M O M S M O N E Y I D
AturUang

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu
Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak 6 prinsip dasar asuransi mulai insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause. Jangan sampai salah pilih polis karena kurang pengetahuan, ya Moms.

Banyak orang di Indonesia masih menganggap asuransi hanya soal bayar premi lalu dapat perlindungan. Padahal, ada prinsip dasar asuransi yang menjadi fondasi dalam setiap polis. Jika prinsip ini tidak dipahami, risiko salah pilih produk dan gagal klaim bisa terjadi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang dikutip laman OCBC, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi masih rendah, terutama produk asuransi jiwa. Inilah sebabnya, memahami prinsip dasar asuransi sangat penting agar kamu tidak salah langkah.

Baca Juga: Ini Tips Memilih Perlindungan untuk iPhone yang Dapat Anda pertimbangkan

1. Insurable interest

Prinsip ini menegaskan bahwa pihak yang mengasuransikan harus punya kepentingan hukum atau finansial terhadap objek yang diasuransikan.

Contoh: Kamu bisa mengasuransikan mobil milikmu karena kerusakannya akan merugikan finansialmu. Tetapi kamu tidak bisa mengasuransikan mobil tetangga, karena kamu tidak dirugikan jika mobil tersebut rusak.

2. Utmost good faith (itikad baik)

Asuransi adalah kontrak berbasis kepercayaan. Nasabah wajib jujur memberikan informasi, dan perusahaan asuransi harus transparan soal hak dan kewajiban polis.

Contoh: Jika seseorang menyembunyikan riwayat penyakit jantung saat membeli asuransi jiwa, lalu meninggal karena penyakit itu, perusahaan berhak menolak klaim.

3. Indemnity

Tujuan asuransi adalah mengembalikan kondisi keuangan ke keadaan sebelum kerugian, bukan mencari keuntungan.

Contoh: Jika biaya rumah sakit Rp10 juta, maka perusahaan hanya mengganti sesuai jumlah itu, meski premi yang dibayar jauh lebih kecil.

4. Contribution

Prinsip ini berlaku jika nasabah memiliki lebih dari satu polis asuransi untuk objek yang sama. Saat terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membagi tanggung jawab pembayaran secara proporsional.

Tujuannya adalah mencegah double claim yang bisa merugikan industri asuransi.

5. Subrogation

Setelah membayar klaim, perusahaan berhak menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Dengan begitu, nasabah tidak mendapatkan kompensasi ganda.

Contoh: Jika mobilmu ditabrak lalu diperbaiki oleh asuransi, perusahaan bisa menuntut pengemudi penabrak untuk mengganti biaya yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Cara Melindungi Keluarga dari Risiko dengan Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

6. Proximate cause

Prinsip ini melihat penyebab utama kerugian. Klaim hanya bisa dibayar jika penyebabnya termasuk dalam risiko yang dijamin polis.

Contoh: Jika rumah rusak karena gempa bumi tapi polis tidak mencakup jaminan gempa, klaim tidak bisa dibayar meskipun kerusakannya nyata.

Ini alasan utama asuransi itu penting

Tanpa memahami prinsip ini, banyak orang bisa merasa “ditolak klaim” tanpa tahu alasannya. Padahal, semua aturan sudah ada di polis sejak awal.

Seperti dikatakan oleh Ketua Bidang Regulasi AAJI, Budi Tampubolon dalam sebuah seminar (2025) mengatakan, “prinsip dasar asuransi bukan hanya teori. Inilah fondasi yang membuat asuransi berjalan adil, baik bagi nasabah maupun perusahaan.”

Asuransi adalah bentuk perlindungan finansial, tapi tidak bisa asal pilih. Dengan memahami 6 prinsip dasar asuransi meliputi insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause, kamu bisa lebih bijak dalam menentukan produk yang sesuai kebutuhan.

Jangan sampai membeli polis hanya karena ikut-ikutan, tapi pahami dulu dasarnya. Ingat, asuransi bukan hanya tentang premi dan klaim, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab.

Jadi, sudah siap lebih cerdas dalam memilih asuransi untuk masa depanmu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Bikin Mental Terganggu, Waspada 7 Efek Samping Kecanduan Media Sosial

Kecanduan media sosial lebih dari sekadar buang waktu. Ini 7 konsekuensi serius pada mood, fokus, dan perkembangan emosi Anda.

Bukan Kartun Biasa, 5 Film Animasi Ini Punya Rating Dewasa

Adegan dewasa dan eksplisit tersebar di film animasi. Jangan sampai salah tonton, kenali 5 judul animasi yang hanya cocok untuk dewasa.

Pencinta Thriller? 6 Film Teror Ini Dijamin Bikin Jantung Berdebar

Ingin pengalaman nonton paling menegangkan? 6 film teror pilihan ini siap menguji adrenalin Anda. Temukan daftar lengkapnya sekarang!

Kulit Wajah Bebas Milia, Ini Langkah Penting Cegah Kemunculannya Kembali

Milia terbentuk dari keratin terjebak di bawah kulit. Ketahui cara membersihkan dan mencegahnya agar wajah mulus tanpa benjolan.

Kiwoom Sekuritas Bagikan 4 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Hari Ini (13/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Senin (13/7/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari Kiwoom Sekuritas untuk hari ini.

Manfaat PHA untuk Anti-Aging dan Atasi Kulit Kusam, Ini Cara Pakainya

Ingin kulit bebas kerutan dan kusam? Manfaat PHA tak hanya mengeksfoliasi, juga atasi tanda penuaan dini. Lihat cara pakainya untuk hasil optimal.

Kulit Bertekstur Hilang Cukup Lakukan 4 Perawatan Rutin Ini

Membasmi kulit bertekstur ternyata bisa dilakukan dengan langkah sederhana. Temukan 4 solusi ampuh untuk mendapatkan wajah mulus impian Anda.

IHSG Masih Bisa Lanjut Menguat, Simak 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (13/7)​

IHSG berpotensi melanjutkan menguat pada perdagangan Senin (13/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Cara Pakai Retinol untuk Pemula, Ikuti 5 Cara Ini Demi Kulit Awet Muda Maksimal

Ingin kulit glowing bebas kerutan dengan retinol? Cek 5 cara pakai aman retinol khusus pemula agar hasilnya maksimal tanpa iritasi.

Masuk Usia 40 Tahun, Ini Jadwal Ideal Periksa Mata agar Gangguan Cepat Terdeteksi

Berikut ini jadwal ideal periksa mata saat usia masuk 40 tahun sekalipun tidak ada keluhan, agar gangguan cepat terdeteksi.