MOMSMONEY.ID - Wabah penyakit Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda terus merenggut korban jiwa. Di luar kasus yang terkonfirmasi, ada hampir 600 kasus yang diduga dan 139 kematian yang diduga.
Sejauh ini, 51 kasus Ebola telah terkonfirmasi di Republik Demokratik Kongo, yang tersebar di Provinsi Ituri dan Kivu Utara, termasuk di Kota Bunia dan Goma.
Seorang warga negara Amerika Serikat yang bekerja di Republik Demokratik Kongo juga terkonfirmasi positif Ebola, dan telah dipindahkan ke Jerman.
Di Uganda, ada dua kasus terkonfirmasi di Ibu Kota Kampala, termasuk satu kematian, di antara dua individu yang melakukan perjalanan dari Republik Demokratik Kongo ke Uganda.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang potensi penyebaran lebih lanjut dan kematian lebih lanjut.
Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Ebola Sebagai Keadaan Darurat, Tingkat Kematian 50%
Pertama, di luar kasus yang dikonfirmasi, ada hampir 600 kasus yang diduga dan 139 kematian yang diduga.
"Kami memperkirakan, angka-angka tersebut akan terus meningkat, mengingat lamanya virus beredar sebelum wabah terdeteksi," kata Tedros dalam pernyataan resmi yang Momsmoney terima, Rabu (20/5).
Kedua, epidemi telah meluas, dengan kasus dilaporkan di beberapa daerah perkotaan di Republik Demokratik Kongo dan Uganda.
Ketiga, kematian telah dilaporkan di antara petugas kesehatan, menunjukkan penularan terkait perawatan kesehatan.
Keempat, terdapat pergerakan penduduk yang signifikan di daerah tersebut.
Tedros menungkapkan, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, sangat tidak aman.
Konflik bersenjata meningkat sejak akhir 2025, dan pertempuran meningkat secara signifikan selama dua bulan terakhir, dengan lebih dari 100.000 orang baru mengungsi.
Daerah ini juga merupakan zona pertambangan, dengan tingkat pergerakan penduduk yang tinggi yang meningkatkan risiko penyebaran virus Ebola lebih lanjut.
Baca Juga: Hantavirus bakal Menjadi Covid Lainnya? Ini Kata WHO
Dan kelima, epidemi ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, spesies virus Ebola yang belum memiliki vaksin atau terapi yang disetujui.
"Mengingat semua risiko ini, saya memutuskan, sangat mendesak untuk bertindak segera untuk mencegah lebih banyak kematian dan memobilisasi respons internasional yang efektif," tegas Tedros.
Pada Minggu, 17 Mei 2026, Tedros menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atas epidemi Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda.
"Ini adalah pertama kalinya seorang Direktur Jenderal WHO menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional sebelum mengadakan Komite Darurat," ungkapnya.
Dia mengambil langkah ini sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Kesehatan Internasional, setelah berkonsultasi dengan Menteri Kesehatan Republik Demokratik Kongo dan Uganda, dan mengingat perlunya tindakan mendesak.
Tapi, "Saya menetapkan, situasi tersebut bukanlah keadaan darurat pandemi, yang merupakan klasifikasi baru dan tertinggi berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional yang telah diubah," tegasnya.
Komite Darurat berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional, yang bertemu Selasa, 19 Mei 2026, sepakat bahwa situasi tersebut adalah keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, tetapi bukan keadaan darurat pandemi.
"WHO menilai risiko epidemi tersebut tinggi di tingkat nasional dan regional, dan rendah di tingkat global," imbuh Tedros.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News