MOMSMONEY. Waralaba bisa menjadi salah satu pilihan pengembangan usaha. Untuk itu Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah satu model bisnis yang dapat membantu pengusaha UMKM meningkatkan skala usaha dan mempercepat UMKM naik kelas.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, waralaba tidak sekadar menjadi skema kemitraan, tetapi juga menawarkan sistem usaha yang mencakup standardisasi, strategi pemasaran, penguatan merek, hingga mekanisme ekspansi.
“Waralaba adalah model bisnis lintas sektor, kendaraan universal yang dapat mengangkut UMKM dari sektor apa pun untuk naik kelas,” kata Bagus di keterangan saat Opening Ceremony Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026, akhir pekan lalu di kutip Senin (14/9).
Baca Juga: Tertarik Punya Gerai Sendiri? Cek Syarat dan Modal Franchise Indomaret Terbaru
Menurut Bagus, merek merupakan salah satu aset penting yang dapat memberikan nilai tambah bagi sebuah usaha. Namun, kekuatan merek perlu ditopang sistem bisnis yang terstruktur agar dapat tumbuh dan direplikasi secara konsisten.
Melalui model waralaba, pengusaha UMKM yang telah memiliki merek, standar produk atau layanan, serta model bisnis yang kuat memiliki peluang untuk memperluas jangkauan pasar tanpa harus mengembangkan seluruh jaringan usahanya secara mandiri.
“Franchise atau waralaba merupakan sebuah platform bisnis yang sangat diperlukan para pengusaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia. Karena itu, kami ingin menjadikan waralaba sebagai salah satu jalur akselerasi untuk meningkatkan skala bisnis UMKM,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Ada Celah Bagi Produk UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Terlebi kata Bagusperkembangan waralaba di Indonesia juga semakin beragam dan tidak lagi didominasi sektor makanan dan minuman. Model tersebut telah berkembang ke berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, kecantikan, dan jasa.
Perkembangan itu membuka peluang yang semakin luas bagi pengusaha UMKM, generasi muda, maupun calon pengusaha untuk memasuki dunia usaha melalui model bisnis yang telah memiliki standar operasional dan sistem pengelolaan yang lebih terukur.
Kementerian UMKM karena itu berkomitmen memperkuat ekosistem waralaba nasional, termasuk mendorong lebih banyak merek lokal memenuhi persyaratan dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), sekaligus mempersiapkan usaha yang potensial untuk berekspansi ke pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News