M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Segera Lakukan Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Segera lakukan validasi NIK Anda untuk menjadi NPWP. Pasalnya Direktorat Jenderal Pajak akan memberlakukan NPWP dengan format baru ini mulai 2024.

Pada 14 Juli 2022 silam, Direktorat Jenderal Pajak telah memberlakukan NPWP dengan format baru. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 112/2022 dijelaskan ada 3 format NPWP. 

Baca Juga: Sering Menghirup Polusi Udara, Waspada Masih Muda Terkena Penyempitan Paru PPOK

Pertama, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, WP OP Non Penduduk, WP Badan, WP Instansi Pemerintah menggunakan NPWP 16 digit. Ketiga, WP Cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Bagi Anda wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia, NPWP saat ini masih digunakan secara terbatas hingga 31 Desember 2023. Kemudian di tahun 2024 NPWP saat ini tidak berlaku dan digantikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

Lalu bagaimana cara memvalidasi NIK jadi NPWP baru? Penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP baru ini masih dilakukan secara bertahap. NPWP lama Anda masih bisa digunakan untuk mengakses layanan dan aplikasi DJP hingga 31 Desember 2023.

Mulai 1 Januari 2024 NPWP lama Anda tidak berlaku lagi dan harus menggunakan NIK untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. NIK ini terdiri dari 16 digit yang tercantum pada KTP Anda. Sehingga penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menggunakan NIK untuk login di situs pajak. 

Lalu apa yang perlu dilakukan untuk bisa memvalidasi NIK menjadi NPWP? Anda hanya perlu melakukan pemutakhiran atau validasi (update) data secara mandiri di DJP Online. Periksa dan lengkapi profil Anda yaitu NIK, email dan nomor HP. 

Baca Juga: 4 Hal ini bakal Terjadi saat Sering Memencet Jerawat, Jangan Lakukan!

Berikut langkah yang perlu Anda lakukan untuk validasi NIK menjadi NPWP
Akses halaman www.pajak.go.id kemudian tekan login

  1. Silakan 16 digit NIK Anda dan kata sandi yang sudah Anda gunakan sebelumnya saat login masih menggunakan NPWP. Kemudian masukan kode keamanan yang tersedia.
  2. Jika data yang Anda masukan sudah benar, maka akan muncul Profil. Selamat Anda berhasil login menggunakan NIK.
  3. Jika data yang dimasukan salah, masuk lagi ke halaman www.pajak.go.id dan login.
  4. Masukkan 15 digit NPWP Anda, kata sandi yang sesuai dan kode keamanan. 
  5. Buka menu profil
  6. Periksa bagian NIK/NPWP16 dan data pribadi lainnya. Masukkan NIK Anda sesuai KTP dan cek validitas NIK kemudian klik Ubah Profil.
  7. Kemudian Logout dan Login kembali menggunakan NIK Anda dan kata sandi yang sama. 
  8. Jika NIK sudah bisa digunakan untuk login maka data NIK Anda sudah tervalidasi menjadi identitas pajak yang baru. 
  9. Jika sudah melakukan cara validasi NIK menjadi NPWP, kini data Anda di DJP sudah dimutakhirkan (update). Kini Anda bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP baru.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ini Pentingya Menjaga Skin Barrier di Tengah Gaya Hidup Perkotaan

Pakar kulit mengingatkan pentingnya menjaga fungsi skin barrier di tengah rutinitas masyarakat perkotaan, khususnya perempuan profesional.

TikTok Gelar ForYourBeauty Festival untuk Ekspresikan Kecantikan Lewat Konten

Ekspresikan kecantikan tak melulu lewat foto. TikTok menggelar festival ForYouBeauty untuk menunjukkan kecantikan setiap orang lewat TikTok.

Ini 4 Tips Atur Prioritas Finansial Hari Raya Idul Adha dari Astra Life

Mari simak, Astra Life membagikan 4 tips atur prioritas finansial Hari Raya Idul Adha yang bisa menjadi pedoman Anda.​

Hasil Singapore Open 2026, Cuma 2 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Hasil Singapore Open 2026 Babak 32 Besar hari pertama, Selasa (26/5), hanya dua dari lima waki Indonesia yang bertanding merebut tiket 16 besar.

Ini Segudang Manfaat Konsumsi Kolagen untuk Kesehatan

Tidak hanya dukung kecantikan kulit, mengkonsumsi kolagen bisa berdampak baik bagi kesehatan tubuh. 

Tantangan Daya Beli, Ini Strategi PK Entertainment Jaga Profit dan Volume Konser

PK Entertainment akan lebih berhati-hati dalam memilih musisi yang akan diboyong ke Indonesia untuk menggelar konser.

Tak Sekadar Makan, Ini Cara Baru Lihat Fase MPASI Anak

Mothercare menghadirkan pengalaman interaktif untuk mendukung orang tua memahami fase MPASI anak secara lebih menyeluruh.

Olahraga Intensitas Tinggi sedang Tren, Begini Cara Memulainya

Olahraga intens seperti Hyrox bisa memicu jerawat. Pahami pentingnya perawatan kulit setelah latihan agar tetap nyaman beraktivitas.

Cari Tas Kerja Sekaligus Travel, Intip Koleksi Multifungsi Victorinox

Victorinox Experience Hub buka di Kota Kasablanka. Lihat langsung koper daur ulang dan pisau lipat legendaris untuk aktivitas harian Anda.

Provinsi Ini Waspada Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/5)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 27 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.