Hemat

Promo PayDay Ruparupa, Ada Cashback Rp 500.000 Khusus Produk Ace Hardware lo

Promo PayDay Ruparupa, Ada Cashback Rp 500.000 Khusus Produk Ace Hardware lo

MOMSMONEY.ID - Belanja online produk Ace Hardware di Ruparupa bisa dapat cashback Rp 500.000 dengan minimal belanja Rp 1,5 juta, lo, Moms.

Promo Payday Ruparupa ini memberikan tiga jenis cashback yang bisa Moms nikmati. Berikut detilnya:

  • Cashback Rp 50.000 min belanja Rp 1,500,000
  • Cashback Rp 250.000 min belanja Rp 4.500.000
  • Cashback Rp 500.000 min belanja Rp 7.000.000

Baca Juga: Fitur AI TikTok Bantu Bikin Lagu Sendiri, Simak Cara Menggunakannya

Promo Payday Ruparupa khusus produk Ace Hardware ini bisa Moms nikmati hingga 31 Januari 2024. Cukup dengan memasukkan kode promo PAYDAY24 saat akan membayar belanjaan online Anda.  

Cashback promo Payday Ruparupa ini akan diberikan dalam bentuk voucher yang bisa Anda gunakan untuk belanja lagi. Voucher cashback dapat dilihat di halaman "Voucher Saya" dalam waktu maksimum dua hari kerja.

Promo Payday Ruparupa khusus produk Ace Hardware ini hanya berlaku satu kali penggunaan selama periode. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian di ruparupa, ACE Online dan Miss ACE. 

Adapun voucher cashback berlaku hingga 7 Februari 2024. Voucher Cashback juga berlaku untuk pembelian menggunakan "scan and shop". 

Baca Juga: Ini Rekomendasi Mengajukan Cuti Tahunan 2024, Liburan Makin Panjang lo

Voucher cashback dapat digabungkan satu sama lain dengan minimum belanja 2x dari nilai voucher. Voucher Cashback tidak dapat diuangkan atau digabungkan dengan promo lainnya.

Apabila terjadi kegagalan saat melakukan transaksi atau order dibatalkan maka voucher akan hangus dan tidak dapat digunakan kembali

Jika pembelian Anda melebihi nominal yang tertera di voucher, maka Anda harus membayar biaya kekurangannya.

Demikian informasi promo Payday Ruparupa khusus produk Ace Hardware. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Selanjutnya: Aksi Kedua dalam Sepekan, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah di Lepas Pantai Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News