MOMSMONEY.ID - Lebaran tinggal sebentar lagi. Selain persiapan mudik ke kampung halaman, jangan lupa juga mempersiapkan untuk kembali ke perantauan. Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program Balik Rantau 2026 gratis, lo.
Melalui program ini, masyarakat berkesempatan kembali ke ibu kota tanpa biaya transportasi alias gratis. Program Balik Rantau ini disediakan khusus bagi perantau asal Jawa Tengah yang akan kembali beraktivitas di Jakarta setelah merayakan Idulfitri di kampung halaman.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2026: Siapkan Kuota 28 Ribu Lebih Penumpang, Segera Daftar!
Dalam program Balik Rantau gratis 2026, peserta bisa memilih salah satu dari dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dengan 3.550 kursi dan kereta api dengan 320 kursi.
Melalui fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan balik ke Jakarta dengan lebih aman, nyaman, hemat.
Dikutip dari Instagram @perhubunganjtg, jadwal pendaftaran untuk moda transportasi kereta api akan dibuka pada tanggal 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).
Sedangkan untuk moda transportasi bus dibuka pendaftaran pada tanggal 13 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hanya di website Peda Mateng.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Telkom 2026: 1.700 Pemudik Siap Pulang dengan Bus & Kapal
Untuk kereta api, dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang. Kereta yang digunakan adalah Kereta Api Tawang Jaya Premium dengan rute Semarang Tawang - Semarang Poncol - Weleri - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes - Cirebon - Bekasi - Pasar Senen.
Sedangkan untuk bus, dijadwalkan berangkat pada 28 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari beberapa lokasi berikut:
- Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali (satelit: Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten)
- Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang (satelit: Demak)
- Terminal Tipe B Bulupitu Kabupaten Banyumas (satelit: Banjarnegara, Kebumen, Cilacap, Purbalingga)
Baca Juga: Perumnas Buka Kesempatan Mudik Gratis 2026 Terbatas, Ini Rute & Cara Daftarnya
Berikut syarat dan ketentuan Balik Rantau gratis 2026 yang perlu Anda perhatikan:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah/kelahiran Jawa Tengah.
- Pendaftaran individu satu orang atau bisa satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
- Bagi calon pemudik kereta api telah terdaftar melakukan perekaman scan wajah (face recognition) yang diberlakukan di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check in.
- Balik mudik gratis diperuntukkan bagi:
- Pekerja di sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah paling tinggi sebesar UMR.
- Pelajar/mahasiswa tidak mampu (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus).
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih).
Baca Juga: Injourney Airports Siapkan Mudik Gratis Dibuka Hari Ini, Tiket Kereta & Bus Tersedia
Berikut beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan untuk diunggah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga dan KTP/KIA bagi pendaftar kelompok yang bukan keluarga.
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh: foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll).
- Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/png dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas).
- Nomor telepon atau WhatsApp yang aktif (untuk verifikasi tiket) yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Mudik Gratis Pertamina 2026 Dibuka Besok: Cek Rute dan Cara Daftarnya Sebelum Penuh
Agar pendaftaran Balik Rantau gratis 2026 berjalan lancar, penting untuk memahami tata cara pendaftarannya berikut:
- Pendaftaran online bus hanya melalui website Peda Mateng pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
- Pendaftaran online kereta hanya melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
- Bagi penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih) dapat mendaftar dengan hadir langsung ke:
- BPSPP Wilayah I Semarang: Jl. Raung No. 24-26
- BPSPP Wilayah II Pati: Jl. Panglima Sudirman
- BPSPP Wilayah III Surakarta: Jl. Slamet Riyadi
- BPSPP Wilayah IV Magelang: Jl. Diponegoro
- BPSPP V Banyumas: Jl. Adhyaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News