M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

9 Ide Ruang Bermain Anak Hemat Biaya yang Fleksibel di Rumah Minimalis

Yuk cek ide ruang bermain anak hemat biaya ini, solusi praktis menciptakan ruang aman, seru, dan fleksibel di rumah minimalis.​

Waspada Cuaca Galau dengan Kenali Ciri-Ciri Cuaca Ekstrem Ini di Masa Pancaroba

Cuaca lagi galau alias sedang enggak menentu akhir-akhir ini. Kenali ciri-ciri cuaca ekstrem di masa pancaroba berikut ini, yuk.

Promo HokBen Hoka Murmer Rp 18 Ribuan Spesial April 2026, Makan Hemat Puas

Promo paket HokBen Hoka Murmer Rp 18 ribuan kembali. Nikmati nasi gyu soboro, gorengan, dan salad. Cek menu lengkapnya sebelum kehabisan.

Banyak Orang Salah Fokus, Ini Risiko Pensiun yang Bisa Bikin Keuangan Runtuh

Simak yuk risiko terbesar pensiun bukan soal uang lo, tapi waktu yang sering diabaikan hingga bikin keuangan bisa bermasalah. Cek di sini, ya.​  

Italia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Ini Penyebab Kegagalan Tim Azzurri

Simak, yuk, penyebab Italia gagal lolos Piala Dunia 2026, dari mental rapuh hingga krisis pemain yang bikin performa anjlok.​

IHSG Ada Potensi Menguat, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Rabu (1/4)

IHSG diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Melemah, Cek Proyeksi dan Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Rabu (1/4)

IHSG diproyeksi melanjutkan pelemahan pada perdagangan Rabu (1/4/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Masih Rawan Koreksi, Berikut Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Rabu (1/4)

IHSG masih rawan mengalami koreksi pada perdagangan Rabu (1/4/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas hari ini.

Harga BBM Stabil! Ini Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia Mulai 1 April 2026

Wacana kenaikan harga BBM 1 April 2026 dipastikan tidak terjadi. Ketahui rincian harga BBM di provinsi Anda sekarang juga.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 1-7 April 2026, Gentle Gen Botol Beli 1 Gratis 1

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat hadir lagi. Potongan harga spesial untuk aneka produk berlaku 1-7 April 2026.