MOMSMONEY.ID - Yuk simak, tabungan emas syariah jadi cara aman menabung emas halal secara digital dengan akad jelas dan sesuai fatwa.
Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap investasi halal semakin meningkat, terutama bagi Moms yang ingin keuangan lebih tertata.
Salah satu pilihan yang kini banyak dilirik adalah tabungan emas syariah berbasis digital karena dinilai praktis dan fleksibel. Namun, masih banyak pertanyaan muncul seputar kehalalan akad dan mekanisme kepemilikan emas secara online.
Padahal, sistem ini hadir untuk menjawab kebutuhan menabung emas tanpa harus menyimpan fisik di rumah. Melansir dari OCBC, tabungan emas disebut sebagai alternatif simpanan yang sesuai prinsip syariah sekaligus adaptif dengan gaya hidup digital saat ini.
“Jual beli emas secara tidak tunai diperbolehkan selama emas tidak berfungsi sebagai alat tukar resmi,” ujar Dewan Syariah Nasional MUI dalam Fatwa Nomor 77 DSN MUI V 2010.
Baca Juga: Strategi Pinjaman: Ini Rahasia biar Moms Bisa Menghemat Total Pembayaran Kredit
Mengenal konsep tabungan emas syariah
Tabungan emas syariah adalah sistem kepemilikan emas yang dicatat dalam satuan gram dan dikelola secara digital dengan dasar akad syariah.
Meski tidak langsung memegang emas fisik, pemilik tabungan tetap memiliki hak atas emas yang disimpan oleh pengelola. Emas tersebut bukan sekadar angka, melainkan aset nyata yang menjadi underlying transaksi.
Konsep ini memudahkan masyarakat yang ingin berinvestasi emas tanpa repot penyimpanan. Dari sisi syariah, emas diperlakukan sebagai barang dagangan, bukan alat pembayaran.
Dasar hukum tabungan emas dalam Islam
Keabsahan tabungan emas syariah memiliki pijakan hukum yang jelas. Dewan Syariah Nasional MUI melalui fatwa resminya menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai diperbolehkan selama memenuhi ketentuan tertentu.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat para ulama klasik dan kontemporer seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim. Mereka menegaskan bahwa emas yang tidak berfungsi sebagai mata uang dapat diperjualbelikan layaknya barang lainnya. Dengan dasar ini, umat Islam tidak perlu ragu memanfaatkan tabungan emas digital.
Ketentuan penting agar tabungan emas tetap halal
Agar sesuai syariah, tabungan emas harus mengikuti aturan yang ketat. Harga emas wajib disepakati di awal dan tidak boleh berubah selama masa akad berlangsung.
Emas yang dibeli boleh dijadikan jaminan, namun tidak boleh dialihkan kepemilikannya selama masih menjadi jaminan. Selain itu, pengelola wajib memastikan ketersediaan emas fisik sebagai penjamin saldo nasabah. Ketentuan ini bertujuan mencegah unsur riba, gharar, dan spekulasi berlebihan.
Mengapa tabungan emas syariah relevan saat ini?
Di tengah ketidakpastian ekonomi, emas dikenal sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil. Tabungan emas syariah memungkinkan masyarakat mulai menabung dengan nominal kecil tanpa tekanan finansial.
Sistem digital juga memudahkan pemantauan saldo kapan saja secara transparan. Bagi generasi muda hingga keluarga produktif, skema ini cocok sebagai perencanaan keuangan jangka menengah.
Selain aman, tabungan emas syariah juga memberikan ketenangan karena selaras dengan nilai keislaman.
Baca Juga: Uang Moms Cepat Habis? Pahami Perbedaan Debit dan Kredit Agar Saldo Tetap Aman
Cara memilih tabungan emas syariah yang terpercaya
Memilih tabungan emas syariah perlu kehati-hatian. Pastikan layanan tersebut berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan mengacu pada fatwa resmi DSN MUI.
Transparansi akad, kejelasan harga, serta jaminan emas fisik menjadi indikator utama. Pengelola yang kredibel juga biasanya menyediakan informasi terbuka terkait mekanisme transaksi. Dengan memperhatikan hal ini, risiko kesalahan dalam berinvestasi dapat diminimalkan.
Peran literasi keuangan syariah bagi masyarakat
Literasi keuangan syariah memegang peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Banyak keraguan terhadap tabungan emas muncul karena kurangnya informasi yang utuh.
Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan antara investasi halal dan yang berpotensi bermasalah.
Tabungan emas syariah bukan sekadar produk keuangan, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian finansial. Pemahaman ini akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijak.
Tabungan emas syariah digital hadir sebagai solusi menabung emas yang aman, praktis, dan sesuai prinsip Islam. Dasar hukum yang jelas serta mekanisme transparan, produk ini menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai syariah.
Selanjutnya: Gula Darah Tinggi? Ternyata Air Putih Bisa Jadi Solusi Alami Tak Terduga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News