M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Suplemen dan Makanan Pantangan untuk Dikonsumsi Bersamaan Teh Hijau

Yuk, cek beberapa suplemen dan makanan pantangan untuk dikonsumsi bersamaan teh hijau berikut ini!  

10 Suplemen yang Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi

 Ada beberapa suplemen yang bisa bantu turunkan kolesterol tinggi, lho. Apa sajakah itu? Cek di sini, yuk!  

9 Manfaat Kesehatan Konsumsi Cokelat Hitam secara Rutin bagi Tubuh

Ini dia beberapa manfaat kesehatan konsumsi cokelat hitam secara rutin bagi tubuh. Cek selengkapnya di sini, yuk!

6 Makanan Pemicu Stres yang Sering Dikonsumsi Sehari-hari

Ini dia beberapa makanan pemicu stres yang sering dikonsumsi sehari-hari. Kira-kira apa sajakah itu?

4 Manfaat Kesehatan Minum Air Rebusan Cengkeh bagi Tubuh

 Apa saja manfaat kesehatan minum air rebusan cengkeh bagi tubuh, ya? Yuk, cek pembahasan lengkapnya berikut ini!  

16 Rekomendasi Minuman yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak Anda

Cek beberapa rekomendasi minuman yang baik untuk menjaga kesehatan otak Anda berikut ini! Apa saja, ya?

Vitiligo dan 7 Masalah Kulit Akibat Diabetes Lainnya, Kenali Gejalanya!

Ada 8 masalah kulit akibat diabetes yang perlu Anda tahu. Apa saja? Berikut informasinya yang wajib Anda tahu.

6 Manfaat Kesehatan Minum Jus Semangka secara Rutin bagi Tubuh

Mari intip beberapa manfaat kesehatan minum jus semangka secara rutin bagi tubuh berikut ini! Ada apa saja?​

Cara Membuat Kabinet Dapur Terasa Lebih Luas Tanpa Renovasi

Trik membuat kabinet dapur terasa lebih luas tanpa renovasi. Simak cara menata ruang penyimpanan agar rapi, praktis, dan efisien.

Desain Kabinet Dapur Warna Kayu Hangat akan Populer Pada 2027

Tren kabinet dapur 2027 menghadirkan warna kayu hangat, desain alami, dan konsep fleksibel yang cocok untuk rumah modern.