MOMSMONEY.ID - Berikut manfaat Anda segera lakukan asuransi kendaraan yang dimiliki di tahun 2025, agar berkendara lebih nyaman dan aman.
Bagi para pemilik kendaraan di Indonesia telah diberlakukannya regulasi asuransi kendaraan wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Kebijakan ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan setiap kendaraan, baik motor maupun mobil, memiliki perlindungan finansial dari risiko tak terduga di jalan, khususnya melalui cakupan Third Party Liability (TPL) yang esensial.
Asuransi kendaraan wajib ini adalah kunci untuk menjaga ketenangan pikiran, melindungi aset berharga Anda, serta memastikan Anda selalu memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di era mobilitas modern ini.
Berikut informasi terbaru mengenai asuransi kendaraan wajib yang perlu Anda ketahui agar kendaraan Anda tetap terlindungi!
Baca Juga: 4 Tahapan Underwriting Asuransi yang Wajib Anda Pahami Sekarang
Perlindungan finansial yang utama
Melansir dari laman OCBC, saat ini asuransi kendaraan wajib hadir sebagai perisai finansial utama bagi pemilik kendaraan.
Bayangkan jika kendaraan Anda mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan di jalan. Tanpa asuransi, biaya perbaikan bisa menguras tabungan Anda dalam sekejap mata.
Dengan adanya asuransi kendaraan wajib, Anda tidak perlu lagi khawatir memikirkan biaya perbaikan yang fantastis.
Polis asuransi akan menanggung sebagian besar atau bahkan seluruh biaya yang diperlukan, memungkinkan Anda untuk fokus pada pemulihan dan aktivitas harian. Ini adalah investasi cerdas untuk menjaga stabilitas keuangan Anda.
Menanggung tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
Salah satu aspek terpenting dari asuransi kendaraan wajib adalah perlindungan terhadap tanggung jawab hukum.
Jika Anda secara tidak sengaja menyebabkan kecelakaan yang merugikan pihak ketiga, seperti merusak kendaraan mereka, Anda akan diminta untuk mengganti rugi.
Dalam situasi seperti ini, asuransi kendaraan wajib yang mencakup Third Party Liability (TPL) akan sangat membantu.
Asuransi ini akan membayar ganti rugi kepada pihak ketiga, mencegah Anda dari beban finansial yang berat dan potensi masalah hukum. Ini menunjukkan betapa krusialnya asuransi ini dalam melindungi Anda dari risiko tak terduga.
Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Sepele Ini biar Klaim Asuransi Anda Maksimal
Perlindungan dari risiko kehilangan kendaraan
Kehilangan kendaraan akibat pencurian adalah mimpi buruk bagi setiap pemilik. Di kota-kota besar, angka kriminalitas yang terkait dengan pencurian kendaraan masih menjadi perhatian serius. Di sinilah asuransi kendaraan wajib memainkan peran vital.
Jenis asuransi all risk, yang kini bisa menjadi bagian dari cakupan asuransi wajib, umumnya mencakup perlindungan terhadap risiko kehilangan.
Dengan begitu, Anda akan merasa lebih tenang saat memarkir kendaraan Anda, mengetahui bahwa ada penggantian jika hal buruk terjadi. Ini tentu memberikan kedamaian pikiran yang tak ternilai harganya.
Membantu biaya evakuasi dan darurat
Kondisi darurat di jalan, seperti kendaraan mogok atau kecelakaan ringan, bisa sangat merepotkan. Mencari bantuan derek atau evakuasi seringkali membutuhkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Namun, asuransi kendaraan wajib bisa menjadi solusi.
Banyak polis asuransi kendaraan, termasuk yang diwajibkan pemerintah, menawarkan fasilitas bantuan derek atau evakuasi.
Ini berarti Anda tidak perlu panik saat menghadapi situasi darurat di jalan. Bantuan akan segera tiba tanpa perlu mengeluarkan uang ekstra, membuat perjalanan Anda lebih nyaman dan aman.
Baca Juga: Alasan Asuransi Kesehatan Tambahan Tetap Penting meski Sudah Punya BPJS
Perlindungan saat bencana alam melanda
Indonesia seringkali dilanda bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi. Peristiwa-peristiwa ini bisa menyebabkan kerusakan serius pada kendaraan.
Tanpa perlindungan yang memadai, Anda akan menanggung sendiri semua kerugian tersebut.
Beruntung, banyak polis asuransi kendaraan wajib kini sudah menyediakan perluasan jaminan untuk bencana alam.
Ini berarti, jika kendaraan Anda rusak akibat bencana alam, asuransi akan menanggung biaya perbaikan atau penggantian. Perlindungan ini memberikan rasa aman ekstra di tengah ketidakpastian kondisi alam.
Meningkatkan rasa tenang saat berkendara sehari-hari
Memiliki asuransi kendaraan wajib memberikan dampak positif pada kondisi psikologis Anda saat berkendara.
Kecemasan akan kemungkinan insiden tak terduga di jalan dapat berkurang drastis. Anda tidak perlu lagi terlalu khawatir memikirkan skenario terburuk.
Dengan adanya proteksi yang siap membantu, Anda bisa berkendara dengan pikiran yang lebih tenang dan fokus.
Ini bukan hanya tentang perlindungan finansial, tetapi juga tentang menciptakan pengalaman berkendara yang lebih positif. Ketenangan pikiran ini adalah manfaat tak terlihat dari memiliki asuransi kendaraan wajib.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Keluarga vs Individu: Mana Pilihan Terbaik di Tahun 2025?
Persyaratan administratif yang kini jadi keharusan
Asuransi kendaraan wajib, khususnya yang berkaitan dengan pihak ketiga (seperti SWDKLLJ dari Jasa Raharja), kini menjadi salah satu persyaratan administratif penting.
Anda akan merasakan ini saat mengurus dokumen kendaraan seperti STNK. Ini berarti, memiliki asuransi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Selain itu, jika suatu saat Anda berencana mengajukan kredit kendaraan, memiliki asuransi akan memperkuat kelengkapan administrasi Anda.
Jadi, asuransi kendaraan wajib bukan hanya melindungi Anda dari risiko, tetapi juga mempermudah urusan birokrasi kendaraan Anda. Ini adalah langkah maju untuk tertib administrasi di jalan.
Melalui kebijakan asuransi kendaraan wajib di tahun 2025 ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perlindungan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
Jangan biarkan manfaat besar ini terlewatkan. Pastikan kendaraan Anda telah terlindungi dengan asuransi kendaraan wajib demi kenyamanan dan keamanan Anda di jalan raya.
Selanjutnya: 7 Strategi Jitu Bertahan Hidup dengan Satu Penghasilan di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News