MOMSMONEY.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan penyakit Ebola akibat virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Penetapan keadaan darurat pada 16 Mei 2026 ini setelah WHO berkonsultasi dengan negara-negara di mana wabah Ebola saat ini sedang terjadi.
"Tetapi, tidak memenuhi kriteria keadaan darurat pandemi, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Kesehatan Internasional (IHR)," sebut Direktur Jenderal WHO dalam pernyataan tertulis yang Momsmoney terima, Minggu (17/5).
Direktur Jenderal WHO menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pmerintah Republik Demokratik Kongo dan Uganda atas komitmen mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan tegas untuk mengendalikan peristiwa tersebut.
Baca Juga: WHO: Kemungkinan akan Lebih Banyak Kasus Hantavirus dalam Beberapa Minggu ke Depan
Serta, atas keterusterangan mereka dalam menilai risiko yang ditimbulkan oleh peristiwa ini terhadap negara-negara lainnya. Sehingga, memungkinkan komunitas global untuk mengambil tindakan kesiapan yang dibutuhkan.
Dalam keputusannya, Direktur Jenderal WHO mempertimbangkan, antara lain informasi yang diberikan oleh Republik Demokratik Kongo dan Uganda serta prinsip-prinsip dan bukti ilmiah yang tersedia juga informasi relevan lainnya.
"Dan menilai risiko terhadap kesehatan manusia, risiko penyebaran penyakit secara internasional, dan risiko gangguan terhadap lalu lintas internasional," imbuh Direktur Jenderal WHO.
Pada 5 Mei 2026, WHO menerima peringatan tentang wabah penyakit tak dikenal dengan angka kematian tinggi di Mongbwalu, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, termasuk kematian di antara petugas kesehatan.
Lalu, 14 Mei 2026, Institut National de Recherche Biomédicale (INRB) Kinshasa menganalisis 13 sampel darah dari Rwampara, Provinsi Ituri.
Baca Juga: Hantavirus bakal Menjadi Covid Lainnya? Ini Kata WHO
Analisis laboratorium mengonfirmasi penyakit virus Bundibugyo (BVD) pada delapan sampel tersebut tanggal 15 Mei, suatu spesies Ebola. Tingkat kematian kasus dalam dua wabah BVD sebelumnya berkisar antara 30% hingga 50%.
Tidak seperti penyakit virus Ebola, tidak ada vaksin berlisensi atau terapi spesifik terhadap virus Bundibugyo, meskipun perawatan suportif dini bisa menyelamatkan nyawa.
Pada 15 Mei 2026, Kementerian Kesehatan Masyarakat, Kebersihan dan Kesejahteraan Sosial Republik Demokratik Kongo secara resmi menyatakan wabah Penyakit Ebola ke-17.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Kesehatan Uganda mengonfirmasi wabah BVD setelah identifikasi satu kasus impor dari DRC, seorang pria Kongo yang meninggal di Ibu Kota Kampala.
Total kasus hingga 16 Mei 2026: 246 suspek (termasuk 8 konfirmasi) dengan 80 kematian (4 kematian merupakan kasus konfirmasi) dengan tiga Health Zone terdampak, yaitu Mongwalu, Rwampara, dan Bunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News