M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

40 Pedagang Jam Tangan Mewah Kumpul, Jual Beli Langsung di Sini

Memburu Richard Mille bekas atau Rolex langka? Pameran JWX-7 di Gandaria City dibuka 15-18 Januari. Cek detail cicilan dan tukar tambah.

11 Jus untuk Menambah Berat Badan yang Bisa Anda Coba

Intip daftar jus untuk menambah berat badan yang bisa Anda coba berikut, yuk!                       

Terungkap! Ini 7 Bumbu Dapur China Penuh Khasiat Kesehatan, Coba yuk

Ingin masakan lebih sehat? Temukan 7 rempah China yang bisa jadi penambah rasa sekaligus peningkat daya tahan tubuh Anda.

Skema Rent to Own Properti Digital: Kunci Harga Rumah Sekarang

BeliRumah.co rilis Rent to Own (RTO), cara baru beli rumah tanpa KPR. Harga properti dikunci dari awal, uang muka dicicil. Cek skema fleksibelnya!

7 Khasiat Konsumsi Seledri untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Apa saja khasiat konsumsi seledri untuk kesehatan tubuh yang jarang diketahui, ya? Cari tahu di sini, yuk!

Kenaikan Harga Emas Antam Rp 25.000, Berapa Cuan yang Anda Dapat?

Harga emas Antam naik Rp25.000 per gram hari ini. Kenaikan harga buyback hanya Rp23.000. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada selisih harga.

Harga Emas Galeri 24 Melonjak, Keuntungan Pemilik Emas Bertambah

Emas Galeri 24 naik Rp 8.000 hari ini. Simak rincian harga per gram untuk memastikan margin keuntungan investasi Anda di akhir pekan

10 Rekomendasi Snack untuk Diet yang Kalorinya Rendah

Apa rekomendasi snack untuk diet yang kalorinya rendah, ya? Intip daftarnya di sini, yuk!                

9 Tanda Terlalu Banyak Konsumsi Garam pada Tubuh, Cek yuk!

Ada sejumlah tanda terlalu banyak konsumsi garam pada tubuh yang penting Anda ketahui. Yuk, intip selengkapnya di sini!

Beli Sekarang! HP Murah Spek Dewa Paling Recomended di Januari 2026

Cari HP murah dengan spesifikasi tinggi di awal tahun? Simak rekomendasi HP spek dewa di Januari 2026 dari Tecno, Samsung, Infinix, dan Realme.