M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Begini Cara Mengurus PBB untuk Daftarkan Rumah Anda Jadi Objek Pajak Baru

Begini Cara Mengurus PBB untuk Daftarkan Rumah Anda Jadi Objek Pajak Baru
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Saat memiliki rumah baru, Anda perlu melakukan pendaftaran objek pajak baru PBB P2. Simak cara mengurus PBB, daftarkan rumah baru Anda. 

Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat mau melakukan pendaftaran objek pajak baru PBB P2, Anda harus mengurus Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

SPPT memberikan informasi besaran utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus Anda lunasi sebagai wajib pajak. Dalam SPPT juga diinfokan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB serta tempat pembayaran. 

Baca Juga: Saatnya Lunasi Tagihan PBB, Begini Cara Bayar PBB Online Pakai Livin’ Mandiri

Melansir Rumah.com, sebenarnya SPPT biasanya akan Anda dapatkan saat mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat. Namun, SPPT bukan bukti kepemilikan objek pajak.

Meski demikian, SPPT tetap harus Anda simpan jika terjadi sengketa tanah. SPPT diperlukan untuk menghindari penipuan atau ketika tanah Anda diakui oleh orang lain. 

Cara mengurus PBB rumah, mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan baru dapat SPPT

  1. Mengisi formulir Pendaftaran Data Baru. 
  2. Mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) lengkap.
  3. Mengisi Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP) untuk bangunan. 
  4. Surat Keterangan dari kelurahan.
  5. Melampirkan surat kuasa bermaterai jika diwakilkan. 
  6. Melampirkan KTP. 
  7. Melampirkan salah satu bukti surat tanah dalam bentu fotocopy sertiifikat sesuai warna asli atau Akta Jual Beli (AJB). 
  8. Melampirkan fotocopy Izin Mendirikan Bangunan atau surat keterangan dari Lurah dilengkapi dengan foto bangunan. 
  9. Melampirkan fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tetangga yang bersebelahan dengan objek pajak yang didaftarkan.

Cara mengurus PBB rumah, mendaftarkan objek pajak baru

  1. Datang ke Badan Keuangan/Pendapatan dan Aset Daerah setempat. 
  2. Datang ke Sub Bidang Pelayanan administrasi Pajak dan Retribusi Daerah, untuk membuat nota dinas rekapan penerimaan berkas. 
  3. Sub Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah melakukan penelitian lapangan dan atau verifikasi pengantar lurah ke kelurahan setempat. 
  4. Jika berkas memenuhi syarat, akan di-scan dan diinput ke sistem PBB. 
  5. SPPT akan dicetak dan akan diserahkan kepada Anda. 

Baca Juga: Kini Anda Bisa Bayar PBB Online Lewat Gojek, Begini Caranya!

Demikian cara mengurus PBB Rumah, untuk pendaftaran objek pajak baru PBB P2. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Ada kemungkinan perbedaan lama proses penerbitan SPPT dan prosedur di setiap daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Ada beberapa manfaat kesehatan diet Mediterania yang tak banyak diketahui, lo. Cek pembahasan lengkapnya di sini!

6 Daftar Jus Sayur untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi secara Alami

Intip sejumlah daftar jus sayur untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi secara alami berikut, yuk! 

8 Jenis Sayur yang Bisa Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat

Mari intip beberapa jenis sayur yang bisa turunkan kolesterol tinggi dengan cepat berikut ini, yuk! Ada apa saja, ya?

5 Jenis Sayur yang Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi secara Alami

Ternyata ini, lo, beberapa jenis sayur yang efektif turunkan tekanan darah tinggi secara alami. Apa sajakah itu?

LRT Jabodebek Angkut 57,1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi

KAI mencatat pengguna LRT Jabodebek sudah mencapai 57,14 juta orang sejak mulai beroperasi pada Agustus 2023 hingga Januari 2026.

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 10 Februari 2026 dan Rabu 11 Februari 2026 hujan sangat lebat juga lebat di provinsi berikut ini.

10 Sumber Protein Paling Tinggi yang Layak untuk Dikonsumsi

Ini beberapa sumber protein paling tinggi yang layak Anda coba konsumsi berikut ini! Apa saja?      

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 10 Februari 2026, Harus Produktif

Berikut ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Selasa 10 Februari 2026 dari peluang kerja, strategi tim, dan arah profesional di bawah ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2) Jabodetabek Hujan Lebat, di Mana?

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (10/2) dan Rabu (11/2) di Jabodetabek hujan sangat lebat dan lebat di daerah berikut ini.​

4 Manfaat Physical Touch dengan Pasangan, Lebih dari Sekadar Kemesraan!

Ada setidaknya 4 manfaat physical touch dengan pasangan yang luar biasa bagi kesehatan fisik dan mental. Cek di sini.