M O M S M O N E Y I D
AturUang

Panduan Cara Mengurus SIM yang Hilang, Ada Ketentuan Syarat dan Biayanya

Panduan Cara Mengurus SIM yang Hilang, Ada Ketentuan Syarat dan Biayanya
Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Cara mengurus SIM yang hilang dengan mudah, Pemilik SIM A, B, C, hingga D wajib tahu cara mengurusnya.

SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang menjadu dokumen resmi dari Kepolisian sebagai izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya telah melewati tes kemampuan mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.

Nah, SIM berisi informasi pribadi pemilik seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, serta kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor lewat Aplikasi hingga SMS

syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square
syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square

Tentu, dengan fisik kartu yang kecil, seseorang bisa saja kehilangan SIM, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengemudi.

Berikut ini beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM yang hilang.

Persiapkan syarat mengurus SIM yang hilang

Untuk mengurus penggantian SIM yang hilang, Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen berikut:

  • Salinan laporan kehilangan yang telah dilaporkan ke polisi.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Fotokopi SIM yang hilang, jika ada.
  • Pasfoto terbaru dengan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku di kantor Samsat.

Biaya mengurus SIM yang hilang adalah biaya adminstrasi yang disesuaikan seperti pembuatan SIM baru. SIM A dikenai biaya sebesar Rp120.000 dan SIM C biayanya Rp100.000, namun bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Apabila SIM hilang, Anda harus mengurus penggantian SIM dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Simak beberapa langkah yang perlu dilewati untuk mengurus SIM yang hilang dengan mudah.

Baca Juga: Gampang, Simak Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Syaratnya

Cara mengurus SIM yang hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan SIM Anda ke kantor kepolisian terdekat.

Serahkan laporan kehilangan dan berikan informasi yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Pihak kepolisian akan memberikan bukti laporan kehilangan yang akan digunakan saat mengurus penggantian SIM.

2. Kunjungi Kantor Samsat

Setelah Anda memiliki dokumen yang diperlukan, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah. Pergi ke bagian pelayanan SIM di kantor tersebut.

3. Isi Formulir Permohonan

Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian SIM yang hilang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai instruksi yang diberikan.

4. Serahkan Dokumen dan Biaya Penggantian

Serahkan semua dokumen yang diperlukan dan bayar biaya penggantian SIM yang ditetapkan. Biaya penggantian SIM dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah atau provinsi tempat Anda tinggal.

5. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan mencatat sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan SIM baru.

6. Tunggu Proses Penerbitan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan penggantian SIM.

Tunggu beberapa waktu untuk SIM baru Anda selesai diproses dan diterbitkan biasanya perlu mengikuti antrean lain pada hari yang sama.

Selama menunggu SIM baru, Anda mungkin akan diberikan Surat Izin Mengemudi Sementara (SIMS) yang akan berfungsi sebagai pengganti sementara hingga SIM baru selesai diproses.

Penting untuk mengikuti petunjuk dan persyaratan yang ditetapkan oleh kantor Samsat setempat, karena prosedur dan persyaratan dapat berbeda di tiap daerah. 

Demikian beberapa tahapan dan cara mengurus SIM yang hilang berlaku untuk SIM A, B, C, hingga D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Animo Berlibur Tinggi, AirAsia Move Lakukan Strategi Ini

AirAsia Move beberkan berbagai strategi bisnis demi penuhi permintaan berlibur pelanggannya.        

Renos Tebar Promo 12.12, Diskon Belanja Kebutuhan Rumah Sampai 90%

Moms, akhir tahun ini Renos kembali menghadirkan promo diskon berbelanja kebutuhan rumah sampai 90% lo

Hasil Indonesia U-22 vs Filipina di SEA Games 2025 Berakhir 0-1, Ini Peluang Lolosnya

Simak hasil laga Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025 dengan kekalahan 0-1 yang jadi sorotan besar pecinta sepakbola tanah air.

Hasil Bulu Tangkis SEA Games 2025: Tim Putra Indonesia Susul Tim Putri ke Final

Hasil bulu tangkis SEA Games 2025 Babak Semifinal Senin (8/12), tim beregu putra Indonesia menyusul tim putri, lolos ke partai puncak.

Gangguan Mental Meningkat, Pahami Ciri-cirinya!

Gangguan mental masih jadi isu yang dihadapi secara global. Pahami faktor yang mempengaruhi gangguan kesehatan ini

Brand Lokal Unitwo Luncurkan Produk Baru untuk Tidur Lebih Nyaman

​Unitwo memperkenalkan produk baru, sekaligus membuka akses pembelian offline untuk konsumen yang ingin memiliki kualitas tidur lebih baik.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (9/12), Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Selasa 9 Desember 2025 dan Rabu 10 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Wilayah Ini Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (9/12) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (9/12) dan Rabu (10/12) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di wilayah berikut ini.

Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025, Langkah Awal Garuda Muda

Timnas Indonesia U-22 bakal turun untuk pertama kalinya di cabang sepak bola putra SEA Games 2025 malam ini Senin, 8 Desember 2025. 

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Filipina SEA Games 2025, Klik di sini

Link siaran langsung Timnas Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025, simak duel penentu jalur semifinal yang sangat krusial.