M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Selanjutnya: Laba Bersih BNI Turun 7,3% Jadi Rp 15,12 Triliun per September 2025, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 15 November 2025: Waktunya Adaptasi

Berikut ramalan zodiak besok Sabtu 15 November 2025 membawa energi profesional yang menarik dalam urusan keuangan dan karier.   

Inilah Teknologi yang Dibutuhkan Perusahaan Besar

Lintasarta dukung kebutuhan teknologi untuk keperluan perusahaan besar. Apa itu? berikut detilnya     

Ingin Jadi Wanita Karier Sukses? Ini Pelajaran dari Memimpin MR DIY di Daerah Timur

​Perjalanan karier tidak selalu mulus, tapi kisah Juniarta membuktikan bahwa konsistensi bisa membawa jauh.

Teknologi Digital dan AI Hadirkan Inovasi di Industri Kedokteran Gigi

​IDEC 2025 menyoroti bagaimana teknologi digital dan AI makin memudahkan masyarakat menjaga kesehatan gigi.

Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles

Nilai kapitalisasi pasar kripto global ambles 5,99% dalam 24 jam terakhir. Simak kripto apa saja yang berhasil menghuni kripto top gainers!

Ingin Konten Viral dan Banyak Ditonton? Ini Caranya

Menjadi konten kreator yang dikenal dan videonya ditonton banyak orang tidaklah mudah. Ini cara agar viral dan konten ditonton banyak orang

Strategi Digital Bank Mandiri Dongkrak Pendapatan Laba

Simak analisis potensi profitabilitas Bank Mandiri (BMRI) berkat ekosistem digitalnya. Investor perlu cermati pertumbuhan komisi digital ini.

Pilihan Tanaman herbal untuk Mengobati Keputihan, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Pilihan tanaman herbal untuk mengobati keputihan yang meliputi iritasi, reaksi alergi hingga sensasi terbakar di sekitar alat kelamin wanita. 

Promo HokBen Hari Kebaikan Sedunia sampai 16 November, Makan Berdua Lebih Hemat

HokBen hadirkan promo spesial merayakan Hari Kebaikan Sedunia. Nikmati paket makan berdua hemat hanya Rp 47.000-an/orang sampai 16 November.  

Tips Minum Obat Asam Urat Allopurinol, Waktu Konsumsi & Apa yang Harus Dihindari

Obat asam urat Allopurinol adalah obat yang digunakan untuk mengobati asam urat dan batu ginjal pada orang dewasa.