MOMSMONEY.ID – Para agen asuransi memegang peranan yang penting dalam pertumbuhan bisnis asuransi. Sebagai salah satu jalur distribusi pemasaran alias perpanjangan tangan dari perusahaan asuransi, agen bertugas meyakinkan nasabah maupun calon nasabah sebelum memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan finansial/perlindungan dari nasabah/calon nasabah.
Saat ini, agen juga menjadi satu potensi jalur bisnis yang berkembang, karena dari sisi pendapatan juga menjanjikan. Meskipun begitu, Rusdi Syarif, VP of Agency & Affinity dari PT Sompo Insurance Indonesia mengatakan, ada persyaratan dan tantangan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang agen yang sukses. Seperti apa, simak penjelasannya berikut :
- Definisi agen asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mendefinisikan agen asuransi sebagai orang yang bekerja sendiri atau pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk Asuransi atau produk Asuransi Syariah, berdasarkan POJK No. 23 Tahun 2023. Definisi ini berlaku untuk agen asuransi jiwa maupun agen asuransi umum.
Untuk menjadi seorang agen asuransi, tidak diperlukan latar belakang pendidikan yang khusus, namun agen tersebut wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (“AAUI”) atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (“AAJI”). Persyaratan ini diperlukan untuk menjadi agen asuransi bagi nasabah ritel. Khusus untuk agen korporat, selain sertifikat dari AAUI / AAJI, agen juga harus memiliki sertifikat dari OJK.
- Kriteria sukses seorang agen
Persaingan di industri asuransi sangat ketat. Seorang agen harus memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap produk-produk yang dijualnya, serta mengerti bagaimana teknik dan strategi untuk berjualan. Perpaduan dari faktor-faktor tersebut yang akan menentukan sukses atau tidaknya seorang agen.
Sebagai ungkapan apresiasi, umumnya perusahaan asuransi mengadakan seremonial dalam bentuk event “Agency Kick Off” untuk agen berprestasi. Seperti yang dilakukan PT Sompo Insurance Indonesia (“Sompo Insurance”) melalui acara Agency Kick Off 2025 yang berlangsung belum lama ini di Yogyakarta. Dalam event ini perusahaan juga menyampaikan program-program Agency Campaign yang menarik untuk mendorong para agen memberikan kontribusi lebih baik lagi di tahun 2025.
Baca Juga: Ini 7 Tips Efektif Mengatur Keuangan Bagi Pengantin Baru
- Warisan portofolio
Yang tidak kalah penting dan tidak banyak diketahui masyarakat adalah soal warisan portofolio. Ternyata portofolio seorang agen bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang juga berprofesi sebagai agen, tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan keagenan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya seorang agen yang memutuskan untuk pensiun menjadi agen, bisa mewariskan portofolio yang dikelolanya selama ini kepada salah satu anggota keluarganya yang juga berprofesi sebagai agen di perusahaan asuransi yang sama.
Tidak mudah menjadi agen. Bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan. Kuncinya adalah pemahaman mengenai produk yang dijualnya, termasuk menjelaskan secara detil produk kepada calon nasabah, sehingga nasabah menjadi lebih paham produk asuransi yang dibelinya.
Hal ini yang bisa menghindari potensi konflik yang bisa terjadi antara nasabah dan perusahaan asuransi. Yang tak kalah penting juga adalah melakukan pendekatan serta mampu menjaga hubungan baik secara personal dengan para nasabah secara tetap dan konsisten, menjadi kunci langgengnya hubungan bisnis antara agen dan nasabah ke depannya.
Baca Juga: Cara Efektif Melindungi Data Pribadi Perbankan dari Penyalahgunaan
Selanjutnya: Manfaat Konsumsi Kayu Manis bagi Penderita Diabetes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News