M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Nikmati 15 Promo Makanan & Minuman HUT BRI ke-130, J.CO hingga Marugame Harga Spesial

Sederet makanan dan minuman favorit siap manjakan Anda dengan harga spesial di promo HUT BRI ke-130. Serbu promonya di tanggal 16 Desember 2025.

Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering Mulai Rp 30 Ribuan, Cocok buat Pelajar

Moisturizer untuk kulit kering bisa mengatasi banyak masalah. Kulit kering menyebabkan tekstur kasar & membuat hasil riasan di wajah tidak rata. ​

6 HP Infinix Harga di Bawah Rp 3 Jutaan, Ada yang Bawa Layar AMOLED & Kamera 108 MP!

HP Infinix harga di bawah Rp 3 jutaan diisi oleh ponsel dengan tiga fitur inti yakni baterai besar, kamera beresolusi tinggi & layar mumpuni.​

5 Rekomendasi Tablet Terbaik dari Lenovo yang Masih Worth It, Cek Spesifikasinya

Lenovo adalah salah satu produsen laptop terbesar di dunia, latar belakang tersebut membantunya dalam memasarkan tablet terbaik dari Lenovo. 

Promo Holiday Specials Chadol Gujeolpan, Paket Hemat Desember 2–4 Orang Mulai Rp 175K

Chadol Gujeolpan hadirkan promo Holiday Specials selama Desember 2025. Tersedia 4 paket hemat untuk berdua sampai berempat mulai Rp 175.000.

Promo Hypermart Weekday 16-18 Desember 2025, Daging Giling-Slice Harga Spesial

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Weekday periode 16-18 Desember 2025 untuk belanja di awal pekan.

Simak Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Selasa (16/12)

IHSG mengalami koreksi pada perdagangan Senin (15/12/2025). ​Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk perdagangan hari ini.

Adopsi AI Berkembang Sangat Masif, Termasuk di Kalangan UMKM

AI tidak lagi menjadi sesuatu yang baru atau tabu. Dalam satu tahun terakhir, adopsi AI berkembang sangat masif, termasuk di kalangan UMKM.

Promo KA99ET Bank Saqu di Bakmi GM 15–17 Desember, Nasi Ayam Lada Cha Cha Rp 9.900

Nikmati promo KA99ET Bank Saqu di Bakmi GM hingga 17 Desember. Hanya Rp 9.900 sudah dapat Nasi Ayam Lada Cha Cha yang kuota terbatas banget.

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Stagnan

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram bergeming di harga Rp 2.464.000 Selasa (16/12/2025), sama seperti harga Senin (15/12/2025).