MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengingatkan adanya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim kemarau. Ini karena saat suhu meningkat, frekuensi gigitan nyamuk pun akan ikut meningkat.
Tentu dengan begitu, masyarakat pun harus mewaspadai penyakit ini. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Erni J. Nelwan pun menjelaskan cara mengenal gejala dan tanda DBD.
Beberapa tanda dan gejala DBD yaitu, mendadak demam tinggi, sakit kepala, nyeri pada tulang dan otot, timbul bercak kemerahan, hidung berdarah, sakit di belakang mata, mual dan muntah, serta kelelahan.
Meski begitu, dia menyebut bahwa gejala tersebut tidak khas. "Tapi dominannya demam," ujar Erni dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenkes, Senin (17/6).
Dia pun menjelaskan cara pencegahan dan pemberantasan DBD ini. Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan sangat penting dilakukan dengan vaksinasi dan tanpa mengenyampingkan upaya 3M plus yaitu, menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga atau wadah lain yang berisiko, menutup rapat tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas, dan mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.
“Saat ini, kita juga sudah ada vaksin dan punya upaya teknologi nyamuk ber-Wolbachia agar virus tidak survive,” Erni.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada Potensi Peningkatan Kasus DBD Saat Kemarau
Selain teknologi wolbachia untuk tindakan preventif dengue, salah satu inovasi yang juga dilakukan Kemenkes adalah vaksin DBD yang mampu mengurangi risiko komplikasi serius demam berdarah dengue. Vaksin DBD tersebut belum masuk program, tetapi sudah dapat diakses dan BPOM sudah memberikan persetujuan untuk vaksin itu.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi mengatakan bahwa Kemenkes melakukan enam strategi nasional penanggulangan dengue sebagai respons kenaikan kasus DBD. Pertama, penguatan manajemen vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan. Kedua, peningkatan akses dan mutu tata laksana dengue.
Ketiga, penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen KLB yang responsif. Keempat, peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan. Kelima, penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen program, dan kemitraan. Keenam, pengembangan kajian, invensi, inovasi, dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program berbasis bukti.
“Yang sangat penting adalah poin kelima dan keenam ini, karena bagaimanapun juga daerah yang mempunyai kendali, dan kepala daerah yang memimpin langsung pemberantasan DBD akan memberikan dampak yang sangat positif,” kata Imran.
Selain enam strategi nasional, Kemenkes juga mengeluarkan inovasi kebijakan penanggulangan dengue, yaitu pemberantasan sarang nyamuk (PSN), revitalisasi kelompok kerja operasional (pokjanal) DBD, penguatan surveilans dan sistem kewaspadaan dini dan respons, teknologi vektor nyamuk ber-Wolbachia, dan imunisasi dengue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News