M O M S M O N E Y I D
AturUang

Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya

Apakah USG 4D Bisa Cover Lewat Asuransi atau BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak penjelasan lengkap mengenai aturan, biaya, dan kondisi USG 4D untuk ibu hamil yang memungkinkan pemeriksaan ini bisa dicover.

USG 4D kini menjadi pilihan favorit ibu hamil karena mampu menampilkan gambar janin secara tiga dimensi dengan tambahan dimensi waktu (gerakan real-time). 

Dengan USG, orang tua bisa melihat wajah, ekspresi, hingga gerakan janin seolah menonton video langsung dari dalam kandungan.

Biaya USG 4D cukup bervariasi. Di sejumlah klinik, harga pemeriksaan ini berkisar Rp250 ribu hingga Rp800 ribu per sekali cek, belum termasuk biaya cetak gambar yang rata-rata Rp50 ribu – Rp70 ribu per lembar.

Meski menarik secara emosional, USG 4D bukan pemeriksaan wajib secara medis. Pemeriksaan standar yang direkomendasikan dokter kandungan adalah USG 2D pada trimester pertama hingga ketiga.

Baca Juga: Asuransi Bukan Sekadar Bayar Premi, Ini 6 Prinsip Dasar yang Wajib Kamu Tahu

Apakah USG 4D dicover asuransi atau BPJS kesehatan?

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah USG 4D bisa ditanggung oleh asuransi atau BPJS Kesehatan?

Melansir dari laman OCBC, jawabannya secara umum tidak ditanggung. USG 4D tergolong pemeriksaan tambahan atau opsional, bukan prosedur baku dalam kehamilan. 

Artinya, meski tidak dilakukan, kondisi medis kehamilan tetap bisa dipantau dengan baik melalui USG 2D. Namun, hal ini ada pengecualian tertentu.

Asuransi kesehatan swasta beberapa perusahaan asuransi bisa menanggung biaya USG 4D jika ada indikasi medis khusus yang mendukung diagnosis, misalnya untuk mendeteksi kelainan pada janin.

BPJS Kesehatan sampai saat ini, BPJS hanya menanggung USG standar (2D) yang sesuai prosedur medis kehamilan, bukan USG 4D.

Menurut penjelasan dr. Ratna Puspita, Sp.OG, spesialis kandungan di Jakarta, “USG 4D lebih banyak dimanfaatkan sebagai media bonding orang tua dengan bayi. Secara medis, pemeriksaan standar tetap cukup untuk memantau tumbuh kembang janin.”

Baca Juga: Cara Melindungi Keluarga dari Risiko dengan Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

Panduan jika ingin klaim USG 4D lewat asuransi

Bagi ibu hamil yang memiliki asuransi kesehatan swasta, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek polis asuransi

Baca kembali detail polis. Perhatikan apakah ada klausul yang mencakup pemeriksaan kehamilan lanjutan.

2. Konsultasikan dengan dokter

Jika ada indikasi medis, mintalah surat rujukan atau rekomendasi dokter kandungan.

3. Hubungi pihak asuransi

Pastikan biaya USG 4D dapat diklaim, baik dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan atau reimbursement.

4. Siapkan dokumen pendukung

Sertakan hasil pemeriksaan, nota biaya, dan surat keterangan medis jika diminta.

USG 4D memang memberikan pengalaman emosional yang mendalam bagi calon orang tua, namun dari sisi medis pemeriksaan ini tidak wajib. 

Sebagian besar asuransi dan BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya USG 4D, kecuali ada indikasi medis tertentu yang dibutuhkan untuk diagnosis.

Jadi, bila Moms dan Dads ingin melakukan USG 4D, sebaiknya siapkan biaya pribadi. Meski begitu, memiliki asuransi kesehatan tetap penting karena bisa melindungi dari berbagai biaya medis tak terduga selama kehamilan maupun persalinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Main Kapan? Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar U-22 di SEA Games 2025

Jadwal lengkap Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 jelang laga penentu kontra Myanmar. Peluang lolos semifinal masih terbuka.

Panduan Bisnis Shopee Tanpa Modal, Ini Cara Praktis Lewat HP untuk Pemula

Yuk, ikuti panduan bisnis di Shopee tanpa modal cukup dari HP yang cocok buat kamu ingin mulai usaha digital dengan mudah dan praktis.

Cara Mudah Menghitung Biaya Penyusutan Aset Bisnis agar Kondisi Keuangan Stabil

Berikut cara menghitung biaya penyusutan aset bisnis dengan empat metode mudah dan contoh sederhana agar laporan keuangan makin akurat.

Tayang di Bioskop Mulai 11 Desember, Begini Sinopsis Film Qorin 2

Film Qorin 2 kembali disutradarai oleh Ginanti Rona, bakal tayang di bioskop Indonesia mulai 11 Desember 2025.

9 Barang yang Harus Segera Dikeluarkan dari Gudang, agar Terlihat Lapang

Simak panduan menata gudang agar rapi dan fungsional dengan menyingkirkan barang yang hanya memenuhi tempat.

5 Trik Minimalis Biar Ruang Tamu Lebih Luas, Rapi, dan Enak Terlihat oleh Pengunjung

Uk bikin ruang tamu lebih rapi dan nyaman setiap hari dengan cara minimalis yang simpel dan relevan untuk rumah masa kini. Cek panduannya.

Tren Cat Folk Art Jadi Favorit Akhir Tahun Ini? Simak Panduan untuk Rumah Modern Anda

Berikut tren dekorasi rumah terbaru yang menghadirkan sentuhan lukisan tangan dan kehangatan personal, cek inspirasinya untuk hunian Anda.

Ada Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan, Berlangsung Mulai 11 hingga 14 Desember

Lazada menggelar festival akhir tahun Lazada 12.12 Promo Habis-Habisan pada 11 Desember mulai 20.00 WIB hingga 14 Desember 2025.

Penggemar K-Pop Serukan Hana Bank Hentikan Pendanaan Batubara di Indonesia

Penggemar Kpop menulis surat terbuka agar Hana Bank menghentikan pendanaan proyek batubara di Indonesia. 

Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (10/12) dari BMKG

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 10 November 2025 dan Kamis 11 November 2025 Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.