M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prakiraan Cuaca Hari Ini (17/4) di Jakarta dari BMKG, Hujan Petir di Daerah Ini

Informasi prakiraan cuaca hari ini (17/4) untuk wilayah DKI Jakarta dari BMKG, hujan petir bisa terjadi di daerah ini.

Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Trading Hari Ini dari Kiwoom Sekuritas (17/4)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan masih berada dalam tekanan pada perdagangan hari ini, Jumat, 17 April 2026. 

HP Lipat Huawei Pura X Max: Ini Spek Gahar Pengguncang Pasar!

Pura X Max hadir dengan RAM 16GB dan penyimpanan 1TB, siap jadi ponsel lipat paling bertenaga. Temukan keunggulan layar dan performanya di sini!

Promo A&W Weekend Deals: Nikmati Paket Ayam Lezat + Burger Gratis, Hanya 3 Hari

Akhir pekan ini A&W tawarkan paket hemat Aroma Chicken mulai Rp 65.000. Cek daftar menu lengkapnya sebelum promo berakhir 19 April 2026.

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham dari Mirae Sekuritas untuk Hari Ini (17/4)

Meskipun masih menunjukkan sinyal positif, volume perdagangan yang turun kemarin menjadi tantangan bagi indeks hari ini, Jumat 17 April 2026.

Promo JSM Superindo 17-19 April 2026, Indomie-Ekonomi Cuci Piring Beli 2 Lebih Hemat

Cek promo JSM Superindo hari ini periode 17-19 April 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat akhir pekan ini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat (17/4) Kompak Melemah!

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Jumat (17/4) kompak melemah dari perdagangan sebelumnya

25 Quote Hari Kartini Paling Inspiratif untuk Poster dan Medsos

Jangan kecilkan mimpimu! Temukan 25 quote Hari Kartini paling inspiratif di sini untuk poster dan status media sosialmu.

HP Samsung Kamera 0.5x Terbaik: Bidik Foto Lebih Luas, Ini Pilihannya!

Beli HP Samsung kamera 0.5x? Ada fitur krusial yang sering terlewat. Cek daftarnya agar tidak menyesal saat ingin hasil foto maksimal.

Asam Urat Kambuh Terus? Dokter Ungkap Rahasia Diet Efektifnya

Sudah diet tapi asam urat tetap tinggi? Ada rahasia pola makan yang belum banyak orang tahu. Temukan di sini selengkapnya.