M O M S M O N E Y I D
AturUang

Panduan Cara Mengurus SIM yang Hilang, Ada Ketentuan Syarat dan Biayanya

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Cara mengurus SIM yang hilang dengan mudah, Pemilik SIM A, B, C, hingga D wajib tahu cara mengurusnya.

SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang menjadu dokumen resmi dari Kepolisian sebagai izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya telah melewati tes kemampuan mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.

Nah, SIM berisi informasi pribadi pemilik seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, serta kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor lewat Aplikasi hingga SMS

syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square
syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square

Tentu, dengan fisik kartu yang kecil, seseorang bisa saja kehilangan SIM, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengemudi.

Berikut ini beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM yang hilang.

Persiapkan syarat mengurus SIM yang hilang

Untuk mengurus penggantian SIM yang hilang, Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen berikut:

  • Salinan laporan kehilangan yang telah dilaporkan ke polisi.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Fotokopi SIM yang hilang, jika ada.
  • Pasfoto terbaru dengan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku di kantor Samsat.

Biaya mengurus SIM yang hilang adalah biaya adminstrasi yang disesuaikan seperti pembuatan SIM baru. SIM A dikenai biaya sebesar Rp120.000 dan SIM C biayanya Rp100.000, namun bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Apabila SIM hilang, Anda harus mengurus penggantian SIM dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Simak beberapa langkah yang perlu dilewati untuk mengurus SIM yang hilang dengan mudah.

Baca Juga: Gampang, Simak Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Syaratnya

Cara mengurus SIM yang hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan SIM Anda ke kantor kepolisian terdekat.

Serahkan laporan kehilangan dan berikan informasi yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Pihak kepolisian akan memberikan bukti laporan kehilangan yang akan digunakan saat mengurus penggantian SIM.

2. Kunjungi Kantor Samsat

Setelah Anda memiliki dokumen yang diperlukan, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah. Pergi ke bagian pelayanan SIM di kantor tersebut.

3. Isi Formulir Permohonan

Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian SIM yang hilang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai instruksi yang diberikan.

4. Serahkan Dokumen dan Biaya Penggantian

Serahkan semua dokumen yang diperlukan dan bayar biaya penggantian SIM yang ditetapkan. Biaya penggantian SIM dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah atau provinsi tempat Anda tinggal.

5. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan mencatat sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan SIM baru.

6. Tunggu Proses Penerbitan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan penggantian SIM.

Tunggu beberapa waktu untuk SIM baru Anda selesai diproses dan diterbitkan biasanya perlu mengikuti antrean lain pada hari yang sama.

Selama menunggu SIM baru, Anda mungkin akan diberikan Surat Izin Mengemudi Sementara (SIMS) yang akan berfungsi sebagai pengganti sementara hingga SIM baru selesai diproses.

Penting untuk mengikuti petunjuk dan persyaratan yang ditetapkan oleh kantor Samsat setempat, karena prosedur dan persyaratan dapat berbeda di tiap daerah. 

Demikian beberapa tahapan dan cara mengurus SIM yang hilang berlaku untuk SIM A, B, C, hingga D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Senin 3 Agustus 2026, Taurus Paling Beruntung

Yuk, simak ramalan zodiak besok Senin 3 Agustus 2026 soal karier, keuangan, asmara, dan kesehatan 12 zodiak lengkap.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/8), Hujan Sangat Lebat Masih Guyur Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 3 Agustus 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Tak Sekadar Hiburan, Bermain Jadi Ruang Tumbuh Anak

Bermain adalah salah satu cara paling penting bagi anak untuk berlajar, tumbuh, dan terhubung dengan orang lain.

Hasil Taipei Open 2026: Leo/Daniel Juara, Gelar Kedua Sejak Berpasangan Kembali

Hasil Taipei Open 2026 babak final Minggu (1/8), ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin keluar sebagai juara.

HP Kamera 50MP: Poco M8 Kenalkan Layar AMOLED tembus 3.200 Nits!

Skor AnTuTu Poco M8 sentuh angka 850 ribu untuk gaming. Cek hasil pengujian nyata chipset 4nm dan kecepatan isi daya 45W di sini.   

Serbu Diskon Menarik! Nikmati Kuliner Lezat Promo Pepper Lunch dengan BRI & BCA

Puaskan selera makan Anda dan hemat pengeluaran bersama promo Pepper Lunch, yang berlaku hingga tahun depan khusus pengguna kartu BRI dan BCA.

Spesial Kemerdekaan, Nikmati Pesta Rasa Spesial Lewat Promo Gokana Agustus 2026

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-81 RI dengan promo Gokana yang menawarkan paket Bento, Ramen, hingga Teppan lengkap dengan diskon menarik.

Minim Iritasi, Ini 6 Alasan PHA Cocok untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif

Apa itu PHA dan manfaatnya untuk kulit sensitif? Ini 6 alasan PHA cocok untuk eksfoliasi kulit sensitif.

Dapur Terasa Membosankan? Ini 9 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Renovasi

Mau renovasi dapur? Kenali 9 hal penting agar dapur lebih nyaman, fungsional, dan biaya renovasi tetap terkendali.

4 Tanda Mikrobioma Kulit Tidak Seimbang, Bikin Bekas Jerawat Susah Hilang

Wajib tahu, berikut 4 tanda mikrobioma kulit tidak seimbang yang perlu diwaspadai. Simak sampai akhir, Moms.