MOMSMONEY.ID - Berikut ini tips memilih perlindungan untuk iPhone yang bisa Anda pertimbangkan, sebelum membeli ponsel besutan Apple ini.
Punya iPhone memang menyenangkan, apalagi kalau baru keluar dari kotak.
Tapi jangan lupa, garansi resmi Apple yang berlaku setahun hanya menanggung kerusakan bawaan pabrik atau masalah teknis, bukan insiden sehari-hari seperti jatuh, terkena air, atau bahkan dicuri.
Sayangnya, banyak pengguna iPhone yang belum sadar bahwa garansi standar tidak menanggung kerusakan akibat kelalaian atau insiden harian. Padahal, risiko itu justru lebih sering terjadi.
Supaya investasi gadget belasan juta rupiah ini tetap aman, ada baiknya mempertimbangkan perlindungan ekstra dari distributor resmi.
Baca Juga: Mengulik iPhone 12 dengan Kamera TrueDepth, Selfie Lebih Keren di Segala Kondisi
Nah, berikut tips memilih perlindungan untuk iPhone yang bisa Anda pertimbangkan:
Pahami batas garansi resmi
Jangan sampai kaget saat klaim ditolak. Garansi standar tidak menanggung kerusakan karena kelalaian pengguna.
Cari perlindungan yang sesuai kebutuhan
Jika kamu sering bepergian atau membawa ponsel di area rawan, pilih proteksi yang mencakup kehilangan dan kerusakan akibat kecelakaan.
Perhatikan durasi dan cakupan
Distributor seperti Blibli menawarkan pilihan 12–24 bulan proteksi ekstra. Semakin lama masa proteksi, semakin tenang pemakaiannya.
Pilih metode klaim yang praktis
Kalau tidak mau repot ke toko, pilih penyedia yang menyediakan klaim digital atau melalui service center resmi di kota besar.
Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Mengusung Layar OLED, Sejernih Apa sih saat Dipakai Streaming
Pertimbangkan manfaat tambahan
Cicilan 0% hingga 24 bulan, program tukar tambah, atau bundling diskon bisa jadi bonus yang menguntungkan.
Pasar asuransi ponsel memang terus berkembang. Laporan Allied Market Research memperkirakan, nilainya meningkat dari US$ 24,6 miliar pada 2020 menjadi US$ 74,5 miliar pada 2030.
Untuk menjawab kebutuhan ini, beberapa distributor resmi mulai menambahkan perlindungan ekstra, sebut saja BliBli yang menawarkan 12-24 bulan tanpa biaya premi.
"Perlindungan ini mencakup kerusakan akibat cairan, bencana kebakaran, hingga kehilangan karena pencurian," ujar perwakilan BliBli dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).
Selanjutnya: Harga Baru Naik Disertai Volume Signifikan, Saham ICBP Diajak Pesta 17-an di BEI?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News