M O M S M O N E Y I D
Santai

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Operasi Zebra 2025 digelar mulai hari ini, 17-30 November 2025 di seluruh Indonesia. Para pengendara diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. 

Kepolisian akan menindak beberapa pelanggaran yang dinilai rawan menyebabkan kecelakakan dalam Operasi Zebra 2025.

Operasi Zebra 2025 bukan semata-mata sebagai penegakan hukum saja, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Cara Memilih Asuransi Kendaraan

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri menyatakan, Operasi Zebra 2025 dilaksanakan dengan megacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menolak toleransi atas korban jiwa dan menempatkan pejalan kaki serta kelompok rentang sebagai prioritas keselamatan.

Lalu, apa saja pelanggaran yang menjadi sasaran dan apa sanksinya?

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Asuransi Kendaraan untuk Anda biar Lebih Tenang di 2025

Daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksinya

Berikut daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksi yang akan dikenakan oleh para pelanggar:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan (denda Rp 250.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 289)
  • Tidak memakai helm SNI (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 291 Ayat 1)
  • Melanggar rambu atau marka jalan (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 1)
  • Melanggar lampu APILL (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 2)
  • Menggunakan ponsel saat berkendara (denda Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan - Pasal 283)
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Balap liar (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 307)

Operasi Zebra 2025 bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Stop Insecure! Hindari Cara Instan, Ini 7 Cara Mengecilkan Paha dan Betis yang Mudah

Paha dan betis besar sering bikin minder? Coba 7 gerakan mudah ini yang efektif membentuk kaki Anda jadi lebih proporsional.

Wajib Tonton 7 Film Fisika Terbaik Bikin Paham Rahasia Alam Semesta

Tertarik ilmu fisika? 7 rekomendasi film sci-fi ini tak hanya menghibur, tapi juga menyuguhkan banyak pengetahuan. Jangan sampai terlewat!

Usai Menguat, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Rp 2.635.000 per Gram pada Senin (13/7)

Harga emas Antam turun Rp 15.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram, sedangkan buyback melemah ke Rp 2.395.000 per gram.

Bikin Mental Terganggu, Waspada 7 Efek Samping Kecanduan Media Sosial

Kecanduan media sosial lebih dari sekadar buang waktu. Ini 7 konsekuensi serius pada mood, fokus, dan perkembangan emosi Anda.

Bukan Kartun Biasa, 5 Film Animasi Ini Punya Rating Dewasa

Adegan dewasa dan eksplisit tersebar di film animasi. Jangan sampai salah tonton, kenali 5 judul animasi yang hanya cocok untuk dewasa.

Pencinta Thriller? 6 Film Teror Ini Dijamin Bikin Jantung Berdebar

Ingin pengalaman nonton paling menegangkan? 6 film teror pilihan ini siap menguji adrenalin Anda. Temukan daftar lengkapnya sekarang!

Kulit Wajah Bebas Milia, Ini Langkah Penting Cegah Kemunculannya Kembali

Milia terbentuk dari keratin terjebak di bawah kulit. Ketahui cara membersihkan dan mencegahnya agar wajah mulus tanpa benjolan.

Kiwoom Sekuritas Bagikan 4 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Hari Ini (13/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Senin (13/7/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari Kiwoom Sekuritas untuk hari ini.

Manfaat PHA untuk Anti-Aging dan Atasi Kulit Kusam, Ini Cara Pakainya

Ingin kulit bebas kerutan dan kusam? Manfaat PHA tak hanya mengeksfoliasi, juga atasi tanda penuaan dini. Lihat cara pakainya untuk hasil optimal.

Kulit Bertekstur Hilang Cukup Lakukan 4 Perawatan Rutin Ini

Membasmi kulit bertekstur ternyata bisa dilakukan dengan langkah sederhana. Temukan 4 solusi ampuh untuk mendapatkan wajah mulus impian Anda.