MOMSMONEY.ID - Operasi Zebra 2025 digelar mulai hari ini, 17-30 November 2025 di seluruh Indonesia. Para pengendara diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Kepolisian akan menindak beberapa pelanggaran yang dinilai rawan menyebabkan kecelakakan dalam Operasi Zebra 2025.
Operasi Zebra 2025 bukan semata-mata sebagai penegakan hukum saja, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Cara Memilih Asuransi Kendaraan
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri menyatakan, Operasi Zebra 2025 dilaksanakan dengan megacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menolak toleransi atas korban jiwa dan menempatkan pejalan kaki serta kelompok rentang sebagai prioritas keselamatan.
Lalu, apa saja pelanggaran yang menjadi sasaran dan apa sanksinya?
Baca Juga: Simak 7 Manfaat Asuransi Kendaraan untuk Anda biar Lebih Tenang di 2025
Daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksinya
Berikut daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksi yang akan dikenakan oleh para pelanggar:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (denda Rp 250.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 289)
- Tidak memakai helm SNI (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 291 Ayat 1)
- Melanggar rambu atau marka jalan (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 1)
- Melanggar lampu APILL (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 2)
- Menggunakan ponsel saat berkendara (denda Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan - Pasal 283)
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
- Balap liar (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 307)
Operasi Zebra 2025 bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.
Selanjutnya: Zohran Mamdani Ajak 1 Juta Pengikutnya Boikot Starbucks, Apa yang Terjadi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News