M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Minggu 9 Agustus 2026, Berani Berpendapat

Simak ramalan 12 zodiak lengkap besok Minggu 9 Agustus 2026 tentang karier, keuangan, asmara, dan kesehatan terbaru berikut ini.

5 Buah Lembut untuk Redakan Wasir biar Tidak Makin Parah

Jika Anda sedang mengalami masalah wasir yang mengganggu, sebaiknya konsumsi beberapa jenis buah ini saja.​

Huawei Nova 16 SE vs Nova 16: Baterai SE Tembus 8.500 mAh, Rekor Baru Lini Nova

Kapasitas daya Nova 16z ternyata jauh di bawah varian Nova 16 SE. Perbedaan spesifikasi ini menjadi poin penting yang patut diperhitungkan.

Sudahkah Anda Makan Buah dan Sayur Hari Ini? Cek 5 Manfaat Hebatnya Buat Tubuh

Jadikan buah dan sayur fondasi utama gaya hidup sehat Anda. Temukan alasan mengapa kedua makanan ini wajib ada di setiap suapan.

Spesial Akhir Pekan! Buruan Serbu Promo J.CO Gratis J.Pops Pakai QRIS BNI

Jangan sampai terlewat promo J.CO spesial akhir pekan. Transaksi pakai BNI dan nikmati bonus J.POPS hingga varian donat gratis sebelum kehabisan.

Batas Aman Konsumsi Kimpul Terbongkar, Solusi Gula Darah Stabil Lebih Lama

Pati resisten pada umbi kimpul mampu menstabilkan kadar gula darah puasa. Bahaya tersembunyi tetap mengintai jika salah mengolahnya.

Promo JSM Hypermart 7-10 Agustus 2026, Anggur Hijau Beli 2 Lebih Murah!

Cek dan manfaatkan katalog promo JSM Hypermart Hyper Diskon Weekend periode 7-10 Agustus 2026 untuk belanja di akhir pekan.  

Banjir Diskon Kuliner! Cek 9 Daftar Promo 8.8 dari Subway hingga Burger King

Liburan akhir pekan makin seru dengan deretan promo 8.8 brand restoran favorit. Dapatkan paket makan berdua hingga sekeluarga dengan diskon gede.

Apakah Sabun Kewanitaan Aman? Ini 5 Efek Samping yang Wajib Anda Tahu

Pahami bahaya penggunaan sabun kewanitaan yang dapat merusak pH alami dan memicu infeksi pada area intim Anda.

Rasa Nyeri Akibat Asam Urat Mengintai, Perubahan Gaya Hidup Ancam Usia Muda

Penyebab utama nyeri sendi ternyata berasal dari penumpuan kristal asam urat. Pemicu ini jarang disadari hingga serangan akut meluas.