M O M S M O N E Y I D
Hemat

Simak Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dan Batas Maksimal Pembelian Token

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Simak cara mendapatkan diskon listrik 50% dan batas maksimal pembelian token yang berlaku hingga akhir Feberuari 2025. 

Pemerintah masih memberikan subsidi tarif listrik berupa diskon 50% bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah hingga 28 Februari 2025. 

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Program ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar. 

PLN juga mengingatkan bahwa diskon ini diterapkan secara otomatis tanpa perlu registrasi, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir melewatkan kesempatan ini.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%

Diskon ini berlaku untuk semua pelanggan PLN yang memenuhi syarat, baik yang menggunakan sistem pascabayar maupun prabayar. Berikut mekanisme penerapan diskon untuk masing-masing kategori pelanggan:

Baca Juga: Diskon Listrik 50% dari PLN Sampai Akhir Februari, Hemat Pengeluaran Rumah Tangga

1. Pelanggan Pascabayar

Diskon 50% akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulanan untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.

Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran khusus.

Saat membayar tagihan listrik, nominal yang harus dibayarkan sudah otomatis dikurangi sesuai dengan ketentuan diskon.

2. Pelanggan Prabayar

Diskon berlaku saat pembelian token listrik di PLN Mobile, agen resmi, maupun ritel yang bekerja sama dengan PLN.

Pelanggan cukup membayar setengah dari harga biasanya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

Tidak ada syarat khusus, diskon akan otomatis diterapkan saat pembelian token.

Batas Maksimal Pembelian Token dengan Diskon 50%

Meskipun program ini sangat menguntungkan, PLN tetap menerapkan batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon. 

Jika melebihi batas ini, pelanggan tidak akan mendapatkan potongan harga. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Promo Harga di Oemah Boto dengan Kartu Kredit BCA

Daya 450 VA: Maksimal pembelian 324 kWh, harga per kWh Rp 415, total pembelian Rp 134.460, diskon maksimal Rp 67.230.

Daya 900 VA: Maksimal pembelian 648 kWh, harga per kWh Rp 1.352, total pembelian Rp 876.096, diskon maksimal Rp 438.048.

Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian 936 kWh, harga per kWh Rp 1.444,70, total pembelian Rp 1,35 juta, diskon maksimal Rp 676.119.

Daya 2.200 VA: Maksimal pembelian 1.584 kWh, harga per kWh Rp 1.444,70, total pembelian Rp 2,28 juta, diskon maksimal Rp 1,14 juta.

Tips Memanfaatkan Diskon Listrik 50% dengan Optimal

1. Jangan Terburu-Buru

Tidak perlu panik membeli token listrik di awal bulan karena program ini berlaku hingga 28 Februari 2025.

2. Cek Riwayat Pembelian

Pastikan untuk selalu mengecek invoice atau riwayat transaksi untuk memastikan diskon sudah diterapkan.

3. Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Baca Juga: Masih Berlaku, Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%

Untuk kenyamanan, lakukan pembayaran dan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile agar lebih praktis dan mudah dipantau.

4. Pastikan Data Pelanggan Akurat

Jika ada perubahan data seperti alamat atau daya listrik, segera perbarui informasi ke PLN agar tidak mengalami kendala dalam mendapatkan diskon.

Program diskon listrik 50% masih berlaku hingga akhir Februari 2025 dan diberikan secara otomatis kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. 

Baik pelanggan pascabayar maupun prabayar dapat menikmati potongan ini tanpa perlu registrasi. Namun, bagi pelanggan prabayar, perhatikan batas maksimal pembelian token agar tetap mendapatkan manfaat diskon.

Manfaatkan kesempatan ini dengan bijak untuk menghemat biaya listrik rumah tangga sebelum program berakhir. 

Pastikan juga Anda mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan keuntungan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/8), Hujan Lebat Tetap Turun di Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Selasa 11 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di sejumlah provinsi berikut ini.

Ramalan Shio Besok Selasa 11 Agustus 2026: Siapa yang Dapat Hoki Terbaik?

Simak ramalan shio besok Selasa 11 Agustus 2026 yang kembali membawa cerita berbeda paling hoki untuk setiap pemilik shio. ​

Ramalan Zodiak Besok Selasa 11 Agustus 2026, Cek Prediksi Updatenya di Sini

Simak ramalan zodiak Selasa 11 Agustus 2026 untuk cinta, karier, keuangan, dan kesehatan, lengkap dengan energi astrologinya.

4 Cara Menghilangkan Bekas Darah Manis di Kaki dengan Cepat, Aman dan Ampuh

Memudarkan bekas darah manis membutuhkan kombinasi perawatan. Berikut 4 cara menghilangkan bekas darah manis di kaki dengan cepat.

Cek Emas dengan Spread Harga Jual-Buyback Terkecil, Selisihnya Rp 129.000

Emas UBS mencatat spread harga jual-buyback terbesar pada hari ini, sementara Pegadaian menjadi yang paling tipis.

Bisa Dilakukan Semua Usia, Ini Manfaat Senam Bogor Bugar

​Tak harus olahraga berat, aktivitas sederhana seperti Senam Bogor Bugar juga bisa membantu menjaga kebugaran dan kelenturan tubuh.

Biaya Lomba 17 Agustus Bisa jadi Haram, Ini Aturan Syariat Islam soal Hadiah

Pahami hukum fiqih seputar uang pendaftaran lomba 17 Agustus agar tidak terjebak unsur judi (qimar). Simak penjelasannya lengkapnya di sini.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok dan Lusa, Antisipasi Wilayah dengan Kabut Asap

Prakiraan BMKG Selasa-Rabu (11-12/8) menunjukkan cuaca Jawa Timur didominasi cerah dan udara kabur, tanpa hujan lebat.

Cuaca Jawa Tengah Besok (11/8) dan Lusa: Cerah Mendominasi, Suhu hingga 33°C

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Selasa (11/8) didominasi cerah, lalu mayoritas tetap cerah pada Rabu (12/8).

Tak Cuma Makin Praktis, Begini Arah Masa Depan Pembayaran Digital

​Di tengah transaksi digital yang semakin ramai, Jalin dan BACenter dorong pengembangan sistem pembayaran yang lebih tepat sasaran dan inklusif.