MOMSMONEY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Indonesia akan mengalami paparan sinar UV berbahaya pada Kamis, 2 November 2023.
Prediksi BMKG ini diinformasikan melalui akun instagram resmi BMKG. Dalam indeks tersebut, wilayah Indonesia akan mengalami paparan sinar UV berbahaya sedang mulai pukul 06.00 WIB. Wilayah yang paling awal yang akan terkena paparan sinar UV adalah sebagian wilayah Papua.
Baca Juga: Muncul Notif Akun Ini Tidak Diizinkan Digunakan di WhatsApp, Begini Cara Mengatasinya
Kemudian pada pukul 07.00 WIB, paparan sinar UV berbahaya ini akan bergerak ke sebagian besar wilayah Sulawesi, Maluku, dan wilayah Nusa Tenggara Barat.
Indeks paparan sinar UV berbahaya akan terus meningkat sejak pukul 07.00 WIB. Di Papua sinar UV ekstrem dirasakan mulai pukul 08.00 WIB.
Adapun paparan sinar UV berbahaya ini akan berada pada indeks, sedang, sangat tinggi dan ekstrem. Semakin siang, sinar UV akan semakin pada indeks ekstrem.
Berikut jadwal puncak paparan sinar UV berbahaya dengan level risiko ekstrem di Indonesia pada Kamis, 2 November 2023:
- 08.00 WIB: sebagian kecil wilayah Papua, namun seluruh wilayah Papua terkena sinar UV risiko bahaya sangat tinggi.
- 09.00 WIB: Seluruh wilayah Papua, seluruh Maluku, sebagian Sulawesi dan sebagian Nusa Tenggara Timur.
- 10.00 WIB: Seluruh wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur.
- 11.00 WIB: Hampir seluruh wilayah Maluku & Sulawesi, sebagian kecil wilayah Kalimantan dan Nusa Tenggara dan sebagian besar Pulau Jawa bagian Selatan.
Adapun puncak paparan sinar UV berbahaya di Indonesia akan terjadi sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Indonesia akan mengalami paparan sinar UV dengan indeks 6 hingga lebih dari 11. Artinya sinar UV ini dalam rentang bahaya,sangat bahaya hingga risiko bahaya ekstrem.
Baca Juga: Waspada Alami Kekeringan di Hampir Seluruh Wilayah Jakarta! Simak Daftarnya!
Adapun, sinar UV dengan indeks 8 hingga 10 menunjukan risiko berbahaya sangat tinggi. Bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
Sedangkan sinar UV berbahaya dengan indeks 11 atau lebih memiliki risiko berbahaya sangat ekstem. Bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Sehingga sebaiknya hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 5 sore. Anda juga disarankan tetap berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
Kenakan pelindung seperti topi lebar dan kacamata hitam anti sinar UV saat berada di luar ruangan. Serta oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam setelah berenang atau berkeringat. Hindari juga permukaan pasir, air dan salju karena akan meningkatkan paparan UV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News