MOMSMONEY.ID - Cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital.
Saat ini semua bisa serba online, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti mobil dan motor yang Anda miliki. Cara ini mempermudah proses administrasi pajak kendaraan jika Anda tak memiliki banyak waktu.
Melansir Samsat Digital, cara bayar pajak mobil online kini bisa pakai mobile banking lo! Namun memang hanya ada beberapa bank nasional saja yang melayani, terutama bank milik negara.
Baca Juga: Enggak Sampai 15 Menit, 5 Film Animasi Pendek Ini Cocok Ditonton di Waktu Luang
Begini cara bayar pajak mobil online
- Pilih salah satu bank yang terdaftar pada Samsat Digital dan Anda sebagai nasabah bank tersebut
- Kemudian klik Lanjut
- Akan muncul kode bayar pada aplikasi Samsat Digital
- Buka aplikasi m-banking Anda dan pilih menu Pembayaran
- Kemudian pilih menu e-Samsat atau Samsat Digital Nasional
- Masukan kode bayar yang Anda dapat dari aplikasi Samsat Digital Nasional
- Lanjutkan pembayaran
Bank nasional apa saja yang bisa digunakan untuk bayar pajak mobil online pakai mobile banking? Anda bisa menggunakan layanan mobile banking BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BTN.
Baca Juga: 6 Penyebab Badan Lemas setelah Bangun Tidur beserta Cara Mengatasinya
Untuk bisa membayar pajak mobil online, Anda harus mendaftarkan diri di aplikasi Samsat Digital. Siapkan data-data yang diperlukan seperti KTP, STNK, alamat e-mail dan nomor HP.
Setelah membuat profil di Samsat Digital, Anda perlu menambahkan data kendaraan. Saat menambah data kendaraan jangan lupa memasukan lima digit terakhir nomor rangka. Setelah itu Anda perlu melakukan pengesahan STNK dan melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News