Santai

Peringatan Dini Cuaca Besok (24/2) Hujan Deras, Waspada Bencana Provinsi Berikut

Peringatan Dini Cuaca Besok (24/2) Hujan Deras, Waspada Bencana Provinsi Berikut

MOMSMONEY.ID - BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu (24/2) berbasis dampak hujan lebat dengan kategori Waspada bencana di provinsi berikut ini.

Berdasarkan peringatan dini BMKG, ada beberapa provinsi terdampak di Indonesia pada Sabtu (24/2) yang berada dalam kategori Waspada bencana.

"Waspada terhadap bencana hidrometeorologi dampak dari potensi hujan lebat," tulis BMKG dalam akun Instagram resminya, dikutip Jumat (23/2).

Sekadar informasi, bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga: Hanya Tiga Daerah yang Tidak Diguyur Hujan, Begini Ramalan Cuaca Besok di Jawa Timur

Berikut provinsi yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi:

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatra Selatan
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Papua Barat
  • Papua

Baca Juga: Denpasar Cerah Berawan hingga Sore, Simak Prakiraan Cuaca Besok di Bali

Sementara kabupaten dan kota yang berpotensi mengalami hujan lebat dengan kategori Waspada bencana hidrometeorologi antara lain:

  • Kota Subulussalam
  • Tapanuli Tengah
  • Kota Pariaman
  • Pasaman Barat
  • Rokan Hulu
  • Merangin
  • Kota Lubuklinggau
  • Ogan Komering Ilir
  • Bengkulu Utara
  • Lampung Tengah
  • Semarang
  • Demak
  • Purworejo
  • Gunungkidul
  • Kulon Progo
  • Banyuwangi
  • Kota Kediri
  • Kota Malang
  • Jembrana
  • Karang Asem
  • Sumbawa
  • Sumba Barat
  • Sintang
  • Kota Palangka Raya
  • Poso
  • Kota Makassar
  • Kota Palopo
  • Mamuju
  • Manokwari
  • Merauke

Prakiraan cuaca besok hujan lebat dengan kategori Waspada bencana tersebut berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2024 pukul 07.00 hingga Minggu, 25 Februari 2024 pukul 07.00.

Selanjutnya: Bos SOGO Sebut Penerapan Permendag 36 Tahun 2023 Tak Tepat Sasaran, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News