M O M S M O N E Y I D
Santai

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi

Mulai Tanggal Ini, Pemerintah Menonaktifkan Akun Anak di Media Sosial Berisiko Tinggi
Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan melakukan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital dan media sosial berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan main ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Senin (9/3).

Baca Juga: Waspadai Tanda-Tanda Kecemasan pada Anak Berikut Ini

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan bergulir pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, pemerintah menerapkan kebijakan ini pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca Juga: Hindari Boros! Money Parenting Lindungi Anak dari Jebakan Utang

Meutya mengakui, implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai, langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

"Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," kata Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal Piala Thomas 2026, Ini Starting Wakil Indonesia di Laga Pembuka vs Aljazair

Jadwal Piala Thomas 2026, Kamis (24/4), di laga pembuka Grup D, tim Indonesia menghadapi Aljazair.  

7 Manfaat Minum Air Kunyit untuk Kesehatan Tubuh Anda

Ada beberapa manfaat minum air kunyit untuk kesehatan tubuh Anda, lho. Mari cek pembahasannya di sini!

8 Pilihan Jus Rendah Gula yang Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Ada beberapa pilihan jus rendah gula yang bagus untuk kesehatan tubuh. Mari intip beberapa di antaranya di sini!

5 Rekomendasi Makanan yang Bisa Meredakan Gejala Alergi

Ada beberapa rekomendasi makanan yang bisa meredakan gejala alergi lo. Cek selengkapnya di sini!    

7 Rekomendasi Camilan yang Kaya Protein, Cek di Sini

Yuk, intip beberapa rekomendasi camilan yang kaya protein berikut ini! Mau coba konsumsi?           

Film Kupeluk Kamu Selamanya Tayang di Bioskop 30 April, Ini Sinopsisnya

Kepeluk Kamu Selamanya, Film debut dari Kuy! Studios bekerja sama dengan Aktina Film, akan tayang di bioskop Indonesia mulai 30 April 2026.

15 Menu Sarapan untuk Diet Menurunkan Berat Badan, Coba yuk!

Yuk, intip beberapa menu sarapan untuk diet menurunkan berat badan berikut ini! Tertarik mencobanya?  

Prakiraan Cuaca Besok (25/4) dan Lusa di Banten, Diprediksi Turun Hujan

​​BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di Banten akan diguyur hujan ringan, jadi pastikan untuk membawa payung saat bepergian  

Pantau Prakiraan Cuaca DKI Jakarta di Akhir Pekan, Waspadai Turun Hujan

​BMKG memperkirakan cuaca besok di wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan, sedangkan lusa akan berawan.  

Dividen Astra International (ASII) Rp 390 per saham, Potensi Yield Menarik?

Pantau cum date dividen saham ASII, jika tidak ingin melewatkan dividen tunai dari PT Astra International Tbk.