M O M S M O N E Y I D
Santai

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan melakukan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital dan media sosial berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan main ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Senin (9/3).

Baca Juga: Waspadai Tanda-Tanda Kecemasan pada Anak Berikut Ini

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan bergulir pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, pemerintah menerapkan kebijakan ini pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca Juga: Hindari Boros! Money Parenting Lindungi Anak dari Jebakan Utang

Meutya mengakui, implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai, langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

"Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," kata Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada Hujan Guyur Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca di Banten Besok Selasa (3/8)

​BMKG memperkirakan hujan ringan akan turun di sejumlah wilayah di Banten besok, sementara lusa di seluruh wilayah akan berawan.

Cuaca Jawa Barat Besok (4/8) dan Lusa Didominasi Berawan, Ini Daftar Lengkapnya

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat pada Selasa-Rabu didominasi berawan, dengan hujan ringan di sejumlah wilayah.

Prediksi Indonesia Vs Vietnam ASEAN Championship 2026, Berakhir Imbang?

Prediksi Indonesia vs Vietnam di ASEAN Championship 2026, duel penting Grup A dengan peluang besar menuju semifinal.

Pantau Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Selasa (4/8), Diprediksi Cerah

​BMKG memperkirakan cuaca besok di seluruh wilayah DKI Jakarta akan cerah, sementara lusa akan didominasi cuaca berawan.

600.000 Lebih Kasus Kebutaan akibat Katarak, Akses Pengobatan Masih Jadi Tantangan

Operasi katarak masih menjadi harapan banyak warga, akses layanan di daerah terpencil masih menjadi tantangan.

IHSG Pekan Ini Diprediksi Konsolidasi, Ini 3 Rekomendasi Saham dari IPOT

IPOT menilai IHSG masih berpeluang menguat jika mampu menembus level tertentu. Simak tiga saham rekomendasinya!

Ramalan Zodiak Besok Selasa 4 Agustus 2026, Siapa Beruntung dan Kurang Hoki

Simak ramalan zodiak besok Selasa 4 Agustus 2026 berikut ini, cek prediksi karier, cinta, rezeki, dan kesehatan 12 zodiak.​

Selisih Harga Jual dan Buyback Cukup Lebar, Simak Perbandingkan Tiap Merek

Selisih harga jual dan buyback emas masih mencapai lebih dari Rp 120.000 per gram. HRTA tetap menjadi merek dengan spread paling tipis.

4 Aroma Parfum Terbaik untuk Alpha Woman yang Memancarkan Karisma dan Dominasi

Apakah Anda termasuk alpha woman? Jika iya, berikut 4 aroma parfum terbaik untuk alpha woman yang bisa jadi pilihan.

Harga Buyback Emas Hari Ini Mayoritas Stagnan, Cek Merek dengan Harga Tertinggi

Harga buyback emas hari ini tak berubah pada sebagian besar merek logam mulia. Hanya emas Antam yang mencatat kenaikan.