M O M S M O N E Y I D
Santai

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan melakukan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital dan media sosial berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan main ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Senin (9/3).

Baca Juga: Waspadai Tanda-Tanda Kecemasan pada Anak Berikut Ini

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan bergulir pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, pemerintah menerapkan kebijakan ini pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca Juga: Hindari Boros! Money Parenting Lindungi Anak dari Jebakan Utang

Meutya mengakui, implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai, langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

"Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," kata Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Trailer dan Poster Film Hasut Dirilis, Sajikan Horor Lewat Suara

Tuta Films merilis trailer dan poster resmi film Hasut yang jadi debut penyutradaraan Ilya Sigma.     

Tanpa 7 Organ Tubuh Ini Ternyata Manusia Masih Bisa Hidup dan Beraktivitas, lo

Beberapa organ tubuh bersifat pendukung. Simak daftar organ tubuh yang membuat manusia tetap bisa bertahan hidup meski tanpa organ tersebut.

Penerapan AI Demi Perluas Pasar bagi UMKM

Penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam pemasaran bisa memperluas jangkauan produk besutan dari para UMKM.

Kain Bekas Jadi Alas Bingkai Foto, Ini Ide Dekorasi Rumah yang Penuh Kenangan

Kain bekas bisa diubah menjadi alas bingkai foto unik untuk mempercantik rumah sekaligus menyimpan kenangan lebih bermakna.

5 Area Rumah yang Boleh Berantakan biar Hunian Tetap Rapi dan Tertata

Tidak semua sudut rumah harus selalu rapi. Kenali lima area yang boleh menampung barang agar rumah tetap nyaman dan tertata.

Akad Kredit Rumah: 7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Tanda Tangan KPR

Jangan buru-buru tanda tangan KPR, pahami proses akad kredit rumah, cicilan, tenor, biaya, dan dokumen pentingnya.

Perbedaan Asuransi Berjangka dan Seumur Hidup biar Gak Salah Memilih

Kenali perbedaan asuransi berjangka dan seumur hidup sebelum memilih perlindungan finansial yang sesuai kebutuhan keluarga.

Asuransi Mobil Online Tawarkan Pilihan All Risk dan TLO, Ini Kemudahannya

​Cermati Protect menyediakan pilihan perlindungan all risk dan total loss only (TLO) untuk mobil dengan pengajuan secara online.

Kaya Nutrisi! Ini 7 Manfaat Madu untuk Tumbuh Kembang Si Kecil & Usia Amannya

Ini 7 manfaat madu untuk menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan pencernaan anak. Lengkap dengan panduan penting pemberian madu yang aman.

Run & Rise 2026: Saat Ribuan Langkah Berlari untuk Air Bersih Anak Indonesia

Run & Rise 2026 melibatkan lebih dari 1.200 peserta sekaligus mengajak masyarakat ikut mendukung akses air bersih bagi anak-anak.