Santai

Simak, Begini Aturan Bawa Koper Pintar Ke Dalam Pesawat

Simak, Begini Aturan Bawa Koper Pintar Ke Dalam Pesawat

MOMSMONEY.ID - Koper pintar (smart luggage) menjadi salah satu koper yang bisa digunakan untuk memudahkan pergerakan. Rupanya, ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi sebelum membawa koper ini ke dalam pesawat.

Hal ini diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terkait baterai lithium yang ada di koper pintar. Direktur Jenderal Perhubungan Udara meminta agar pengguna membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.

"Meskipun smart luggage membawa banyak keuntungan, pemahaman terhadap regulasi penerbangan adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang selamat, aman serta memberikan kenyamanan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).

Baca Juga: Samsung A54 5G: Harga dan Spesifikasi, Januari 2024

Lantas seperti apa aturannya? Aturan mengenai koper pintar ini tercantum Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lithium Battery dan Peralatan yang Mengandung Lithium Battery sebagai Barang Bawaan Penumpang dan/atau Awak Pesawat Udara. Berikut rinciannya:

  •  Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh.
  •  Mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check in, penumpang dapat membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai.
  •  Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Dengan ketentuan bahwa baterai memiliki kapasitas <100 Wh.
  •  Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai.

Bukan hanya penumpang yang harus mematuhi aturan ini, Kristi juga mengatakan perlunya kolaborasi bersama baik antara regulator, maskapai penerbangan, dan penumpang dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta regulasi yang berlaku.

"Tentunya regulasi yang kami buat juga berdasarkan pada regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) dan kami ingin memastikan bahwa pengguna dapat menikmati segala fitur canggih smart luggage tanpa melanggar regulasi yang ada, sehingga dapat bepergian dengan selamat, aman dan nyaman,” kata Kristi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News