M O M S M O N E Y I D
AturUang

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu

Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak 6 prinsip dasar asuransi mulai insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause. Jangan sampai salah pilih polis karena kurang pengetahuan, ya Moms.

Banyak orang di Indonesia masih menganggap asuransi hanya soal bayar premi lalu dapat perlindungan. Padahal, ada prinsip dasar asuransi yang menjadi fondasi dalam setiap polis. Jika prinsip ini tidak dipahami, risiko salah pilih produk dan gagal klaim bisa terjadi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang dikutip laman OCBC, tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi masih rendah, terutama produk asuransi jiwa. Inilah sebabnya, memahami prinsip dasar asuransi sangat penting agar kamu tidak salah langkah.

Baca Juga: Ini Tips Memilih Perlindungan untuk iPhone yang Dapat Anda pertimbangkan

1. Insurable interest

Prinsip ini menegaskan bahwa pihak yang mengasuransikan harus punya kepentingan hukum atau finansial terhadap objek yang diasuransikan.

Contoh: Kamu bisa mengasuransikan mobil milikmu karena kerusakannya akan merugikan finansialmu. Tetapi kamu tidak bisa mengasuransikan mobil tetangga, karena kamu tidak dirugikan jika mobil tersebut rusak.

2. Utmost good faith (itikad baik)

Asuransi adalah kontrak berbasis kepercayaan. Nasabah wajib jujur memberikan informasi, dan perusahaan asuransi harus transparan soal hak dan kewajiban polis.

Contoh: Jika seseorang menyembunyikan riwayat penyakit jantung saat membeli asuransi jiwa, lalu meninggal karena penyakit itu, perusahaan berhak menolak klaim.

3. Indemnity

Tujuan asuransi adalah mengembalikan kondisi keuangan ke keadaan sebelum kerugian, bukan mencari keuntungan.

Contoh: Jika biaya rumah sakit Rp10 juta, maka perusahaan hanya mengganti sesuai jumlah itu, meski premi yang dibayar jauh lebih kecil.

4. Contribution

Prinsip ini berlaku jika nasabah memiliki lebih dari satu polis asuransi untuk objek yang sama. Saat terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membagi tanggung jawab pembayaran secara proporsional.

Tujuannya adalah mencegah double claim yang bisa merugikan industri asuransi.

5. Subrogation

Setelah membayar klaim, perusahaan berhak menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian. Dengan begitu, nasabah tidak mendapatkan kompensasi ganda.

Contoh: Jika mobilmu ditabrak lalu diperbaiki oleh asuransi, perusahaan bisa menuntut pengemudi penabrak untuk mengganti biaya yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Cara Melindungi Keluarga dari Risiko dengan Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

6. Proximate cause

Prinsip ini melihat penyebab utama kerugian. Klaim hanya bisa dibayar jika penyebabnya termasuk dalam risiko yang dijamin polis.

Contoh: Jika rumah rusak karena gempa bumi tapi polis tidak mencakup jaminan gempa, klaim tidak bisa dibayar meskipun kerusakannya nyata.

Ini alasan utama asuransi itu penting

Tanpa memahami prinsip ini, banyak orang bisa merasa “ditolak klaim” tanpa tahu alasannya. Padahal, semua aturan sudah ada di polis sejak awal.

Seperti dikatakan oleh Ketua Bidang Regulasi AAJI, Budi Tampubolon dalam sebuah seminar (2025) mengatakan, “prinsip dasar asuransi bukan hanya teori. Inilah fondasi yang membuat asuransi berjalan adil, baik bagi nasabah maupun perusahaan.”

Asuransi adalah bentuk perlindungan finansial, tapi tidak bisa asal pilih. Dengan memahami 6 prinsip dasar asuransi meliputi insurable interest, utmost good faith, indemnity, contribution, subrogation, dan proximate cause, kamu bisa lebih bijak dalam menentukan produk yang sesuai kebutuhan.

Jangan sampai membeli polis hanya karena ikut-ikutan, tapi pahami dulu dasarnya. Ingat, asuransi bukan hanya tentang premi dan klaim, tapi juga soal keadilan dan tanggung jawab.

Jadi, sudah siap lebih cerdas dalam memilih asuransi untuk masa depanmu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Makanan Alami untuk Stabilkan Gula Darah yang Tinggi Serat

Tahukah bahwa ada beberapa makanan alami untuk stabilkan gula darah yang tinggi serat, lo. Ini dia daftarnya!

7 Rekomendasi Makanan yang Bisa Mencegah Sembelit, Tinggi Serat!

Cek beberapa rekomendasi makanan yang bisa mencegah sembelit berikut ini, yuk!                       

Jangan Abaikan! Ini 9 Tanda Terlalu Banyak Konsumsi Garam pada Tubuh

Ternyata ini, lo, tanda terlalu banyak konsumsi garam pada tubuh yang penting Anda ketahui. Apa saja?

Kabupaten dan Kota Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/3)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat 6 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota di Indonesia berikut ini.

5 Sayuran yang Efektif Menurunkan Tekanan Darah Tinggi secara Alami

Ada beberapa sayuran yang efektif menurunkan tekanan darah tinggi secara alami, lo. Intip selengkapnya di sini, yuk!

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Mari intip jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini. Jangan lupa catat, ya!

Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini, yuk!

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/3) di Jabodetabek, Hujan Sangat Lebat di Mana?

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (6/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan untuk Gula Darah hingga Jantung, Cek Faktanya

Ada 5 manfaat jalan kaki setelah makan untuk kesehatan. Salah satunya menurunkan gula darah, berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag

Yuk, intip jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 5 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini.