MOMSMONEY.ID - Bulan Ramadhan 2025 sebentar lagi, namun aktivitas transaksi dan konsumsi di masyarakat semakin meningkat. Berikut 10 modus kejahatan yang terjadi menjelang Ramadhan tiba.
Situasi ini sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan untuk melancarkan berbagai modus seperti penipuan dan penggelapan.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah merilis beberapa modus kejahatan keuangan yang terjadi menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Maka dari itu masyarakat perlu mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan guna menghindari berbagai risiko yang merugikan finansial.
Berikut beberapa modus kejahatan keuangan yang harus Anda waspadai menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025:
Baca Juga: Ide Dekorasi Rumah dengan Tanaman Hias Dalam Ruangan Tanpa Keluar Uang
1. Penipuan arisan saat lebaran
Modus ini biasanya menawarkan arisan dengan iming-iming mendapatkan uang lebih cepat untuk persiapan lebaran.
Akan tetapi, setelah jumlah orang yang bergabung atau menyetorkan uang tersebut banyak, pengelola arisan biasanya langsung hilang begitu saja.
2. Investasi bodong
Waspadai berbagai macam penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Banyak orang yang terjebak akibat skema ini karena dirasa menguntungkan. Skema ini mirip dengan Ponzi di mana dana anggota baru untuk membayar anggota lama hingga akhirnya dana tersebut berhenti.
Baca Juga: 7 Tips Efektif Memotong Pengeluaran dan Mengelola Keuangan Keluarga
3. Manipulasi media sosial
Biasanya memanipulasi pelaku korban secara psikologis agar memberikan data berupa password, PIN, atau kode OTP yang kemudian digunakan membobol rekening korban.
4. Skimming dan pshising
Modus ini melakukan pencurian data kartu ATM atau kredit Anda melalui skimming yang dipasang di mesin ATM kemudian tautan palsu yang menyerupai situs resmi perbankan.
5. Pemberian tip kartu
Modus selanjutnya yaitu pelaku memasang alat di lubang kartu ATM yang dapat menangkap data kartu serta mereka mengambil alih akses rekening koran.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari TikTok yang Bisa Anda Coba
6. Mengendus
Penipuan ini melakukan penyadapan melalui jaringan internet yang tersedia dengan mengirimkan aplikasi link tautan berbayar melalui WhatsApp atau email untuk mencuri informasi keuangan Anda.
7. Penipuan THR palsu
Modus selanjutnya yaitu penawaran THR secara instan atau pinjaman dengan mudah. Modus ini mengambil data pribadi korban serta menggunakannya untuk aksi kejahatan lainnya.
8. Memberikan diskon dan promo palsu
Kejadian selanjutnya yaitu modus membuat situs e-commerce palsu dan menawarkan diskon yang besar serta menarik korban agar melakukan transaksi yang pada akhirnya mengarah pada penipuan.
9. Pinjaman online ilegal
Modus selanjutnya yaitu menawarkan pencairan dana yang cepat tanpa prosedur yang rumit. Selanjutnya korban akan terjebak dalam bunga yang tinggi serta ancaman dari tenaga yang tidak terduga.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Keuangan yang Bisa Moms Kendalikan untuk Masa Depan Lebih Stabil
10. Penipuan berkedok donasi
Modus terakhir yaitu ajakan untuk berdurasi palsu yang mengatasnamakan lembaga amal atau panti asuhan. Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke rekening pribadi pelaku.
Cara menghindari kejahatan keuangan saat Ramadhan
Berikut cara melindungi diri dari berbagai modus kejahatan keuangan:
- Mengecek legalitas investasi dan pinjaman online melalui situs resmi OJK
- Jangan membagikan Informasi pribadi atau data keuangan sembarangan.
- Berhati-hati dalam membuka link link yang mencurigakan.
Baca Juga: Tips dan Trik Membuat Keputusan Finansial di Tahun 2025
- Gunakan jaringan internet yang aman saat bertransaksi secara online.
- Verifikasi kebutuhan informasi sebelum melakukan donasi maupun transaksi keuangan.
Setelah mengetahui langkah-langkah di atas pastikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, Anda dapat terhindar dari modus penipuan yang terjadi menjelang Ramadhan.
Tetaplah dalam proporsi dan bijak dalam mengelola keuangan finansial Anda serta pastikan sudah transaksi dilakukan secara aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News