M O M S M O N E Y I D
AturUang

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak 6 prinsip dasar asuransi mulai insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause. Jangan sampai salah pilih polis karena kurang pengetahuan, ya Moms.

Banyak orang di Indonesia masih menganggap asuransi hanya soal bayar premi lalu dapat perlindungan. Padahal, ada prinsip dasar asuransi yang menjadi fondasi dalam setiap polis. Jika prinsip ini tidak dipahami, risiko salah pilih produk dan gagal klaim bisa terjadi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang dikutip laman OCBC, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi masih rendah, terutama produk asuransi jiwa. Inilah sebabnya, memahami prinsip dasar asuransi sangat penting agar kamu tidak salah langkah.

Baca Juga: Ini Tips Memilih Perlindungan untuk iPhone yang Dapat Anda pertimbangkan

1. Insurable interest

Prinsip ini menegaskan bahwa pihak yang mengasuransikan harus punya kepentingan hukum atau finansial terhadap objek yang diasuransikan.

Contoh: Kamu bisa mengasuransikan mobil milikmu karena kerusakannya akan merugikan finansialmu. Tetapi kamu tidak bisa mengasuransikan mobil tetangga, karena kamu tidak dirugikan jika mobil tersebut rusak.

2. Utmost good faith (itikad baik)

Asuransi adalah kontrak berbasis kepercayaan. Nasabah wajib jujur memberikan informasi, dan perusahaan asuransi harus transparan soal hak dan kewajiban polis.

Contoh: Jika seseorang menyembunyikan riwayat penyakit jantung saat membeli asuransi jiwa, lalu meninggal karena penyakit itu, perusahaan berhak menolak klaim.

3. Indemnity

Tujuan asuransi adalah mengembalikan kondisi keuangan ke keadaan sebelum kerugian, bukan mencari keuntungan.

Contoh: Jika biaya rumah sakit Rp10 juta, maka perusahaan hanya mengganti sesuai jumlah itu, meski premi yang dibayar jauh lebih kecil.

4. Contribution

Prinsip ini berlaku jika nasabah memiliki lebih dari satu polis asuransi untuk objek yang sama. Saat terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membagi tanggung jawab pembayaran secara proporsional.

Tujuannya adalah mencegah double claim yang bisa merugikan industri asuransi.

5. Subrogation

Setelah membayar klaim, perusahaan berhak menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Dengan begitu, nasabah tidak mendapatkan kompensasi ganda.

Contoh: Jika mobilmu ditabrak lalu diperbaiki oleh asuransi, perusahaan bisa menuntut pengemudi penabrak untuk mengganti biaya yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Cara Melindungi Keluarga dari Risiko dengan Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

6. Proximate cause

Prinsip ini melihat penyebab utama kerugian. Klaim hanya bisa dibayar jika penyebabnya termasuk dalam risiko yang dijamin polis.

Contoh: Jika rumah rusak karena gempa bumi tapi polis tidak mencakup jaminan gempa, klaim tidak bisa dibayar meskipun kerusakannya nyata.

Ini alasan utama asuransi itu penting

Tanpa memahami prinsip ini, banyak orang bisa merasa “ditolak klaim” tanpa tahu alasannya. Padahal, semua aturan sudah ada di polis sejak awal.

Seperti dikatakan oleh Ketua Bidang Regulasi AAJI, Budi Tampubolon dalam sebuah seminar (2025) mengatakan, “prinsip dasar asuransi bukan hanya teori. Inilah fondasi yang membuat asuransi berjalan adil, baik bagi nasabah maupun perusahaan.”

Asuransi adalah bentuk perlindungan finansial, tapi tidak bisa asal pilih. Dengan memahami 6 prinsip dasar asuransi meliputi insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause, kamu bisa lebih bijak dalam menentukan produk yang sesuai kebutuhan.

Jangan sampai membeli polis hanya karena ikut-ikutan, tapi pahami dulu dasarnya. Ingat, asuransi bukan hanya tentang premi dan klaim, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab.

Jadi, sudah siap lebih cerdas dalam memilih asuransi untuk masa depanmu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat Periode 1-7 Juni 2026, Mama Lemon Botol Rp 8.500

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 1-7 Juni 2026 untuk belanja lebih untung. Cek di sini.

Harga Buyback Emas Hari Ini 2 Juni 2026: Galeri 24 Tertinggi, UBS Stabil

Harga buyback emas hari ini, 2 Juni 2026, mayoritas turun. Galeri 24 tercatat punya harga buyback tertinggi. Cek detail per gram di sini!

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 1-4 Juni 2026, Royco Rendang Beli 2 Gratis 1

Mau belanja kebutuhan dapur? Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 1-4 Juni 2026.

Promo Starbucks dan Chatime Terbaru Juni 2026, Nongkrong Hemat Mulai Rp 23.000

Ingin nongkrong hemat di awal bulan? Promo Starbucks dan Chatime hadir untuk Anda. Manfaatkan penawaran terbatas ini sebelum berakhir.

Promo Hypermart Weekday 2-4 Juni 2026, Aneka Jamur Harga Spesial dan Beli 1 Gratis 1

Membeli kebutuhan dapur pekan ini ternyata bisa hemat. Promo Hypermart Weekday tawarkan diskon besar, cek sebelum kehabisan!

Rupiah Loyo Jegal Gerak IHSG, Cek Rekomendasi Saham Pekan Ini dari IPOT!

Stabilitas rupiah & kebijakan The Fed, faktor krusial penentu arah pasar saham Juni. Simak rekomendasi saham untuk trading pekan ini dari IPOT.

Harga Emas Hari Ini Fluktuatif, Sedikit Naik di atas US$ 4.500

Sempat turun pada perdagangan sesi pagi, harga emas kini menguji naik. Rebound terjadi setelah turun lebih dari 1% pada sesi kemarin.

Promo Tiket Trans Snow World Bekasi: Liburan Hemat Cuma Rp 50 Ribu, Hanya 3 Hari

Membeli tiket Trans Snow World Bekasi kini bisa lebih hemat. Hanya Rp 50.000 untuk liburan sekolah. Cek periode pembeliannya sekarang!

Baterai 7000mAh Motorola Edge 70 Fusion: Mampu Bertahan Seharian Penuh Tanpa Ngecas

Layar AMOLED 1.5K dengan 5200 nits peak brightness, bikin mata terpukau. Cari tahu fitur canggih lainnya dari Motorola Edge 70 Fusion.

Cek Puluhan Emiten Pembagi Dividen yang Punya Yield Menarik

Investor yang memburu pendapatan dividen masih memiliki peluang. Mulai hari ini, Selasa (2/6) beberapa emiten memasuki cum date dividen.