M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Besok Minggu 13 September 2026, Babi Paling Beruntung

Simak ramalan shio lengkap besok Minggu 13 September 2026, mulai karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan paling terbaru di sini.​

Ramalan Zodiak Besok Minggu 13 September 2026, Cinta hingga Keuangan

Simak ramalan zodiak besok, Minggu 13 September 2026, mulai dari cinta, karier, keuangan, hingga kesehatan yang paling lengkap di sini.​

Promo Popeyes Kupon September 2026, Ada Diskon hingga 54% Mulai Rp 5 Ribuan

Serbu promo Popeyes Kupon September dengan potongan harga super hemat. Nikmati aneka snack, burger, hingga paket ayam goreng mulai Rp 5.000 saja.

Makanan Sehat Ini Cegah Asam Urat: Dada Ayam & Ceri Bikin Nyeri Sendi Sembuh

Asam urat sering kambuh tanpa gejala awal saat ginjal kewalahan. Ketahui racikan makanan sehat yang bisa meredakan radang sendi.

Benci Hari Ulang Tahun Tanda Anda Alami Birthday Blues, Kenali Tanda Lainnya

Merasa kehilangan semangat dan sedih saat hari ulang tahun? Rasa tidak antusias saat hari ulang tahun bisa jadi pertanda birthday blues lo.

Panduan Orang Tua: 5 Cara Diet untuk Anak Sekolah Tanpa Ganggu Tumbuh Kembang

Diet pada anak sekolah tidak bisa dilakukan ekstrem agar tumbuh kembangnya tidak terganggu. Ini panduan mengatur porsi makan dan asupan gizinya.

Cek Promo HokBen Apps & Drivethru, Nikmati Menu Gratis Sepanjang September

Buruan klaim e-voucher promo HokBen di aplikasi atau tunjukkan stiker drive-thru di kendaraan Anda sebelum periodenya berakhir.

Samsung Galaxy Z Fold 8, Saingan iPhone Lipat yang Bawa Layar Dalam 7,6 Inci

Samsung raup kenaikan penjualan 30 persen lewat Z Fold 8. Pemasok komponen utama Apple ini simpan strategi kejutan.

8 Sayur Ini Bisa Menurunkan Kolesterol Paling Cepat, Layak Dicoba

Inilah pilihan sayur penurun kolesterol paling cepat yang layak dicoba sebagai menu makan sehat sehari-hari.

Formula Sunscreen Korea: Hyaluronic Acid & Centella Asiatica Bikin Kulit Kencang

Sunscreen Korea kini makin populer dengan bahan inovatif. Ketahui racikan bahan terbaiknya agar kulit tetap terhidrasi maksimal.