Santai

Waspada Sinar UV Berbahaya Hari Ini (2/2), Hindari Keluar di Siang Hari

Waspada Sinar UV Berbahaya Hari Ini (2/2), Hindari Keluar di Siang Hari

MOMSMONEY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) prediksi paparan sinar UV berbahaya masih berlanjut pada siang hari ini, Jumat, 2 Februari 2024. 

Kadar atau level bahaya sinar UV ini akan terasa dari sedang, tinggi, sangat tinggi hingga ekstrem. Saat Anda terpapar sinar UV yang menunjukkan risiko berbahaya sangat tinggi, Anda berisiko mengalami kerusakan kulit dan mata serta dapat terbakar dengan cepat. 

Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Wajah Terkena Merkuri, Muncul Iritasi hingga Mudah Terkelupas

Nah bagi orang yang terpapar sinar UV level ekstrem tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit. 

Sinar UV berbahaya ekstrem dirasakan di waktu yang berbeda di setiap daerah. Di Maluku sinar UV berbahaya ekstrem dirasakan mulai pukul  11.00 WIT dan berlangsung hingga 13.00 WIT. Sedangkan di Papua indeks bahaya sinar UV hanya capai tinggi hingga sangat tinggi. 

Sinar UV berbahaya ekstrem baru dirasakan di Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara pukul 11.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Sedangkan di Jawa, Kalimantan dan Sumatera indeks bahaya sinar UV hanya capai level tinggi hingga sangat tinggi. 

Baca Juga: Dukung Inklusi Keuangan Digital, Flip Luncurkan Layanan QRIS

Jika Anda harus beraktivitas di luar rumah sejak siang maka gunakan perlindungan yang diperlukan. sebaiknya hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 5 sore. Anda juga disarankan tetap berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari. 

Kenakan pelindung seperti topi lebar dan kacamata hitam anti sinar UV saat berada di luar ruangan. Serta oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam setelah berenang atau berkeringat. Hindari juga permukaan pasir, air dan salju karena akan meningkatkan paparan UV. 

Selanjutnya: Peringatan Dini Cuaca Hari Ini (2/2) Hujan Lebat juga Petir di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News