MOMSMONEY.ID - Kemudahan mengakses layanan keuangan digital membuat masyarakat, termasuk anak muda, semakin mudah mendapatkan berbagai layanan finansial.
Namun, kemudahan tersebut juga perlu diikuti dengan pemahaman mengenai risiko dan cara bertransaksi yang aman.
Salah satu hal yang penting dipahami adalah membedakan platform pinjaman daring legal dan ilegal.
Pengguna juga perlu mengetahui batasan akses layanan serta menjaga keamanan data pribadi sebelum menggunakan layanan keuangan digital.
Selain itu, layanan keuangan sebaiknya digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Adopsi Tinggi, Literasi Keuangan Generasi Muda Masih Tertinggal
Dalam konteks anak muda, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk kebutuhan produktif seperti pendidikan, pelatihan, pengembangan usaha, maupun pekerjaan.
Hal tersebut menjadi bagian dari edukasi yang diberikan PT Artha Dana Teknologi atau Indodana Fintech melalui program literasi keuangan bertajuk Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang digelar bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tersebut diikuti lebih dari 170 mahasiswa.
Direktur Utama PT Artha Dana Teknologi Ronny Wijaya mengatakan, kemudahan akses layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman risiko yang baik, khususnya bagi generasi muda.
"Kami berkomitmen untuk mendorong literasi keuangan nasional pada mahasiswa sebagai generasi muda dengan harapan agar dapat membawa gerakan sebagai agent of change dengan memanfaatkan keuangan dengan pengelolaan yang baik dan juga bijak dalam mengambil keputusan keuangan mereka," ujar Ronny dalam keterangan resmi Senin (8/9).
Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan Anak Muda, Prudential Indonesia Luncurkan Aplikasi Levela
Edukasi seperti ini menjadi penting seiring dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan tercatat sebesar 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%.
Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah semakin luas. Namun, memiliki akses saja belum cukup.
Pemahaman mengenai manfaat, risiko, keamanan data, serta kemampuan mengambil keputusan keuangan tetap diperlukan agar layanan finansial digunakan secara tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News