M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Senin 3 Agustus 2026, Taurus Paling Beruntung

Yuk, simak ramalan zodiak besok Senin 3 Agustus 2026 soal karier, keuangan, asmara, dan kesehatan 12 zodiak lengkap.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/8), Hujan Sangat Lebat Masih Guyur Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 3 Agustus 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Tak Sekadar Hiburan, Bermain Jadi Ruang Tumbuh Anak

Bermain adalah salah satu cara paling penting bagi anak untuk berlajar, tumbuh, dan terhubung dengan orang lain.

Hasil Taipei Open 2026: Leo/Daniel Juara, Gelar Kedua Sejak Berpasangan Kembali

Hasil Taipei Open 2026 babak final Minggu (1/8), ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin keluar sebagai juara.

HP Kamera 50MP: Poco M8 Kenalkan Layar AMOLED tembus 3.200 Nits!

Skor AnTuTu Poco M8 sentuh angka 850 ribu untuk gaming. Cek hasil pengujian nyata chipset 4nm dan kecepatan isi daya 45W di sini.   

Serbu Diskon Menarik! Nikmati Kuliner Lezat Promo Pepper Lunch dengan BRI & BCA

Puaskan selera makan Anda dan hemat pengeluaran bersama promo Pepper Lunch, yang berlaku hingga tahun depan khusus pengguna kartu BRI dan BCA.

Spesial Kemerdekaan, Nikmati Pesta Rasa Spesial Lewat Promo Gokana Agustus 2026

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-81 RI dengan promo Gokana yang menawarkan paket Bento, Ramen, hingga Teppan lengkap dengan diskon menarik.

Minim Iritasi, Ini 6 Alasan PHA Cocok untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif

Apa itu PHA dan manfaatnya untuk kulit sensitif? Ini 6 alasan PHA cocok untuk eksfoliasi kulit sensitif.

Dapur Terasa Membosankan? Ini 9 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Renovasi

Mau renovasi dapur? Kenali 9 hal penting agar dapur lebih nyaman, fungsional, dan biaya renovasi tetap terkendali.

4 Tanda Mikrobioma Kulit Tidak Seimbang, Bikin Bekas Jerawat Susah Hilang

Wajib tahu, berikut 4 tanda mikrobioma kulit tidak seimbang yang perlu diwaspadai. Simak sampai akhir, Moms.