MOMSMONEY.ID - Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas, akses untuk mendapatkan produk emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) kini semakin luas.
Lotus Gold dan Galeri 24 resmi bekerjasama untuk memperluas distribusi dan pemasaran perhiasan emas bersertifikasi SNI ke berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, produk perhiasan emas bersertifikasi SNI dari Lotus Gold akan dipasarkan melalui jaringan Galeri 24 yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua.
Direktur PT Lotus Lingga Pratama Ivan Lingga mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses sekaligus kepastian bagi masyarakat yang ingin membeli produk emas dengan standar kualitas yang jelas.
Baca Juga: Reksadana Saham: Strategi Jitu Gandakan Aset Jangka Panjang
"Lotus Gold dan Galeri 24 telah menjalin perjalanan bersama hampir satu dekade. Kami sangat bersyukur atas dukungan dan pertumbuhan yang telah dicapai bersama. Semangat Lotus Gold dan Galeri 24 selalu sama, yaitu tumbuh dan berkembang bersama," ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (4/6).
Ia menambahkan, produk emas bersertifikasi SNI menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.
"Melalui produk SNI, kami juga ingin memberikan kepastian bagi konsumen dan mendukung arah kebijakan pemerintah," kata Ivan.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, faktor kualitas dan sertifikasi produk dinilai semakin penting. Manager Sales & Marketing PT Lotus Lingga Pratama Roni Hermawan mengatakan konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan desain saat membeli emas.
"Saat ini masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk, bukan hanya melihat keindahan dan desain, tetapi juga memperhatikan kualitas serta sertifikasi produk. Dengan adanya standar SNI, kami ingin memberikan rasa aman dan kepastian kepada konsumen," sebutnya.
Baca Juga: Membangun Wealth Management, Ini Panduan Mengelola Aset Jangka Panjang
Produk yang menjadi bagian dari kerja sama ini mencakup perhiasan emas berkadar 6K, 8K, 10K, 16K, 17K, dan 18K yang telah melalui proses produksi serta pengawasan kualitas sesuai ketentuan sertifikasi SNI.
Selain digunakan sebagai perhiasan, emas juga masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat.
Produk emas bersertifikasi SNI dinilai memiliki potensi nilai jangka panjang karena didukung kemudahan penjualan kembali dengan harga yang kompetitif dan transparan.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk emas lokal yang memiliki standar kualitas terukur sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap investasi emas sebagai salah satu pilihan untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News