M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sudah Bikin Banyak Konten tapi Sepi? Ini yang Bisa Dipelajari

Konten yang belum ramai bukan berarti prosesnya sia-sia. Pengalaman Voice of Baceprot menunjukkan pentingnya konsistensi dan keberanian eksplorasi

Cuaca Akhir Pekan di Jawa Barat Banyak Berawan, Cek Daerah yang Berpotensi Hujan

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat Sabtu-Minggu didominasi berawan, dengan suhu mencapai 34°C di sejumlah wilayah  

Akhir Pekan Mau Jalan-Jalan? Yuk, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Tengah pada Sabtu-Minggu bervariasi, dengan cerah mendominasi Minggu dan suhu mencapai 35°C.

CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Angkat Tema Berani Tersesat

Perjalanan mengejar mimpi tak selalu lurus. Kejar Mimpi FEST 2026 mengajak generasi muda berani mencoba, gagal, dan menemukan arah.

Akhir Pekan Jawa Timur Cerah! Cek Prakiraan Cuaca Besok (2/10) dan Minggu

BMKG memprakirakan cuaca besok di Jawa Timur pada Sabtu-Minggu didominasi cerah, dengan suhu udara mencapai 37 derajat Celsius.

Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Masih Fluktuatif, Ini Proyeksi Hingga Akhir Tahun

Rupiah masih bergerak di sekitar Rp18.000 per dolar AS. Ekonom menyebut tekanan global jadi pemicu utamanya.

Waspada Hujan Petir di Wilayah ini, Cek Cuaca Sumatera Selatan Besok (3/10) dan Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Selatan besok, hujan petir berpotensi terjadi di Pagar Alam. Simak prakiraan lengkapnya  

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok (3/10) Didominasi Hujan, Cek Rincian Cuaca Lusa

BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Utara besok, sedangkan lusa cuaca diprakirakan lebih banyak berawan.  

Ramalan Cuaca Sumatera Barat Besok (3/10) Didominasi Hujan Ringan, Cek Rincian Lusa

BMKG memprakirakan hampir seluruh wilayah Sumatera Barat diguyur hujan ringan besok. Cek rincian cuacanya.  

Berawan di Semua Wilayah, Intip Cuaca Yogyakarta Besok (3/10) dan Lusa

BMKG memprakirakan seluruh wilayah Yogyakarta berawan besok dan lusa. Cek rincian suhu di tiap wilayah.