M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tren Teras 2026 yang Nggak Cuma Estetik, Tapi Bikin Rumah Lebih Berkesan

Tren teras 2026 fokus pada kenyamanan, fungsi, dan nilai rumah agar tetap relevan dan menarik dalam jangka panjang. Berikut ini bisa kamu coba.​

Tren Warna Cat Rumah 2026, Ini 5 Aturan Lama yang Sudah Tidak Cocok Lagi

Aturan warna cat lama mulai ditinggalkan, ini cara baru bikin rumah tampil estetik, modern, dan lebih hidup tanpa ribet.​

Dapur Kecil Terasa Luas Tanpa Renovasi Mahal? Ini 6 Trik Simpel yang Bisa Dicoba

Membongkar kesalahan umum desain dapur kecil yang bikin sempit. Ini cara mengubahnya dengan trik sederhana tanpa renovasi mahal.

Harga Gadget Naik di Era AI, Ini Penyebab dan Cara Mudah Menyiasatinya

Harga gadget makin mahal di era AI, pahami penyebabnya dan temukan cara hemat agar tetap bisa upgrade tanpa boros.​  

Gaji Naik Belum Tentu Aman, Ini Tips Atasi Stres Keuangan yang Bisa Dicoba

Stres keuangan tak selalu karena gaji kecil, pahami kebiasaan finansial yang sering jadi penyebab dan cara mudah mengatasinya.​

Reksa Dana atau Emas Digital? Ini Tips untuk Cuan dan Jaga Stabilitas Keuangan

Pilih reksa dana atau emas digital di tahun 2026? Pahami dahulu perbedaan, risiko, dan simulasi keuntungan agar investasi lebih tepat.​  

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Hari Kamis (23/4), Hujan Ringan di Kota Ini!

Hujan ringan mendominasi cuaca Jawa Timur pada Kamis, 23 April 2026, sementara sebagian kota akan berawan

Virus dan Penyakit Kian Banyak, Layanan Kesehatan Ini Dibutuhkan

Layanan kesehatan yang modern dan terintegrasi jadi kebutuhan banyak orang, rumah sakit ini hadirkan layanan ini  

Mau Bisnis Kuliner Makin Cuan, Ini Strategi Digital ala Bakso Lapangan Tembak Senayan

​Bersama OttoDigital, BLTS memanfaatkan sistem POS digital untuk memantau penjualan dan stok secara real-time.  

Minat Investor Ritel Indonesia terhadap Instrumen Pasif Meningkat

Tren investor ritel menarih dana investasi di instrumen pasif meningkat. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi IHSG beberapa bulan terakhir. ​