M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Pemerintah Akhirnya Cabut Kebijakan PPKM, Ini Pertimbangannya

Pemerintah Akhirnya Cabut Kebijakan PPKM, Ini Pertimbangannya
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Pengumuman pencabutan kebijakan PPKM tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan pada Jumat (30/12) di Istana Negara, Jakarta.

"Pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Presiden, dikutip dari laman setkab.go.id.

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan, keputusan tersebut pemerintah ambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang juga dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di tanah air.

"Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," katanya

"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Baca Juga: WHO: Tahun Depan, Covid-19 Tidak Lagi Berstatus Darurat Kesehatan Global

Presiden memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. 

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%, tingkat perawatan rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79%, dan angka kematian 2,39%.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Ini setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56.000 kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64.000 kasus harian.

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, Presiden menambahkan, pencabutan PPKM juga berdasarkan cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19 yang tinggi.

"Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 berada di 87,8%, di Juli 2022 berada di atas 98,5%," kata Jokowi.

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan, jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," imbuh dia.

Baca Juga: Kasus Polio Muncul Lagi, Berikut Gejala dan Cara Mencegah Penyakit Berbahaya Ini

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Jokowi mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," sebutnya.

"Dan, masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," tambah dia.

Selain itu, Presiden menekankan, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Jokowi pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

"Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan, pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster, dan dalam masa transisi ini," kata Jokowi.

"Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup

Simak daftar negara dengan PPN tertinggi di dunia dan pahami dampaknya terhadap harga barang serta daya beli Anda maupun masyarakat global.  

Karier Anda Bisa Aman! Paklaring Sah Jamin Klaim JHT dan Kredit Lancar

Paklaring sering dibutuhkan saat pindah kerja dan urus hak karyawan. Simak fungsi, manfaat, dan contoh paklaring yang benar ini, ya.  

7 Kebocoran Finansial yang Sering Menghambat Kekayaan Tanpa Disadari

Simak yuk, kebiasaan kecil yang tampak normal ternyata bisa jadi kebocoran finansial dan menghambat kekayaan Anda pelan-pelan.

Jeda Digital Penting! Cara Mudah Buat Ruang Analog di Rumah, Lepas Layar

Yuk cek cara membuat ruang analog di rumah Anda agar lepas dari layar, pikiran lebih fokus, dan hidup terasa lebih seimbang setiap hari.

3 Warna Cat Kamar Tidur yang Sebaiknya Dihindari agar Tidur Lebih Berkualitas

Simak yuk, berikut warna cat kamar tidur yang sebaiknya dihindari agar ruang istirahat terasa lebih nyaman dan mendukung tidur nyenyak.  

Desain Rumah Modern Bisa Terlihat Kuno! Hindari Kesalahan Penataan Permadani Ini

Permadani klasik kembali tren di 2026, ini cara menatanya agar rumah terasa hangat, berkarakter, dan cocok untuk gaya hidup modern, yuk simak.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 11 Februari 2026, Aktif Berbagai Ide

Berikut ramalan keuangan dan karier 12 zodiak besok Rabu 11 Februari 2026, cek peluang kerja, strategi tim, dan arah rezekimu.  

Ada Diskon 30%, KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi Selama Angkutan Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk yang mendapat diskon 30% untuk angkutan Lebaran. 

Mudik Lebaran 2026, Indonesia AirAsia Siapkan Diskon Mulai 17%

Penawaran ini berlaku untuk periode pembelian tiket 10 Februari - 29 Maret 2026 dengan keberangkatan 14 - 29 Maret 2026.​

Tidak Hanya Belanja, IKEA Hadirkan Aktivitas Seru Bersama Keluarga

Pengunjung IKEA bisa mengikuti games mencari voucher, mendapat makanan gratis dan aktivitas anak yang seru.