M O M S M O N E Y I D
AturUang

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak 6 prinsip dasar asuransi mulai insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause. Jangan sampai salah pilih polis karena kurang pengetahuan, ya Moms.

Banyak orang di Indonesia masih menganggap asuransi hanya soal bayar premi lalu dapat perlindungan. Padahal, ada prinsip dasar asuransi yang menjadi fondasi dalam setiap polis. Jika prinsip ini tidak dipahami, risiko salah pilih produk dan gagal klaim bisa terjadi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang dikutip laman OCBC, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi masih rendah, terutama produk asuransi jiwa. Inilah sebabnya, memahami prinsip dasar asuransi sangat penting agar kamu tidak salah langkah.

Baca Juga: Ini Tips Memilih Perlindungan untuk iPhone yang Dapat Anda pertimbangkan

1. Insurable interest

Prinsip ini menegaskan bahwa pihak yang mengasuransikan harus punya kepentingan hukum atau finansial terhadap objek yang diasuransikan.

Contoh: Kamu bisa mengasuransikan mobil milikmu karena kerusakannya akan merugikan finansialmu. Tetapi kamu tidak bisa mengasuransikan mobil tetangga, karena kamu tidak dirugikan jika mobil tersebut rusak.

2. Utmost good faith (itikad baik)

Asuransi adalah kontrak berbasis kepercayaan. Nasabah wajib jujur memberikan informasi, dan perusahaan asuransi harus transparan soal hak dan kewajiban polis.

Contoh: Jika seseorang menyembunyikan riwayat penyakit jantung saat membeli asuransi jiwa, lalu meninggal karena penyakit itu, perusahaan berhak menolak klaim.

3. Indemnity

Tujuan asuransi adalah mengembalikan kondisi keuangan ke keadaan sebelum kerugian, bukan mencari keuntungan.

Contoh: Jika biaya rumah sakit Rp10 juta, maka perusahaan hanya mengganti sesuai jumlah itu, meski premi yang dibayar jauh lebih kecil.

4. Contribution

Prinsip ini berlaku jika nasabah memiliki lebih dari satu polis asuransi untuk objek yang sama. Saat terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membagi tanggung jawab pembayaran secara proporsional.

Tujuannya adalah mencegah double claim yang bisa merugikan industri asuransi.

5. Subrogation

Setelah membayar klaim, perusahaan berhak menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Dengan begitu, nasabah tidak mendapatkan kompensasi ganda.

Contoh: Jika mobilmu ditabrak lalu diperbaiki oleh asuransi, perusahaan bisa menuntut pengemudi penabrak untuk mengganti biaya yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Cara Melindungi Keluarga dari Risiko dengan Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

6. Proximate cause

Prinsip ini melihat penyebab utama kerugian. Klaim hanya bisa dibayar jika penyebabnya termasuk dalam risiko yang dijamin polis.

Contoh: Jika rumah rusak karena gempa bumi tapi polis tidak mencakup jaminan gempa, klaim tidak bisa dibayar meskipun kerusakannya nyata.

Ini alasan utama asuransi itu penting

Tanpa memahami prinsip ini, banyak orang bisa merasa “ditolak klaim” tanpa tahu alasannya. Padahal, semua aturan sudah ada di polis sejak awal.

Seperti dikatakan oleh Ketua Bidang Regulasi AAJI, Budi Tampubolon dalam sebuah seminar (2025) mengatakan, “prinsip dasar asuransi bukan hanya teori. Inilah fondasi yang membuat asuransi berjalan adil, baik bagi nasabah maupun perusahaan.”

Asuransi adalah bentuk perlindungan finansial, tapi tidak bisa asal pilih. Dengan memahami 6 prinsip dasar asuransi meliputi insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause, kamu bisa lebih bijak dalam menentukan produk yang sesuai kebutuhan.

Jangan sampai membeli polis hanya karena ikut-ikutan, tapi pahami dulu dasarnya. Ingat, asuransi bukan hanya tentang premi dan klaim, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab.

Jadi, sudah siap lebih cerdas dalam memilih asuransi untuk masa depanmu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Lebat Guyur Jabodetabek hingga 23 Januari, Kata BMKG Ini yang Jadi Penyebab

Hujan lebat mengguyur wilayah Jabodetabek dan menyebabkan banjir di sejumlah daerah. Ini yang menjadi penyebab menurut BMKG.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/1) Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (19/1) dan Selasa (20/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat 

10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Ini dia manfaat konsumsi tape singkong untuk kesehatan tubuh yang jarang diketahui. Apa saja?               

Perencana Keuangan: Ini 3 Keunggulan Manusia yang Tak Dimiliki Teknologi AI

Cek perbandingan pakar keuangan dan AI, ini kelebihan, risiko, serta solusi paling aman untuk mengelola keuangan kamu kedepan.

Kartu Kredit Ditolak Lagi? Cek 5 Risiko Ini Sebelum Moms Ajukan Ulang

Pengajuan kartu kredit Moms sering ditolak? Cek penyebab paling umum dan solusi logis agar peluang disetujui bank makin besar, yuk.

Bikin Kulit Glowing, Ini 4 Manfaat Buah Kiwi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

Suka buah kiwi? Ada 4 manfaat buah kiwi jika dikonsumsi setiap hari. Simak sampai akhir, berikut informasi selengkapnya.  

7 Makanan yang Kandungan Lemak Sehatnya Tinggi, Apa Saja?

Ternyata ini, lho, beberapa makanan yang kandungan lemak sehatnya tinggi. Intip selengkapnya di sini!

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (18/1/2026) Kompak Turun

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (18/1) kompak turun. Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.688.000, emas UBS 1 gr Rp 2.739.000

Android 17 Rilis Fitur App Lock, Bisa Sembunyikan Detail Chat Saat HP Dipinjam

Terobosan privasi terbaru! Android 17 bakal otomatis sensor isi chat di bilah notifikasi. Tak perlu lagi takut pesan pribadi diintip orang.

Sudut Belajar Minim Distraksi Jadi Fokus Utama Kamar Anak di Tahun 2026

Simak tren desain kamar anak 2026, mulai dari warna alami, furnitur fleksibel, hingga konsep aman yang mendukung tumbuh kembang anak.