.236,33 17.164,39 71,94
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.232,43 2.222,56 9,87
25. Won Korea (KRW) 12,75 12,74 0,01

Sebagai informasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan akan merilis pembaruan kurs pajak setiap hari Rabu. Kemudian, kurs pajak tersebut berlaku selama sepekan hingga hari Selasa pekan berikutnya.

Penggunaan kurs pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut tercantum bahwa setiap transaksi perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terlebih dahulu dikonversi ke mata uang rupiah.

Jika mendapati transaksi perpajakan diluar 25 mata uang tersebut, maka konversi dilakukan ke dalam dollar Amerika Serikat terlebih dahulu. Selanjutnya, besaran transaksi tersebut didapat dari konversi dollar Amerika Serikat ke dalam rupiah.

Selanjutnya: Garuda Sediakan Layanan Vaksin Penumpang, Berikut Cara Mendapatkannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Lanjut Menguat, Dibuka Naik 0,6% pada Rabu Pagi (11/2)

Pada perdagangan Rabu, 11 Februari 2026, pukul 9:10 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,68% ke level 8.186,79. 

8 Film Horor Romantis Siap Bikin Baper dan Merinding Barengan Malam Ini

Dari Frankenstein hingga zombie jatuh cinta, genre horor romantis ini siap menghantui. Pilih tontonan favoritmu sekarang!

Rekomendasi Film Romcom Terbaru, Dijamin Bikin Baper dan Terhibur

Cari tontonan ringan yang bikin senyum-senyum sendiri? Enam film romantis komedi terbaru ini punya cerita manis dan menghibur.

Promo Tiket DAMRI Ramadhan 2026: Hemat ke Kampung Halaman Mulai Rp 124 Ribuan

Ingin mudik awal Ramadhan tanpa boros? DAMRI tawarkan promo spesial rute AKAP mulai Rp124.000-an saja. Amankan tiket Anda sebelum 9 Maret 2026!

8 Film Komedi Dewasa Ini Penuh Adegan Berani dan Panas, Wajib Tonton Semua

Siap-siap terkejut! 8 film komedi dewasa ini menyajikan plot unik dan adegan yang berani, dijamin bikin penasaran.

Single's Inferno 5 Baru Tamat, 7 Acara Kencan Netflix Ini Siap Bikin Candu

Baru tamat Single's Inferno 5? Jangan lewatkan 7 reality show kencan Netflix yang dijamin bikin Anda tidak kesepian.

Merosot! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.947.000 Rabu (11/2/2026), turun Rp 7.000 dibanding harga Selasa (10/2/2026).

Rekomendasi Bedak Tahan Lama Terbaik Wajib Coba: Wajah Bebas Kilap Seharian!

Bedak tahan lama tak hanya kunci riasan, tapi juga kontrol minyak. Temukan rekomendasi bedak yang awet hingga 12 jam, cocok buat semua kulit! 

Tak Perlu Mewah, Kencan Valentine Murah Ini Dijamin Bikin Happy

Jangan biarkan budget menghalangi romansa. Temukan inspirasi kencan Valentine yang murah, unik, dan penuh kasih.

Rayakan Valentine Pertama? Coba Beri 5 Kado Ini biar Tidak Canggung

Hubungan baru di Valentine pertama? Kado yang tepat bisa jadi kunci keharmonisan. Temukan 5 ide hadiah yang punya makna mendalam di sini!