M O M S M O N E Y I D
Santai

Apa Saja Bentuk KDRT? Ini Penjelasan dan Cara Lapor ke Pihak Berwenang

Apa Saja Bentuk KDRT? Ini Penjelasan dan Cara Lapor ke Pihak Berwenang
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Penjelasan mengenai apa itu KDRT dan kategorinya bisa Anda simak di sini.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu permasalahan yang masih banyak ditemui hingga hari ini.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Per Juli 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat total 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi.

Apa sebenarnya KDRT dan tindakan apa yang termasuk dalam kategori KDRT?

Baca Juga: 5 Keuntungan Jadi Highly Sensitive Person, Orang Paling Peka dan Sensitif

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Baca Juga: Anxiety Salah Satunya, Ini 6 Penyebab Konsentrasi dan Fokus Menurun

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53. Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

7 Tontonan Netflix Time Travel Romantis untuk Ubah Masa Depan

Tontonan Netflix ini gabungkan romansa dan perjalanan waktu. Cek daftar film dan drakor yang bisa mengubah nasib cinta Anda!

Lipstik Pinkish Murah untuk Ombre Look yang Awet Muda, Wajah Auto Segar

Membeli lipstik pinkish yang salah bisa membuat bibir terlihat kering dan pucat. Simak 5 rekomendasi Maybelline hingga Somethinc wajib dicoba.

Fire Diavola Rp 1 di Promo ShopeeFood Hari Ini, Catat Jamnya agar Tak Kehabisan

Fire Diavola Chicken Richeese cuma Rp 1? Penawaran fantastis ini hanya berlaku satu hari di ShopeeFood. Pastikan Anda pasang alarm jam 11.00 WIB.

Simak Jadwal KRL Jogja-Solo pada 19-23 Januari 2026, Jangan Salah Waktu!

Ini dia jadwal terbaru KRL Jogja-Solo untuk tanggal 19-23 Januari 2026 yang bisa kamu cek jam malamnya di sini. Ayo, lihat jam keberangkatannya.

Jadwal KRL Solo-Jogja pada 19-23 Januari 2026, Simak Jam Malamnya

Segera cek jadwal KRL Solo-Jogja terbaru untuk 19-23 Januari 2026 yang bisa kamu catat sekarang juga! Yuk, lihat jam paling malam di sini.

5 Tradisi Menjelang Imlek yang Bawa Hoki Besar & Jadwal Libur Imlek 2026

Ingin hoki maksimal di Tahun Baru Imlek 2026? Ketahui 5 tradisi wajib yang harus dilakukan keturunan Tionghoa. Simak filosofi mendalamnya

Tekanan Darah Berubah Drastis, Ini Efek Samping Ekstrem Diet Air Tanpa Ahli

Membatasi kalori ekstrem lewat diet air ternyata berisiko memicu penyakit jantung dan tekanan darah. Peneliti utama Sydney ungkap alasannya.

Film Populer Letterboxd Minggu Ini, The Housemaid Masih di Daftar

Inilah daftar film populer di Letterboxd yang wajib ditonton para penggemar film lantaran sedang viral dan banyak ditonton saat ini.

Hujan Lebat Guyur Jabodetabek hingga 23 Januari, Kata BMKG Ini yang Jadi Penyebab

Hujan lebat mengguyur wilayah Jabodetabek dan menyebabkan banjir di sejumlah daerah. Ini yang menjadi penyebab menurut BMKG.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/1) Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (19/1) dan Selasa (20/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat