M O M S M O N E Y I D
AturUang

Panduan Cara Mengurus SIM yang Hilang, Ada Ketentuan Syarat dan Biayanya

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Cara mengurus SIM yang hilang dengan mudah, Pemilik SIM A, B, C, hingga D wajib tahu cara mengurusnya.

SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang menjadu dokumen resmi dari Kepolisian sebagai izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya telah melewati tes kemampuan mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.

Nah, SIM berisi informasi pribadi pemilik seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, serta kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor lewat Aplikasi hingga SMS

syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square
syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square

Tentu, dengan fisik kartu yang kecil, seseorang bisa saja kehilangan SIM, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengemudi.

Berikut ini beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM yang hilang.

Persiapkan syarat mengurus SIM yang hilang

Untuk mengurus penggantian SIM yang hilang, Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen berikut:

  • Salinan laporan kehilangan yang telah dilaporkan ke polisi.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Fotokopi SIM yang hilang, jika ada.
  • Pasfoto terbaru dengan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku di kantor Samsat.

Biaya mengurus SIM yang hilang adalah biaya adminstrasi yang disesuaikan seperti pembuatan SIM baru. SIM A dikenai biaya sebesar Rp120.000 dan SIM C biayanya Rp100.000, namun bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Apabila SIM hilang, Anda harus mengurus penggantian SIM dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Simak beberapa langkah yang perlu dilewati untuk mengurus SIM yang hilang dengan mudah.

Baca Juga: Gampang, Simak Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Syaratnya

Cara mengurus SIM yang hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan SIM Anda ke kantor kepolisian terdekat.

Serahkan laporan kehilangan dan berikan informasi yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Pihak kepolisian akan memberikan bukti laporan kehilangan yang akan digunakan saat mengurus penggantian SIM.

2. Kunjungi Kantor Samsat

Setelah Anda memiliki dokumen yang diperlukan, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah. Pergi ke bagian pelayanan SIM di kantor tersebut.

3. Isi Formulir Permohonan

Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian SIM yang hilang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai instruksi yang diberikan.

4. Serahkan Dokumen dan Biaya Penggantian

Serahkan semua dokumen yang diperlukan dan bayar biaya penggantian SIM yang ditetapkan. Biaya penggantian SIM dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah atau provinsi tempat Anda tinggal.

5. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan mencatat sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan SIM baru.

6. Tunggu Proses Penerbitan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan penggantian SIM.

Tunggu beberapa waktu untuk SIM baru Anda selesai diproses dan diterbitkan biasanya perlu mengikuti antrean lain pada hari yang sama.

Selama menunggu SIM baru, Anda mungkin akan diberikan Surat Izin Mengemudi Sementara (SIMS) yang akan berfungsi sebagai pengganti sementara hingga SIM baru selesai diproses.

Penting untuk mengikuti petunjuk dan persyaratan yang ditetapkan oleh kantor Samsat setempat, karena prosedur dan persyaratan dapat berbeda di tiap daerah. 

Demikian beberapa tahapan dan cara mengurus SIM yang hilang berlaku untuk SIM A, B, C, hingga D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

9 Manfaat Tauge yang Tinggi Serat untuk Kesehatan Tubuh

Jarang disadari banyak orang, inilah manfaat makan kecambah atau tauge untuk kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Dukung Longer Stay di Nusa Penida, Prism Perkuat Jaringan Akomodasi

Prism memperluas dan memperkuat jaringan hospitality-nya di Nusa Penida, Bali. Kini mengelola 11 properti.

Rekrutmen Lebih Cepat & Terintegrasi, Jobstreet by Seek Rilis Dua Fitur Berbasis AI

Jobstreet by Seek resmi meluncurkan dua inovasi teknologi terbaru, yaitu Personalised Targeting dan Assist.

Ternyata Ini Manfaat Durian untuk Kesehatan Meski Baunya Menyengat

Meski banyak yang tak suka dengan baunya yang menyengat ternyata ini manfaat buah durian untuk kesehatan yang tak banyak orang tahu.

20 Ucapan Hari Alzheimer Sedunia 2026, Beri Dukungan untuk Penderita

Hari Alzheimer Sedunia diperingati setiap 21 September. Ada berbagai ucapan Hari Alzheimer Sedunia 2026 yang dapat Anda gunakan.

20+ Ucapan Hari Perdamaian Internasional 2026, Ajak Kirim Pesan Perdamaian Dunia

Anda dapat menggunakan beberapa ucapan Hari Perdamaian Internasional 2026 berikut ini untuk dibagikan di media sosial.

Promo Bakmi GM Spesial BCA 21-24 September, Paket Bertiga Hemat Diskon hingga 40%

Nikmati promo Bakmi GM khusus pengguna myBCA dengan diskon hingga 40% untuk paket makan bertiga hanya Rp 90 ribuan.

Provinsi Ini Masih Alami Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 21 September 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Langkah Memanfaatkan Pasar Global Lewat UMKM Bisa Ekspor

Ini adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang memanfaatkan kerjasama perdagangan yang sudah diteken.

Program Pendampingan Usaha Masih Menjadi Penopang UMKM

Pendampingan yang diberikan Kementerian UMKM mencakup segala aspek mulai dari perluasan pasar hingga pembiayaan.