M O M S M O N E Y I D
Santai

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November, Ini Target Pelanggarannya
Reporter: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Operasi Zebra 2025 digelar mulai hari ini, 17-30 November 2025 di seluruh Indonesia. Para pengendara diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. 

Kepolisian akan menindak beberapa pelanggaran yang dinilai rawan menyebabkan kecelakakan dalam Operasi Zebra 2025.

Operasi Zebra 2025 bukan semata-mata sebagai penegakan hukum saja, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ini Cara Memilih Asuransi Kendaraan

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri menyatakan, Operasi Zebra 2025 dilaksanakan dengan megacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menolak toleransi atas korban jiwa dan menempatkan pejalan kaki serta kelompok rentang sebagai prioritas keselamatan.

Lalu, apa saja pelanggaran yang menjadi sasaran dan apa sanksinya?

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Asuransi Kendaraan untuk Anda biar Lebih Tenang di 2025

Daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksinya

Berikut daftar target pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan sanksi yang akan dikenakan oleh para pelanggar:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan (denda Rp 250.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 289)
  • Tidak memakai helm SNI (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 291 Ayat 1)
  • Melanggar rambu atau marka jalan (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 1)
  • Melanggar lampu APILL (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 287 Ayat 2)
  • Menggunakan ponsel saat berkendara (denda Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan - Pasal 283)
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Balap liar (denda Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan - Pasal 285 Ayat 1)
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang (denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan - Pasal 307)

Operasi Zebra 2025 bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Makanan yang Lebih Sehat Dimakan Mentah daripada Dimasak

Tahukah bahwa ada beberapa makanan yang lebih sehat dimakan mentah daripada dimasak, lho. Apa sajakah itu?  

6 Mitos tentang Karbohidrat yang Tidak Perlu Dipercaya

Ini dia beberapa mitos tentang karbohidrat yang tidak perlu dipercaya. Apa sajakah itu?             

5 Rekomendasi Minyak Paling Sehat untuk Saus Salad Anda

Yuk, coba beberapa rekomendasi minyak paling sehat untuk saus salad Anda. Ada apa saja?                  

Ruangan Sempit Terasa Sesak? Coba 6 Trik Cat Ini biar Rumah Tampak Lebih Luas

Trik pengecatan sederhana ini bisa membuat ruangan kecil terlihat lebih luas, nyaman, dan estetik tanpa renovasi besar.  

Ini Hal yang Disesali Pemilik Rumah saat Beli Meja Dapur Quartz Sebelum Renovasi

Sebelum memilih meja dapur quartz, yuk pahami dahulu kelebihan, kekurangan, dan pengalaman nyata pasca renovasi.​

Rumah Ramah ADHD Dewasa Makin Dicari, Ini Ide Desain yang Direkomendasikan

Berikut ini inspirasi rumah ramah ADHD yang bantu aktivitas lebih teratur, fokus meningkat, dan rutinitas harian terasa ringan.​

7 Efek Samping Serius Konsumsi Minuman Energi secara Rutin

Ada beberapa efek samping serius konsumsi minuman energi secara rutin, lho. Yuk, intip pembahasan lengkapnya di sini!  

3 Cara Magnesium Menjaga Kesehatan Jantung Anda

Begini cara magnesium menjaga kesehatan jantung Anda. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!       

10 Rekomendasi Kacang Tinggi Serat untuk Dikonsumsi

 Intip beberapa rekomendasi kacang tinggi serat untuk dikonsumsi berikut ini, yuk! Ada apa saja?           

7 Makanan yang Bisa Berinteraksi dengan Obat, Jangan Dikonsumsi Bersamaan!

Ini dia beberapa makanan yang bisa berinteraksi dengan obat yang Anda konsumsi. Cek daftarnya di sini, yuk!