M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Film Romantis Tentang Hubungan Friendzone, Rumit tapi Bikin Baper

Beberapa film berikut menceritakan tentang bagaimana rumitnya hubungan friendzone yang umum terjadi dalam percintaan masa kini..​

7 Daftar Promo Awal Bulan Desember 2025, Jajan Chatime hingga Mako Bakery Lebih Hemat

Sederet kuliner favorit hadir dengan promo spesialnya di awal Desember 2025. Mulai dari Chatime sampai Mako Bakery tawarkan harga lebih hemat.

4 Fakta Kesehatan Menopause Perempuan, Bisa Terjadi di Sekitar Umur 30-an

Yuk, simak dulu beberapa fakta kesehatan tentang menopause yang penting untuk diketahui perempuan berusia 40 tahunan.

Taxi Driver dan 6 Drama Korea dengan Cerita Berbeda dalam Setiap Episode

Agar tetap tertarik nonton hingga akhir episode, coba tonton rekomendasi drakor dengan cerita yang berbeda-beda di tiap episodenya ini.​

5 Jenis Selingkuh yang Sering Tidak Disadari, Bukan Cuma Selingkuh Fisik

Sudah tahu belum jenis selingkuh dalam hubungan dengan pasangan? Cari tahu macam-macam jenis selingkuh di sini.

Tak Cuma Berjemur, Coba Lakukan Aktivitas Seru Ini Saat di Pantai

Jika ingin menghabiskan waktu dengan berlibur di pantai, beberapa ide aktivitas seru ini bisa dilakukan di pantai semua, lo.

Promo Traveloka 12.12 Super Sale: Liburan Seru Mulai Rp 12 Ribu, Catat Tanggalnya!

Traveloka hadirkan promo 12.12 Super Sale dengan diskon gede-gedean mulai 3-12 Desember 2025. Nikmati liburan Anda mulai Rp 12.000 saja.

Naik Lagi, Simak Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 2 Desember 2025

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.425.000 Selasa pagi (2/12/2025), naik Rp 10.000 dibanding Senin pagi (1/12/2025).

Ciptakan Karya yang Beri Dampak Nyata ke Konsumen Juga Jadi Kunci Keberhasilan Bisnis

Menciptakan karya yang memberi dampak nyata bagi konsumen menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis dan usaha.

IHSG Berpotensi Sideways, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Selasa (2/12)

IHSG diperkirakan bergerak mendatar (sideways) pada perdagangan Selasa (2/12/2025). ​Berikut rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas​ hari ini.