MOMSMONEY.ID - Saham pendatang baru PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) masuk radar sebagai saham yang pergerakannya di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Meskipun, masuk radar UMA, bukan berarti ada pelanggaran yang dilakukan.
Berdasarkan pengumuman Kamis (16/4), Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham WBSA yang di luar kebiasaan. Pengumuman ini dikeluarkan dalam rangka perlindungan investor.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumumannya.
WBSA baru listing di bursa lewat initial public offering (IPO) pada 10 April lalu dengan harga Rp 168 per saham. Harga penutupan pada Kamis, 16 April 2026 di harga Rp 550 per saham.
Dengan begitu, harga saham WBSA sejak IPO selama lima hari perdagangan, naik sampai 227%.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham WBSA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Yulianto.
Dengan pengumuman ini, investor diharapkan memperhatikan jawaban WBSA atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya,
mengkaji kembali rencana aksi korporasi WBSA apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News