M O M S M O N E Y I D
Santai

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Operasi Zebra 2025 digelar mulai hari ini, 17-30 November 2025 di seluruh Indonesia. Para pengendara diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. 

Kepolisian akan menindak beberapa pelanggaran yang dinilai rawan menyebabkan kecelakakan dalam Operasi Zebra 2025.

Operasi Zebra 2025 bukan semata-mata sebagai penegakan hukum saja, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Cara Memilih Asuransi Kendaraan

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri menyatakan, Operasi Zebra 2025 dilaksanakan dengan megacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menolak toleransi atas korban jiwa dan menempatkan pejalan kaki serta kelompok rentang sebagai prioritas keselamatan.

Lalu, apa saja pelanggaran yang menjadi sasaran dan apa sanksinya?

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Asuransi Kendaraan untuk Anda biar Lebih Tenang di 2025

Daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksinya

Berikut daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksi yang akan dikenakan oleh para pelanggar:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan (denda Rp 250.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 289)
  • Tidak memakai helm SNI (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 291 Ayat 1)
  • Melanggar rambu atau marka jalan (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 1)
  • Melanggar lampu APILL (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 2)
  • Menggunakan ponsel saat berkendara (denda Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan - Pasal 283)
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Balap liar (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 307)

Operasi Zebra 2025 bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil French Open 2026: Putri dan Raymond/Joaquin juga Melangkah ke 8 Besar

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, tunggal putri Putri Kusuma Wardani dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin juga ke perempatfinal.

Hasil French Open 2026: 2 Tunggal dan 1 Ganda Campuran Indonesia ke Perempatfinal

Hasil French Open 2026 babak 16 besar, Kamis (22/10), dua tunggal dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke perempatfinal.

Prakiraan Cuaca Jakarta Besok Jumat (23/10), Hujan Ringan Turun di 5 Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok Jumat (23/10) di Jakarta mengacu ramalan BMKG, sejumlah wilayah turun hujan pada sore hari.

Aromanya Unik Khasiatnya Ciamik! Ini 7 Manfaat Natto, Bagus buat Bantu Turunkan BB

Manfaat natto bagi tubuh ternyata sangat luar biasa. Simak rahasia superfood Jepang ini dalam menjaga pencernaan, imun, hingga kesehatan jantung.

Jaga Keamanan Siber saat Melamar Kerja, Simak Berberapa Tips Berikut

Pencari kerja juga harus memahami informasi apa saja yang aman untuk dibagikan dan bagaimana cara melindungi akun dan perangkat mereka.

Ingin Tampak Bugar & Segar? Ini 7 Rahasia Cara Hidup Sehat dan Awet Muda secara Alami

Penuaan dini bisa Anda cegah dengan gaya hidup yang tepat. Simak panduan cara hidup sehat dan awet muda secara alami di sini.

Praktis & Sehat! Ini Manfaat Protein Bar untuk Diet serta Tips Memilihnya yang Tepat

Protein bar adalah camilan sehat dan praktis yang bisa menjaga energi serta memberi rasa kenyang. Simak manfaat dan cara tepat memilihnya.

Daun Cincau Ternyata Punya Potensi Ekspor Yang Menyegarkan

Ekspor daun cincau kering asal Jawa Tengah sudah menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara hingga Tiongkok. 

Sadar Lemari Dorong Tanggung Jawab Masyarakat atas Limbah Pakaian

Founder Sadar Lemari Sarah Ratu Satriavi mengatakan, pakaian berbahan sintetis jika tidak diolah dengan benar akan menghasilkan zat berbahaya.

11 Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Berikut Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (23/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 23 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.