M O M S M O N E Y I D
AturUang

Panduan Cara Mengurus SIM yang Hilang, Ada Ketentuan Syarat dan Biayanya

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID. Cara mengurus SIM yang hilang dengan mudah, Pemilik SIM A, B, C, hingga D wajib tahu cara mengurusnya.

SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi yang menjadu dokumen resmi dari Kepolisian sebagai izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Surat ini menunjukkan bahwa pemiliknya telah melewati tes kemampuan mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.

Nah, SIM berisi informasi pribadi pemilik seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, serta kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor lewat Aplikasi hingga SMS

syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square
syarat mengurus SIM yang hilang/Gerai Samsat di Blok M Square

Tentu, dengan fisik kartu yang kecil, seseorang bisa saja kehilangan SIM, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengemudi.

Berikut ini beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM yang hilang.

Persiapkan syarat mengurus SIM yang hilang

Untuk mengurus penggantian SIM yang hilang, Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen berikut:

  • Salinan laporan kehilangan yang telah dilaporkan ke polisi.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Fotokopi SIM yang hilang, jika ada.
  • Pasfoto terbaru dengan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku di kantor Samsat.

Biaya mengurus SIM yang hilang adalah biaya adminstrasi yang disesuaikan seperti pembuatan SIM baru. SIM A dikenai biaya sebesar Rp120.000 dan SIM C biayanya Rp100.000, namun bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Apabila SIM hilang, Anda harus mengurus penggantian SIM dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Simak beberapa langkah yang perlu dilewati untuk mengurus SIM yang hilang dengan mudah.

Baca Juga: Gampang, Simak Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Syaratnya

Cara mengurus SIM yang hilang

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan SIM Anda ke kantor kepolisian terdekat.

Serahkan laporan kehilangan dan berikan informasi yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Pihak kepolisian akan memberikan bukti laporan kehilangan yang akan digunakan saat mengurus penggantian SIM.

2. Kunjungi Kantor Samsat

Setelah Anda memiliki dokumen yang diperlukan, kunjungi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah. Pergi ke bagian pelayanan SIM di kantor tersebut.

3. Isi Formulir Permohonan

Di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penggantian SIM yang hilang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai instruksi yang diberikan.

4. Serahkan Dokumen dan Biaya Penggantian

Serahkan semua dokumen yang diperlukan dan bayar biaya penggantian SIM yang ditetapkan. Biaya penggantian SIM dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah atau provinsi tempat Anda tinggal.

5. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah proses administrasi selesai, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan mencatat sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan SIM baru.

6. Tunggu Proses Penerbitan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan penggantian SIM.

Tunggu beberapa waktu untuk SIM baru Anda selesai diproses dan diterbitkan biasanya perlu mengikuti antrean lain pada hari yang sama.

Selama menunggu SIM baru, Anda mungkin akan diberikan Surat Izin Mengemudi Sementara (SIMS) yang akan berfungsi sebagai pengganti sementara hingga SIM baru selesai diproses.

Penting untuk mengikuti petunjuk dan persyaratan yang ditetapkan oleh kantor Samsat setempat, karena prosedur dan persyaratan dapat berbeda di tiap daerah. 

Demikian beberapa tahapan dan cara mengurus SIM yang hilang berlaku untuk SIM A, B, C, hingga D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo China Airlines x BCA 2026: Terbang ke Asia, Eropa & Amerika Hemat hingga 15%

Nikmati  promo China Airlines berupa potongan harga tiket hingga 15% bagi pengguna BCA. Simak daftar rute lengkap dan periode keberangkatannya.

6 Tips Warren Buffett Mengatur Uang Pensiun biar Uang Masa Tua Tetap Aman

Simak 6 tips Warren Buffett mengelola uang pensiun, mulai dari dana darurat hingga investasi, agar keuangan tetap stabil di hari tua.  

Perempuan Bisa Mengenali Keunikan dan Potensi Diri melalui 5 Elemen Ini

GIV mengajak perempuan untuk mengenali keunikan dan potensi diri melalui lima elemen berikut ini.    

Simak 6 Ide Trading dari BNI Sekuritas untuk Perdagangan Selasa (20/10)

BNI Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Selasa (20/10/2026). Berikut ulasannya .

EXO-L Siap? CGV Resmi Tambah Layar Tiket Konser Live Viewing EXhOrizon [dot] Hari Ini

CGV resmi menambah kuota dan kembali membuka penjualan tiket konser live viewing EXO PLANET #6 hari ini pukul 13.00 WIB. Amankan kursi Anda!

Pagimu Bebas Begah! Batasi 6 Makanan untuk Sarapan yang Bikin Kembung Ini ya

Perut sering terasa penuh dan tidak nyaman setelah sarapan? Bisa jadi makanan untuk sarapan kamu menjadi penyebab utamanya. Cek daftarnya di sini!  

Harga Emas & Buyback Antam Hari Ini (20/10) Kompak Turun Rp 10.000 Cek Harga Terbaru

Harga emas Antam turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.564.000 per gram. Harga buyback juga mengalami kenaikan. Cek selengkapnya!

Jadwal French Open 2026: 8 Wakil RI Turun di Hari Pertama, Ada 2 Duel Merah Putih

Jadwal French Open 2026, terjadi duel Merah Putih di sektor tunggal putra dan ganda putri di babak awal.

7 Film Horor Populer Garapan A24 Paling Menegangkan, Dijamin Bikin Ngeri

Yuk, coba tonton beberapa rekomendasi film horor garapan Studio A24 berikut ini kalau Anda penggemar film horor seram dan menegangkan.​  

HP Infinix Terbaru Rilis Bodi 5,95 mm Tertipis dan Spek Gaming dengan Layar 144Hz

Infinix Zero Flip bawa layar AMOLED 120Hz dan kamera 50MP. Cek selisih fiturnya sebelum Anda memutuskan membeli HP lipat flagship.