M O M S M O N E Y I D
Santai

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan

Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi kelompok peserta tertentu BPJS Kesehatan. Hal ini seiring telah dipersiapkannya anggaran sebesar Rp 20 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggaran tersebut telah dipersiapkan pada APBN 2026 untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Lalu, kategori peserta BPJS Kesehatan apa sajakah yang iurannya akan dihapuskan?

Baca Juga: Simak Panduan Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Terbaru 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, bahwa pemutihan atau penghapusan hanya dilakaukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini ada 23 juta peserta yang masih menunggak iuran mencapai Rp 10 triliun. Pemerintah pun mengeluarkan strategi melakukan pemutihan agar peserta yang tidak mampu terlepas dari beban utang dan bisa mulai kembali menjalani kepesertaannya dalam iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Sementara itu, Menkeu Purbaya meminta kepada BPJS Kesehatan agar melakukan perbaikan manajemen. Salah satunya tentang memanfaatkan IT hingga mengurangi program-program yang dinilai tidak efisien.

Sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan 2025

Tarif BPJS Kesehatan 2025 masih berjalan sesuai dengan yang sudah berlaku sebelumnya. Berikut rinciannya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan dibayar langsung oleh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Lembaga Pemerintahan

Peserta PPU yang bekerja di instansi pemerintah, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran yang dikeluarkan adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Baca Juga: Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

3. Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD dan Swasta

Pekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, total iurannya adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Rinciannya adalah sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.

4. Keluarga Tambahan PPU

Peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga dalam iuran BPJS Kesehatan, maka iuran yang dibayarkan sebesar 1% dari gaji per orang per bulan, yang dibayarkan oleh pekerja.

5. Peserta Mandiri (PBPU dan BP)

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri, maka besarnya iuran disesuaikan dengan kelas yang dipilih. Berikut rincian tarifnya per kelas:

  • Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan (peserta hanya bayar Rp 35.000, karena Rp 7.000 ditanggung pemerintah)
  • Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3: Rp 150.000 per orang per bulan

6. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Peserta yang masuk kategori Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda dan anak yatim piatu dari kategori tersebut, maka iurannya sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a. Di mana masa kerja 14 tahun per bulan, maka seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan terkait rencana pemutihan atau penghapusan iuran BPJS Kesehatan peserta tertentu beserta sistem pembayarannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Resep Brownie Cheesecake Homemade: Dijamin Lumer, Keluarga Pasti Ketagihan

Kue seenak toko kini bisa Moms buat! Rahasia brownie cheesecake lumer ada di resep praktis ini, siap jadi favorit keluarga.  

Promo JSM Indomaret Terbaru 23-25 Januari 2026, Kispray-Pantene Diskon 30%

Jangan terlewat promo JSM Indomaret yang berakhir 25 Januari 2026. Potongan harga dan cashback menanti.  

Terungkap, Taktik Jitu Gaet Jodoh Serius di Tinder & Bumble

Mencari pasangan serius di aplikasi kencan? Dapatkan panduan lengkap menulis bio yang efektif menarik perhatian calon jodoh ideal.

Katalog Promo JSM Superindo Diskon hingga 60% Periode 23-25 Januari 2026

Cek promo JSM Superindo hari ini periode 23-25 Januari 2026 untuk belanja hemat di Superindo akhir pekan ini.

HP Realme Termurah 2 Jutaan: Rahasia Baterai Awet di Balik Prosesor Canggih

Membeli HP Murah 2 jutaan? Jangan tertipu kapasitas baterai besar! Efisiensi prosesor dan optimasi software justru penentu daya tahan sebenarnya.

Sensasi Keju & Daging Lezat: Gyukatsu Cheese Set di Kimukatsu Kini Lebih Hemat

Sensasi keju lumer Gyukatsu Kimukatsu Cheese Set bisa Anda nikmati dengan harga spesial. Rasakan kelezatan tak terlupakan, cek promonya sekarang!

Diskon Popeyes 52% Mengguncang, Wajib Serbu Promo Kupon Januari Sekarang!

Memburu promo kuliner awal tahun? Kupon Januari Popeyes tawarkan diskon hingga 52%. Jangan lewatkan kesempatan makan hemat menu favorit Anda!

Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Sabtu 24 Januari 2026

Berikut ramalan keuangan dan karier zodiak hari ini Sabtu 24 Januari 2026, cek peluang kerja, strategi tim, dan arah profesionalmu sekarang.  

Nikmati 13 Fitur Unggulan Spotify di Januari 2026: Bisa Tingkatkan Pendapatan

Terungkap 13 fitur Spotify paling canggih di Januari 2026. Dari AI Playlist hingga Video Musik, ada apa lagi yang wajib Anda coba sekarang?

Promo JSM Hypermart 23-26 Januari 2026, Ada Promo Kurma Curah Harga Spesial

Promo Hypermart Hyper Diskon Weekend hadir 23-26 Januari 2026. Cek promo lengkapnya agar tidak ketinggalan!