MOMSMONEY.ID – Asuransi masih menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan diri. Untuk itu, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis.
Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat, bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28% dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.
Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk ini melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration Zurich Asuransi menjelaskan, di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dihadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis.
Baca Juga: IFG Life Menjawab Mitos Seputar Asuransi yang Bikin Penetrasi Asuransi Rendah
Senada, Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon Indonesia menambahkan,kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah.
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp 250.000 per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp 1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun. Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
Baca Juga: Mitos Asuransi: Premi Mahal & Klaim Ribet? Ini Faktanya!
Selanjutnya: Gojek Terbuka dengan Aspirasi Driver, Begini Tanggapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News