M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Hapus Sanksi Pajak 2025, Solusi Buat yang Telat Bayar Gara-Gara Hal Teknis

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara hapus sanksi pajak yang sudah terlambat bayar dan solusinya. Simak panduannya sampai akhir agar Anda mengerti.

Tahun 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum tahu bahwa ternyata ada cara menghapus sanksi pajak jika keterlambatan bayar atau lapor disebabkan oleh kekhilafan atau bukan kesalahan pribadi. 

Misalnya, sistem DJP Online ngadat saat mau setor pajak, eh tahu-tahu kena bunga 2%. Tenang, DJP kasih peluang buat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi. 

Baca Juga: Simak, Ada 7 Cara Mengecek Kesehatan Finansial di Tahun 2025

Nah, berikut ini simak panduan proses dan apa saja syarat-syaratnya.

Kapan Sanksi Pajak Bisa Dihapus di Tahun 2025?

Kalau Moms atau Anda sebagai Wajib Pajak pernah telat setor pajak karena gangguan sistem, atau hal-hal teknis di luar kendali, Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak 2025. 

Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, sanksi bisa dikurangi atau dihapus kalau memang bukan murni kesalahan Anda.

Apa Saja Jenis Sanksi Pajak yang Bisa Dihapus?

Jenis sanksi yang bisa diajukan untuk dihapus di 2025 tetap sama, yaitu:

  • Denda, misalnya karena telat lapor SPT.
  • Bunga, biasanya karena telat bayar pajak.
  • Kenaikan, umumnya karena hasil pemeriksaan nambah jumlah pajak yang harus dibayar.

Semuanya bisa dikondisikan asal penyebabnya karena kekhilafan atau faktor eksternal, bukan kelalaian Anda.

Baca Juga: Ini Panduan Praktis Mengelola Anggaran Keuangan Anda Secara Efektif

Bagaimana Cara Mengajukan Penghapusan Sanksi Pajak di 2025?

Langkah awalnya, Anda harus melunasi dulu pokok pajak yang menjadi dasar sanksi. Lalu, siapkan surat permohonan tertulis dalam bahasa Indonesia. 

Jelaskan alasan mengapa sanksi tersebut tidak seharusnya dibebankan. Penting: satu permohonan hanya berlaku untuk satu SKP atau STP.

Surat ini harus ditandatangani langsung oleh Anda (atau kuasa resmi), dan dikirim sebelum ada upaya penagihan seperti lelang barang sitaan.

Apa Saja Ketentuan Baru Penghapusan Sanksi Pajak 2025?

Ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan:

Baca Juga: Cara Meningkatkan Pola Pikir tentang Uang dan Membuat Pilihan yang Lebih Baik

  1. Permohonan tidak boleh bersamaan dengan keberatan atau permintaan pembatalan SKP/STP.
  2. Maksimal bisa ajukan 2 kali permohonan.
  3. Jika mengajukan untuk kedua kalinya, batas waktunya adalah 3 bulan setelah surat keputusan pertama keluar (kecuali Anda punya alasan kuat di luar kendali).
  4. DJP akan memproses permohonan Anda maksimal 6 bulan sejak diterima lengkap.

Jadi, kalau di tahun 2025 ini Anda merasa terkena sanksi pajak padahal bukan salah sendiri, jangan panik. Masih ada cara menghapus sanksi pajak lewat jalur resmi yang disediakan DJP. 

Asal ikuti prosedur dan lengkapi dokumen, peluang untuk disetujui cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kris+ Rayakan Ulang Tahun, Tebar Promo dan Reward

Pengguna Kris+ berkesempatan mendapatkan hingga delapan miles per dolar Singapura, voucher diskon 50%, serta hadiah  selama Oktober 2026.

Rupiah Bertahan di Rp 18.000 atau Tembus Rp 18.200, Ini 5 Indikator Penentu

Analis EBC Financial Group mencermati lima indikator penentu arah rupiah, mulai dari harga minyak, arus modal asing hingga intervensi BI.  

Ini Tip Pengobatan dan Pencegahan Agar Suara Yang Hilang Kembali Bergema

Suara hilang bagi pekerja yang mengandalkan pita suara tentu menjadi persoalan, berikut ini langkah pengobatan dan pencegahannya.

5 Cara Mengatasi Badan Lemas saat Diet agar Tetap Bertenaga Sepanjang Hari

Ingin diet berhasil tanpa tersiksa rasa lemas? Terapkan cara mengatasi badan lemas berikut ini agar tubuh tetap bugar dan berenergi.

Kenali Amylophagia: Ini 5 Dampak Buruk Makan Tepung Terigu Mentah untuk Kesehatan

Ketahui alasan medis mengapa makan tepung terigu dalam kondisi mentah sangat berbahaya bagi saluran pencernaan dan kesehatan secara keseluruhan.

Ada 6 Tokenized Stocks Baru dari Tokocrypto, Cek yuk

Tokenized stocks memberikan eksposur terhadap underlying asset dan bukan merupakan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang mendasarinya.

Rekomendasi Pilihan Obat Influenza Tipe A yang Efektif Percepat Proses Penyembuhan

Kenali berbagai rekomendasi obat influenza tipe A mulai dari antivirus hingga pereda gejala untuk bantu tubuh pulih lebih cepat.

IHSG Berbalik Naik ke 6.036 pada Jumat (2/10), Cek Saham Top Gainers

IHSG pada Jumat ditutup menguat meskipun asing mencatat jual bersih alias net sell Rp 1,17 triliun. 

Update Harga Buyback Emas Hari Ini: UBS Naik, Antam Masih Tertinggi Rp 2.38 Juta

Emas UBS mencatat kenaikan harga buyback paling besar hari ini, sementara Antam turun, tetapi masih yang tertinggi.

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.