Santai

Ini Cara Urus Percepatan Paspor Sehari Jadi dan Biayanya

Ini Cara Urus Percepatan Paspor Sehari Jadi dan Biayanya

MOMSMONEY.ID - Ini cara mengurus paspor sehari jadi melalui layanan percepatan paspor yang jadi lebih mudah dan praktis.

Ditjen Imigrasi mengumumkan layanan terbaru yang bisa dinikmati oleh warga Indonesia yang ingin membuat paspor.

Kini, paspor bisa diurus secara resmi dan sah dalam satu hari saja.

Melalui layanan percepatan paspor, para pemohon kini bisa menerima paspor miliknya di hari yang sama dengan aturan pengajuan dan wawancara.

Baca Juga: 4 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah untuk Liburan, Pesan di Hari Selasa

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama.

Tentunya, layanan ini bersifat opsional bagi warga Indonesia yang membutuhkan paspor sesegera mungkin, ya.

Mengutip akun Instagram Ditjen Imigrasi, cara pengajuan paspor sehari jadi hanya bisa dilakukan secara langsung alias walk-in.

Pemohon bisa langsung mencari informasi terkait kuota layanan percepatan paspor ke Kantor Imigrasi yang dituju.

Baca Juga: 6 Negara Bersalju Ini Bebas Visa bagi Pemilik Paspor Indonesia

Karena merupakan layanan terbatas, pemohon layanan percepatan paspor tidak perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor.

Pastikan untuk datang sebelum jam 10 pagi dan melakukan pembayaran PNBP melalui SIMPONI sebelum jam 12, serta telah memiliki persyaratan yang lengkap.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan layanan ini adalah Rp 1 juta, yang dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.

Nantinya, pemohon akan mendapatkan kode billing untuk melakukan transfer pembayaran melalui mesin ATM atau m-Banking.

Itulah tadi cara singkat untuk mendapatkan layanan percepatan paspor sehari jadi.

Selanjutnya: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Kapan Cair?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News