M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada Kabut di Sejumlah Wilayah, Ini Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Rabu (3/6)

BMKG memprakirakan cuaca di Jawa Timur besok, Rabu (3/6), didominasi berawan, udara kabur, dan kabut asap.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Rabu (3/6): Berawan-Hujan, Suhu Mencapai 32 Derajat

BMKG memprakirakan cuaca di Jawa Tengah besok, Rabu (3/6), didominasi berawan dengan hujan di sejumlah daerah.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Rabu (3/6), Waspadai Hujan Disertai Petir

BMKG memprakirakan cuaca di Jawa Barat besok, Rabu (3/6), didominasi hujan dan berawan di banyak wilayah.

Promo PSM Alfamart Periode 1-7 Juni 2026, Mamy Poko Diskon hingga Rp 21.000

Manfaatkan promo PSM Alfamart periode 1-7 Juni 2026 untuk belanja lebih hemat. Cek promonya di sini.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat Periode 1-7 Juni 2026, Mama Lemon Botol Rp 8.500

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 1-7 Juni 2026 untuk belanja lebih untung. Cek di sini.

Harga Buyback Emas Hari Ini 2 Juni 2026: Galeri 24 Tertinggi, UBS Stabil

Harga buyback emas hari ini, 2 Juni 2026, mayoritas turun. Galeri 24 tercatat punya harga buyback tertinggi. Cek detail per gram di sini!

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 1-4 Juni 2026, Royco Rendang Beli 2 Gratis 1

Mau belanja kebutuhan dapur? Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 1-4 Juni 2026.

Promo Starbucks dan Chatime Terbaru Juni 2026, Nongkrong Hemat Mulai Rp 23.000

Ingin nongkrong hemat di awal bulan? Promo Starbucks dan Chatime hadir untuk Anda. Manfaatkan penawaran terbatas ini sebelum berakhir.

Promo Hypermart Weekday 2-4 Juni 2026, Aneka Jamur Harga Spesial dan Beli 1 Gratis 1

Membeli kebutuhan dapur pekan ini ternyata bisa hemat. Promo Hypermart Weekday tawarkan diskon besar, cek sebelum kehabisan!

Rupiah Loyo Jegal Gerak IHSG, Cek Rekomendasi Saham Pekan Ini dari IPOT!

Stabilitas rupiah & kebijakan The Fed, faktor krusial penentu arah pasar saham Juni. Simak rekomendasi saham untuk trading pekan ini dari IPOT.