M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Yuk, Simak Cara Urus Pindah Kartu Keluarga (KK) yang Berlaku di Seluruh Wilayah

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Yuk, simak cara urus pindah Kartu Keluarga (KK) yang berlaku di seluruh wilayah.

Saat Anda baru saja menikah atau pindah domisili, hal pertama yang perlu diurus adalah Kartu Keluarga (KK).

Untungnya, saat ini banyak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sudah menerapkan sistem mengurus KK secara online. 

Pada dasarnya, saat akan mengurus pindah KK, Anda harus mendapatkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil awal.  

Syarat yang diperlukan adalah mengisi formulir pendaftaran perpindahan penduduk F1.03 dan KK yang lama. 

Anda bisa mengakses situs resmi Disdukcapil online wilayah asal Anda. Setelah menyerahkan syarat tersebut, Anda akan mendapatkan SKPWNI yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran di Disdukcapil alamat baru. 

Jika sudah mendapatkan SKPWNI, cara urus pindah KK selanjutnya adalah memenuhi persyaratan di Disdukcapil baru. Anda akan mengurus syarat kedatangan penduduk. 

Baca Juga: Banyak Manfaat, Ini 5 Keuntungan Memasak Sendiri Di Rumah

Syarat yang perlu dilengkapi untuk mencatatkan diri di Disdukcapil baru:

  • SKPWNI
  • Surat Pernyataan Kerelaan penggunaan Alamat
  • Mengisi formulisr pendaftaran perpindahan penduduk F1.03
  • Mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan F1.02
  • Mengisi surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan F1.06 jika ada perubahan data seperti pendidikan akhir, pekerjaan dan agama.

Apabila akan memperbarui data elemen terbaru sebaiknya melampirkan bukti seperti ijazah asli terakhir, akta perkawinan, akta cerai, akta kematian, dan surat keterangan golongan darah.

Jika hanya akan pisah atau numpang KK, maka bawa KK baru yang akan Anda gunakan sebagai KK baru. 

Baca Juga: Jauh dari Rumah, Yuk Simak Cara Perpanjang SIM Online!

Asal tahu saja, mengurus pindah KK bisa untuk hanya satu atau beberapa anggota keluarga serta kepala keluarga dan seluruh anggota. 

Nah, jika sudah, maka Anda akan mendapatkan KK elektronik yang akan dikirim ke alamat email terdaftar di akun disdukcapil online tujuan.

Anda akan mendapatkan kode QR untuk mengakses KK elektronik, setelah itu silakan print menggunakan HVS berukuran A4 80 gram warna putih sesuai Permendagri No 109 Tahun 2019. 

Jika sudah, Anda bisa membawa KK baru Anda dan datang ke Disdukcapil untuk mencetak KTP baru. Jangan lupa juga membawa KTP lama Anda untuk ditukarkan dengan yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/8), Hujan Lebat Tetap Turun di Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Selasa 11 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di sejumlah provinsi berikut ini.

Ramalan Shio Besok Selasa 11 Agustus 2026: Siapa yang Dapat Hoki Terbaik?

Simak ramalan shio besok Selasa 11 Agustus 2026 yang kembali membawa cerita berbeda paling hoki untuk setiap pemilik shio. ​

Ramalan Zodiak Besok Selasa 11 Agustus 2026, Cek Prediksi Updatenya di Sini

Simak ramalan zodiak Selasa 11 Agustus 2026 untuk cinta, karier, keuangan, dan kesehatan, lengkap dengan energi astrologinya.

4 Cara Menghilangkan Bekas Darah Manis di Kaki dengan Cepat, Aman dan Ampuh

Memudarkan bekas darah manis membutuhkan kombinasi perawatan. Berikut 4 cara menghilangkan bekas darah manis di kaki dengan cepat.

Cek Emas dengan Spread Harga Jual-Buyback Terkecil, Selisihnya Rp 129.000

Emas UBS mencatat spread harga jual-buyback terbesar pada hari ini, sementara Pegadaian menjadi yang paling tipis.

Bisa Dilakukan Semua Usia, Ini Manfaat Senam Bogor Bugar

​Tak harus olahraga berat, aktivitas sederhana seperti Senam Bogor Bugar juga bisa membantu menjaga kebugaran dan kelenturan tubuh.

Biaya Lomba 17 Agustus Bisa jadi Haram, Ini Aturan Syariat Islam soal Hadiah

Pahami hukum fiqih seputar uang pendaftaran lomba 17 Agustus agar tidak terjebak unsur judi (qimar). Simak penjelasannya lengkapnya di sini.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok dan Lusa, Antisipasi Wilayah dengan Kabut Asap

Prakiraan BMKG Selasa-Rabu (11-12/8) menunjukkan cuaca Jawa Timur didominasi cerah dan udara kabur, tanpa hujan lebat.

Cuaca Jawa Tengah Besok (11/8) dan Lusa: Cerah Mendominasi, Suhu hingga 33°C

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Selasa (11/8) didominasi cerah, lalu mayoritas tetap cerah pada Rabu (12/8).

Tak Cuma Makin Praktis, Begini Arah Masa Depan Pembayaran Digital

​Di tengah transaksi digital yang semakin ramai, Jalin dan BACenter dorong pengembangan sistem pembayaran yang lebih tepat sasaran dan inklusif.