M O M S M O N E Y I D
Santai

Viral WNA Overstay, Wajib Bayar Denda Rp 1 Juta per Hari Begini Lho Aturannya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Baru-baru ini viral soal warga negara asing (WNA) overstay di Indonesia dan melakukan tindakan tak sopan kepada petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. WNA ini merupakan sepasang suami istri yang berasal dari Australia dan Jepang. 

Pasangan WNA ini adalah Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu asal Jepang. Melansir Kompas.com, WNA tersebut overstay alias melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di Indonesia. 

Baca Juga: BCA Gelar Promo Kartu Kredit Bebas Iuran 1 Tahun

Pada saat itu keduanya tengah melakukan penerbangan ke Australia, namun saat pemeriksaan dokumen diketahui kedua WNA dan dua anaknya telah overstay di Indonesia selama 4 hari. Mereka kemudian menolak untuk membayar denda dan melakukan tindakan melempar amplop dan mengacungkan jari tengah sebagai bentuk penghinaan. Namun keduanya diketahui sudah meminta maaf. 

Soal WNA overstay, baagaimana aturan yang berlaku?

Melansir Kantor Imigrasi Jakarta Barat, begini aturan soal WNA overstay:

  1. Jika WNA overstay, mereka haris melapor ke kantor imigrasi terdekat atau imigrasi yang menerbitkan izin tinggal. 
  2. WNA overstay ini harus mengikuti semua prosedur dan membayar biaya beban overstay sebesar RP 1 juta per hari.
  3. Jika overstay lebih dari 60 hari maka WNA overstay akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan
  4. Jika belum overstay 60 hari namun tak sanggup membayar denda maka WNA overstay akan dideportasi. 

Baca Juga: Tips Packing Sebelum Kuliah di Luar Negeri yang Perlu Anda Ketahui

Demikian informasi mengenai WNA overstay beserta aturan yang berlaku di Indonesia. Jika Anda memiliki teman dari luar negeri dan berlaku aturan visa, ada baiknya Anda menjelaskan soal aturan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Denmark Open 2026: Fajar/Fikri ke Semifinal, Putri Kandas

Hasil Denmark Open 2026 babak perempatfinal, Jumat (16/10), Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke semifinal.

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 16-22 Oktober 2026, Wafello Beli 2 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 16-22 Oktober 2026. Jangan sampai ketinggalan, Moms!  

Hujan Lebat Masih Guyur 12 Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Sabtu 17 Oktober 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 Oktober 2026, Attack Jumbo Paling Murah

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat hadir lagi. Potongan harga spesial untuk aneka produk berlaku 16-23 Oktober 2026.

Waspada Udara Kabur Muncul di Wilayah Jawa Timur, Cek Prakiraan Cuaca Besok (17/10)

​BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Timur 17–18 Oktober bervariasi, dengan suhu tertinggi mencapai 37°C di Kota Mojokerto.

Drone Kini Bisa Ganti Baterai Otomatis, Begini Sepsifikasi DJI Dock 4

DJI menghadirkan Dock 4 di Indonesia, stasiun otomatis yang memungkinkan drone mengganti baterai secara otomatis tanpa intervensi manual.​

Akses Dua Layanan Sekaligus, Viu dan iQIYI Luncurkan Paket Langganan Bersama

Dengan paket berlangganan bersama, pelanggan bisa memperoleh manfaat keanggotaan Viu dan iQIYI International dalam satu pembelian.

Ini Tips Styling Celana Balon Ala Shopee

Celana balon sedang jadi tren, Shopee beri tips cara menata gaya dengan menggunakan celana balon berikut ini.

IHSG Anjlok 11,57%, Ini Saran Strategi bagi Investor

IHSG ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185,1 pada perdagangan Jumat (16/10/2026).​ Simak analisis dari Analis Dupoin Futures​.

Tak Hanya Urus Rumah, Perempuan di Desa Juga Berjuang Biayai Pendidikan Anak

Perempuan tak hanya berperan dalam rumah tangga, tetapi juga menjadi tulang punggung keluarga. Simak kisah perjuangan dua perempuan desa ini.