M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

8,7 Juta Pekerja akan Terima BSU, Ini Syaratnya

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan 8,7 juta pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021. Nilai bantuan yang didapatkan senilai Rp 1 juta.
 
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus atau satu kali transfer.

"Sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," Ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Baca Juga: Seberapa Menarik Saham Bukalapak?

Adapun, persyaratan seperti yang tertera dalam Permenaker 16/2021 tersebut yakni:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. 

Lebih lanjut, Ida juga menjelaskan bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selanjutnya: Simpan Deposito Mulai Dari Rp 10 Juta Dapat Bunga 3,50% Dari Maybank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rukita Beri Promo Bagi Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Gratis Sewa Kost 1 Bulan

Calon mahasiswa bisa dapat promo dari Rukita berupa gratis satu bulan sewa jika booking langsung untuk dua semester.  

9 Makanan untuk Dikonsumsi di Usia 60 Tahun ke Atas agar Panjang Umur

Ada beberapa rekomendasi makanan untuk dikonsumsi di usia 60 tahun ke atas agar panjang umur, lho. Apa saja?  

4 Cara Konsumsi Bayam Paling Sehat supaya Nutrisinya Tidak Hilang

Yuk, intip beberapa cara konsumsi bayam paling sehat supaya nutrisinya tidak hilang berikut ini!            

5 Cara Konsumsi Yogurt yang Paling Sehat untuk Tubuh

Ternyata ini, lho, cara konsumsi yogurt yang paling sehat untuk tubuh! Mau coba terapkan?                 

10 Manfaat Kesehatan Konsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa manfaat kesehatan konsumsi ubi jalar yang jarang diketahui, lho. Cari tahu di sini, yuk!

5 Sayuran untuk Membuat Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Diet!

Sedang diet? Ada 5 sayuran untuk membuat kenyang lebih lama yang patut Anda konsumsi. Cari tahu di sini.

4 Tanda Wajah Tidak Butuh Serum, Kapan Harus Berhenti?

Ada 4 tanda wajah tidak butuh serum. Harus tahu, berikut informasi selengkapnya yang wajib Anda tahu.

Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/4) di Jawa Barat, Didominasi Hujan Ringan

​BMKG memperkirakan cuaca besok Selasa (7/4) dan lusa (8/4) di Jawa Barat akan didominasi hujan ringan.

Hujan Lebat di Wilayah Ini, Simak Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (7/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (7/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/4), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 7 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.