M O M S M O N E Y I D
AturUang

Uang Anda di Bank Aman? Pahami Beda LPS dan OJK agar Tak Salah Kaprah

Uang Anda di Bank Aman? Pahami Beda LPS dan OJK agar Tak Salah Kaprah
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Masih bingung beda LPS dan OJK? Yuk cek penjelasan lengkapnya agar kamu paham siapa yang mengawasi dan siapa yang menjamin uang di Bank.

Keamanan uang di Bank menjadi topik yang semakin sering dibicarakan masyarakat Indonesia. Banyak orang masih mengira Lembaga Penjamin Simpanan dan Otoritas Jasa Keuangan memiliki fungsi yang sama. 

Padahal, keduanya bekerja pada peran dan tahapan yang berbeda dalam sistem keuangan nasional. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, memahami perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah saat menghadapi isu perbankan. 

Melansir dari OCBC, sistem keuangan Indonesia memang dirancang dengan perlindungan berlapis agar dana masyarakat tetap terlindungi.

“LPS dan OJK memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” mengutip dari laman OCBC.

Baca Juga: Anuitas Bukan Cuma Cicilan: Pahami 4 Jenisnya yang Bisa Untungkan Keuanganmu

Mengapa perbedaan LPS dan OJK penting diketahui?

Memahami perbedaan LPS dan OJK bukan hanya soal pengetahuan, tetapi bagian dari literasi keuangan dasar. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat tahu ke mana harus mencari informasi, perlindungan, dan kepastian hukum saat terjadi masalah pada lembaga keuangan. 

Hal ini juga membantu nasabah bersikap lebih tenang dan rasional ketika muncul kabar negatif terkait sektor perBankan.

OJK berperan sejak lembaga keuangan masih sehat

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. 

Pengawasan ini mencakup Bank, pasar modal, hingga lembaga keuangan non Bank. OJK hadir sejak awal operasional lembaga keuangan, bahkan sebelum masalah muncul, untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Fungsi utama OJK dalam sistem keuangan

Fungsi OJK berfokus pada pencegahan risiko. OJK menilai kesehatan lembaga keuangan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta memastikan hak konsumen terlindungi. 

Selain itu, OJK juga aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin paham produk dan risiko keuangan.

Kewenangan OJK yang berdampak langsung ke masyarakat

OJK memiliki kewenangan menerbitkan izin usaha, menyusun regulasi, serta menjatuhkan sanksi administratif. Jika terjadi pelanggaran, OJK dapat memberikan teguran hingga mencabut izin operasional. Dengan kewenangan ini, OJK memastikan sektor jasa keuangan tetap transparan dan dapat dipercaya.

LPS hadir saat Bank mengalami kegagalan

Berbeda dengan OJK, Lembaga Penjamin Simpanan bekerja ketika sebuah Bank sudah berada dalam kondisi bermasalah. LPS berperan ketika Bank dinyatakan tidak sehat atau izin usahanya dicabut. Fokus utama LPS adalah melindungi simpanan nasabah agar tidak hilang.

Baca Juga: Fatwa MUI Ungkap Keunikan Tabungan Emas Non-Tunai, Kok Bisa Halal? Simak Yuk

Fungsi LPS sebagai penjamin simpanan

LPS menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu per nasabah per Bank sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menjamin simpanan, LPS juga menangani proses resolusi Bank gagal, termasuk pembayaran klaim dan likuidasi. 

Hingga kuartal III 2025, lebih dari 1.600 Bank telah menjadi peserta penjaminan LPS, menunjukkan luasnya cakupan perlindungan dana masyarakat.

Peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan

Dalam kondisi krisis, LPS tidak bekerja sendiri. Lembaga ini berkoordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah ini dilakukan agar penanganan Bank gagal berjalan tertib tanpa memicu kepanikan publik.

Gambaran sederhana perbedaan LPS dan OJK

Agar mudah dipahami, OJK bisa diibaratkan sebagai pengawas yang memastikan kendaraan berjalan sesuai aturan. Sementara LPS adalah pihak yang hadir ketika kecelakaan sudah terjadi. 

OJK bertugas mencegah masalah, sedangkan LPS melindungi masyarakat dari dampak terburuk jika masalah tidak bisa dihindari.

Langkah sederhana agar masyarakat tetap terlindungi

Sebagai pengguna layanan keuangan, masyarakat tidak perlu memilih antara perlindungan OJK atau LPS. Keduanya sudah bekerja berdampingan. 

Yang terpenting, pastikan produk keuangan berasal dari lembaga yang diawasi OJK dan simpanan ditempatkan di Bank peserta penjaminan LPS. Dengan langkah sederhana ini, masyarakat mendapatkan perlindungan ganda.

Baca Juga: Awas Rugi! Jangan Salah Hitung Bunga Deposito, Ini Panduannya

Perbedaan LPS dan OJK menunjukkan bahwa sistem keuangan Indonesia dibangun dengan mekanisme perlindungan yang saling melengkapi. 

OJK menjaga agar lembaga keuangan tetap sehat sejak awal, sementara LPS memastikan simpanan nasabah aman ketika Bank mengalami kegagalan. 

Setelah memahami peran keduanya, masyarakat Indonesia dapat lebih percaya diri dan tenang dalam mengelola keuangan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo J.CO Spesial Ramadhan: Buka Puasa Manis Pakai Bundling Hemat, Ada Apa Saja?

Momen buka puasa jadi lebih manis dan hemat dengan promo J.CO lo. Rincian paket bundling donat dan minuman terbaru siap menemani Anda.

Menguat Tajam! Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (10/3)

Harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 3.047.000 untuk perdagangan Selasa (10/3), menguat Rp 43.000 dari harga perdagangan Senin (9/3) pagi.

Pendaftaran Mudik Gratis MyPertamina 2026 Khusus Ojol, Buruan Daftar Sebelum Penuh

Momen mudik Lebaran 2026 bisa gratis! MyPertamina buka kuota terbatas 180 kursi khusus driver ojol. Cek cara daftar dan syaratnya di sini!

Promo Paket Bukber Mekdi Terbatas: Nikmati Ayam Gulai McD Lengkap Mulai Rp 30 Ribuan

Paket Ayam Gulai McD lengkap bisa dinikmati mulai Rp 30 ribuan saja. Cek rincian paket Bukber Hemat, Berdua, hingga Keluarga!

Rencana Keuangan: Jangan Habiskan THR, Amankan Pendidikan Anak

Jangan biarkan THR Anda menguap begitu saja! Pahami risiko biaya pendidikan yang membengkak dan temukan cara cerdas.

HP RAM 8GB Rp2 Juta: Harga Miring dengan Fitur Flagship, Kok Bisa?

Tak disangka, HP RAM 8GB Rp2 jutaan ini ternyata dibekali fitur canggih seperti sertifikasi militer. Cari tahu mana yang paling pas untuk Anda! 

Jadwal Balik Rantau Gratis 2026 Jateng-Jakarta Gratis, Pendaftaran Dibuka 12 Maret

Ada ribuan kuota bus dan ratusan kereta api untuk Balik Rantau 2026 gratis. Temukan jadwal pendaftaran & keberangkatan agar tidak terlewat.

IHSG Diproyeksi Rebound, Berikut Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Selasa (10/3)

IHSG diproyeksi rebound pada perdagangan Selasa (10/3/2026). Berikut daftar rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas untuk hari ini.

Vivo V70 Ponsel Tahan Air yang Bisa Lakukan 100x Zoom, Nikmati Kamera Super Gahar

Vivo V70 menjanjikan foto jernih di segala kondisi dengan sensor Sony IMX766 & AI Photography Suite. Temukan semua fitur canggihnya di sini!

IHSG Rebound, Naik 1,8% Pada Selasa Pagi (10/3)

Simak saham-saham yang menjadi top gainers dan top losers saat IHSG rebound 1,8% pada Selasa pagi ini, 10 Maret 2026